Ini Formasi CPNS dan PPPK Di Yogyakarta Yang Nihil Pelamar

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Jumat, 23 Juli 2021
Ini Formasi CPNS dan PPPK Di Yogyakarta Yang Nihil Pelamar

Tes CPNS. (Foto: Antara)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Perpanjangan masa pendaftaran CPNS dan PPPK non guru di Yogyakarta, tidak membuat beberapa formasi diserbu pendaftar. Bahkan, masih ada yang nihil pelamar.

"Ada formasi yang sama sekali belum ada pelamarnya tetapi ada juga yang jumlah pelamar belum sesuai alokasi formasi yang disediakan,” kata Kepala Bidang Adminitrasi Kepegawaian Badan Kepegawaian dan Pengembngan Sumber Daya Manusia Yogyakarta, Gunawan Adhi Putra, di Yogyakarta, Kamis (23/7).

Baca Juga:

10 Instansi yang Paling Diminati Pelamar CPNS, Kantor Anies Posisi Bontot

Formasi asisten penata anestesi dengan alokasi satu orang hingga Kamis (22/7) belum memiliki pelamar, sedangkan untuk formasi pelatih atlet dengan alokasi dua orang dan formasi polisi pamong praja dengan alokasi 38 orang belum memenuhi kuota yang disediakan.

Sedangkan untuk alokasi PPPK non guru yang belum memenuhi alokasi formasi yang disediakan adalah penyuluh kesehatan masyarakat dengan alokasi tiga orang, pratama laboratorium kesehatan dengan alokasi enam orang, nutrisionis tujuh orang, dan arsiparis 15 orang.

Alokasi PPPK non guru yang sama sekali belum memiliki pelamar adalah untuk ahli pertama sanitarian dengan alokasi satu orang.

Pada tahun ini, Yogyakarta membuka penerimaan CPNS dan PPPK dengan total formasi penerimaan mencapai 930 formasi yang terdiri dari 546 CPNS dan 384 PPPK guru dan non guru.

Gunawan mengingatkan agar seluruh pelamar benar-benar mencermati setiap detail aturan pendaftaran karena dari pengalaan penerimaan CPNS selama ini banyak pelamar yang justru gagal di seleksi administrasi hanya karena tidak cermat saat mengunggah dokumen pendaftaran.

Pelamar yang tidak mengisi data dengan tepat sesuai aturan akan langsung dinyatakan gugur dan tidak dapat diproses ke tahap seleksi berikutnya.

Tes CPNS. (Foto: Antara)
Tes CPNS. (Foto: Antara)

“Pendaftaran CPNS murni dilakukan secara daring dan tidak ada penyusulan berkas secara langsung. Data yang sudah diunggah tidak dapat diubah atau direvisi,” katanya.

Pendaftaran seleksi CPNS dan PPPK akan ditutup pada 26 Juli untuk selanjutnya pengumunan hasil seleksi administrasi dilakukan pada 2-3 Agustus.

Pelamar memperoleh kesempatan untuk menyampaikan sanggahan atas hasil seleksi administrasi pada 4-6 Agustus untuk selanjutnya dilakukan pengumunan pascasanggah pada 15 Agustus.

Tahapan selelsi CPNS dan PPPK selanjutnya yaitu seleksi kompetensi dasar, seleksi kompetensi PPPK guru dan non guru serta seleksi kompetensi bidang akan disesuaikan dengan kebijakan pemerintah terkait pandemi COVID-19. (*)

Baca Juga:

Pendaftaran Dokter dan Tenaga Kesehatan Jadi CPNS Masih Sepi Peminat

#Penerimaan CPNS #Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) #Aparatur Sipil Negara (ASN) #PPPK
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Ribuan Guru Honorer Madrasah Swasta Demo di Monas, Tuntut Kesetaraan Pengangkatan PPPK
Ribuan guru madrasah swasta berunjuk rasa di Monas menuntut kesetaraan dalam pengangkatan PPPK. Mereka meminta pemerintah tidak lagi mendiskriminasi guru swasta.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 30 Oktober 2025
Ribuan Guru Honorer Madrasah Swasta Demo di Monas, Tuntut Kesetaraan Pengangkatan PPPK
Indonesia
Usulan PPPK Diangkat Jadi PNS Dapat Dukungan dari DPR: Demi Kesejahteraan dan Karier yang Pasti
Anggota Komisi II DPR RI Ali Ahmad dukung usulan PPPK diangkat jadi PNS, dinilai beri kepastian, kesejahteraan, dan karier yang lebih baik.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 29 Oktober 2025
Usulan PPPK Diangkat Jadi PNS Dapat Dukungan dari DPR: Demi Kesejahteraan dan Karier yang Pasti
Indonesia
Jejak Kesejahteraan ASN, DPR 'Ngebet' Hapuskan Beda Gaji PNS-PPPK
Pembahasan UU ASN akan melalui tahap naskah akademik di Baleg
Angga Yudha Pratama - Rabu, 15 Oktober 2025
Jejak Kesejahteraan ASN, DPR 'Ngebet' Hapuskan Beda Gaji PNS-PPPK
Indonesia
Baleg DPR Buka Keran Curhat Pembahasan RUU ASN, PPPK Bisa Alih Status?
Pembahasan RUU ASN akan menjadi prioritas dalam Prolegnas 2025
Angga Yudha Pratama - Rabu, 15 Oktober 2025
Baleg DPR Buka Keran Curhat Pembahasan RUU ASN, PPPK Bisa Alih Status?
Indonesia
APBD DKI Jakarta 2026 Dipangkas Rp 15 Triliun, Gubernur Pramono akan Kurangi Kuota Rekrutmen PJLP Tahun Depan
Nilai APBD DKI Jakarta 2026 diperkirakan turun menjadi Rp 79,06 triliun dari Rp 95,35 triliun pada tahun sebelumnya.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 07 Oktober 2025
APBD DKI Jakarta 2026 Dipangkas Rp 15 Triliun, Gubernur Pramono akan Kurangi Kuota Rekrutmen PJLP Tahun Depan
Indonesia
Gubernur Pramono: Jangan Hanya Andalkan APBD, ASN DKI Jakarta Harus Lebih Kreatif
Pramono Anung menekankan pentingnya transformasi ekonomi untuk menjadikan birokrasi Jakarta lebih transparan dan fleksibel.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 24 September 2025
Gubernur Pramono: Jangan Hanya Andalkan APBD, ASN DKI Jakarta Harus Lebih Kreatif
Indonesia
Lepas 1.700 Peserta ASN Run 2025, Gubernur Pramono: Bukti Jakarta Aman Gelar Event Besar
Pramono sebut kegiatan ini menjadi salah satu langkah membentuk ASN yang sehat, tangguh, dan berdaya saing.
Ananda Dimas Prasetya - Minggu, 21 September 2025
Lepas 1.700 Peserta ASN Run 2025, Gubernur Pramono: Bukti Jakarta Aman Gelar Event Besar
Indonesia
Kondisi Mental ASN DKI Jakarta Bikin Merinding, DPRD Minta Layanan Psikologis Ada di Tiap Puskesmas
Komisi E akan mengawal hal ini
Angga Yudha Pratama - Selasa, 12 Agustus 2025
Kondisi Mental ASN DKI Jakarta Bikin Merinding, DPRD Minta Layanan Psikologis Ada di Tiap Puskesmas
Indonesia
Oknum ASN Ditangkap karena Terlibat Terorisme, Pengamat: Kemenag ‘Lalai’ dalam Tangkal Ideologi Radikal
Seorang pegawai Kementerian Agama ditangkap Densus 88 atas dugaan keterlibatan jaringan terorisme.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 07 Agustus 2025
Oknum ASN Ditangkap karena Terlibat Terorisme, Pengamat: Kemenag ‘Lalai’ dalam Tangkal Ideologi Radikal
Indonesia
Kemenpan-RB Buka PPPK Paruh Waktu, Cek Syarat Formasi dan Mekanismenya
PPPK Paruh Waktu untuk memberikan ruang bagi instansi pemerintah pusat maupun daerah yang memiliki keterbatasan dalam belanja pegawai
Wisnu Cipto - Kamis, 31 Juli 2025
Kemenpan-RB Buka PPPK Paruh Waktu, Cek Syarat Formasi dan Mekanismenya
Bagikan