Imbas PPKM, Puluhan Restoran di Yogyakarta Gulung Tikar
Jumat, 30 Juli 2021 -
MerahPutih.com - Kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) membuat puluhan restoran di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) gulung tikar. Sebagian menghentikan operational sementara.
Wakil Ketua Bidang Restoran DPD Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) DIY, Aldi Fadlil Diyanto menjelaskan tercatat ada sekitar 25 restoran anggota PHRI yang tutup.
Baca Juga
Pelanggar Prokes di Yogyakarta Bakal Dihukum Jadi Relawan COVID-19
“Sejak awal PPKM diterapkan, ada beberapa anggota yang memilih ‘tiarap’ dulu karena memang ada alasan-alasan khusus yang menyebabkan kami tidak mengambil opsi layanan take away,” kata Aldi di Yogyakarta, Jumat (30/7).
Tercatat tiga restoran yang memilih menutup sementara usahanya dan sekitar 10 restoran di luar anggota PHRI yang juga menutup usahanya.
Restoran yang tutup disebabkan beberapa faktor seperti segmentasi pasar yang kurang memungkinkan take away. Salah satunya adalah restoran Sekar Kedathon tempat Aldi bekerja,
"Karena segmentasi pasarnya adalah corporate dan pariwisata maka tidak memungkinkan untuk melayani take away. Jadi sementara ditutup dulu,” katanya.

Sementara restoran-restoran yang mampu memberikan pelayanan take away secara optimal adalah restoran dengan menu makanan siap saji karena dinilai lebih praktis oleh konsumen dan harga yang lebih terjangkau.
Perpanjangan PPKM yang sudah dilakukan dua kali, lanjut Aldi semakin memberikan tekanan terhadap pelaku usaha kuliner. Oleh karenanya, Aldi berharap pemerintah daerah dapat melakukan tindakan tegas terhadap warung makan yang melanggar aturan PPKM.
Secara keseluruhan, Aldi memastikan seluruh restoran di Kota Yogyakarta yang masuk sebagai anggota PHRI DIY sudah mengantongi verifikasi protokol kesehatan.
“Kami pun rutin melakukan sidak dan seluruhnya mematuhi dan menjalankan protokol kesehatan yang sudah ditetapkan,” katanya. (Teresa Ika/Yogyakarta)
Baca Juga