Hasto Kristiyanto: Saya Tahanan Politik, Korban Kriminalisasi Kekuasaan

Jumat, 14 Maret 2025 - Angga Yudha Pratama

MerahPutih.com - Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto menyampaikan dirinya adalah tahanan politik yang sedang mengalami kriminalisasi hukum karena kepentingan kekuasaan.

Hal ini disampaikan Hasto sebelum menjalani sidang perdana kasus suap pengurusan pergantian antar waktu (PAW) anggota DPR RI 2019-2024 Harun Masiku dan kasus perintangan penyidikannya.

“Sikap saya tetap tidak berubah. Apa yang terjadi adalah suatu bentuk kriminalisasi hukum karena kepentingan kekuasaan di luar sana. Jadi, saya adalah tahanan politik,” kata Hasto di Pengadilan Tipikor Jakarta, Jumat (14/3).

Baca juga:

Sekjen PDIP Hasto Didakwa Rintangi Penyidikan Kasus Harun Masiku

Hasto mengaku sudah membaca surat dakwaan dari Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) secara cermat. Ia menilai, hampir semua dakwaan merupakan produk daur ulang.

"Semua ini adalah produk daur ulang dari perkara yang sudah memiliki kekuatan hukum tetap atau inkrah. Begitu banyak manipulasi terhadap fakta-fakta hukum," ungkapnya.

Politikus asal Yogyakarta ini mengaku bersyukur akhirnya momentum persidangan dimulai. Hal itu lantaran Hasto sudah lama menantikan jalannya persidangan.

Baca juga:

Ini Susunan Majelis Hakim yang Adili Kasus Sekjen PDIP Hasto

"Akhirnya, yang saya tunggu tiba. Proses persidangan terhadap kasus hukum yang dipaksakan oleh KPK bisa dimulai pada hari ini," ujarnya.

Lebih lanjut Hasto meyakini mejelis hakim akan mengadili perkaranya secara objektif, mengingat para hakim yang menangani kasus ini telah bersumpah untuk menegakkan keadilan.


"Saya percaya terhadap independensi lembaga peradilan ini, sehingga diharapkan dapat menjadi lambang supremasi penegakan hukum yang berkeadilan," pungkasnya. (Pon)

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan