[HOAKS atau FAKTA]: Gedung Kejagung Kebakaran, Semua Koruptor Bakal Diputihkan

Selasa, 25 Agustus 2020 - Alwan Ridha Ramdani

MerahPutih.com - Akun Wiji Kartini membagikan artikel berita berjudul “Terbakarnya Gedung Kejaksaan Agung dan Nasib Berkas Perkara…” yang dimuat di situs kompas.com pada 23 Agustus 2020 ke grup KONTRA INTELEJEN (fb.com/groups/145597852649940)

Dengan narasi sebagai berikut:
“Pejabat BIN : "Lapor pak Presiden, gedung Kejaksaan dibakar eh maksudnya terbakar!"
Presiden : "Alhamdulillah… Eh maksudnya, itu bukan urusan saya."
LBP : "Kau bereskan lah pemutihan bagi saudara² koruptor kita"
Kapolri langsung berlagak pilon,
Para pejabat pura² kaget.
Para Taipan berpesta pora di Christmas Island 140 kasus korupsi yang dilakukan kader PDIP pun hilang,
60 kasus korupsi kelas kakap yg dilakukan Konglomerasi China pun lenyap.”

Baca Juga:

Belum Pikirkan Renovasi Gedung, Kejagung Fokus Telusuri Penyebab Kebakaran


FAKTA

Berdasarkan hasil penelusuran Tim Masyarakat Anti Fitnah Indonesia (Mafindo), klaim bahwa Menko Maritim dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan (LBP) meminta pemutihan bagi koruptor terkait terbakarnya gedung Kejaksaan Agung adalah klaim yang menyesatkan.

Faktanya, di artikel berita yang dibagikan, tidak terdapat pernyataan seperti yang ditulis di klaim. Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin memastikan, berkas penanganan perkara dan para tahanan aman dari kebakaran yang terjadi di Gedung Utama Kejaksaan Agung.

Kejagung memiliki data cadangan seandainya data pada berkas yang disimpan di gedung tersebut terdampak kebakaran.

Kejaksaan Agung
Gedung Kejagung yang terbakar. (Foto: Antara).

Kantor Kejaksaan Agung di Jalan Sultan Hasanudin Dalam, Nomor 1, RT 011/RW 007, Kelurahan Kramat Pela, Kecamatan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, terbakar pada Sabtu (22/8/2020) malam.

Pihak kepolisian menyelidiki penyebab kebakaran. Di antaranya, polisi mengamankan sejumlah kamera pemantau atau closed circuit television (CCTV) di tempat kejadian perkara (TKP).

Kebakaran terjadi di Gedung Utama Kejaksaan Agung yang berada persis di balik gerbang utama Korps Adhyaksa itu. Diduga, api berasal dari lantai 6 Gedung Utama. Mulanya, kebakaran besar terjadi di sisi utara sebelah kanan gedung lalu merembet hingga ke sisi tengah, hingga ke sisi selatan.

Berkas penanganan perkara dan para tahanan aman dari kebakaran yang terjadi di Gedung Utama Kejaksaan Agung. Gedung Utama Kejagung yang terbakar bukanlah lokasi penyimpanan berkas penanganan perkara dan tempat tahanan.

Hal yang sama juga diungkap oleh Kepala Pusat Penerangan Hari Setiyono. Tidak ada data penanganan perkara yang terbakar. Kejagung memiliki data cadangan seandainya data pada berkas yang disimpan di gedung tersebut terdampak kebakaran.


KESIMPULAN

Di artikel berita yang dibagikan, tidak terdapat pernyataan seperti yang ditulis di klaim.

Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin memastikan, berkas penanganan perkara dan para tahanan aman dari kebakaran yang terjadi di Gedung Utama Kejaksaan Agung.

Kejagung memiliki data cadangan seandainya data pada berkas yang disimpan di gedung tersebut terdampak kebakaran. (Knu)

Baca Juga:

Robot Damkar Rp37 Miliar tak Beraksi saat Kejagung Terbakar, Ini Alasannya

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan