Hasto Kristiyanto: Saya Tahanan Politik, Korban Kriminalisasi Kekuasaan
Sekjen PDI Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto (MP/Ponco)
MerahPutih.com - Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto menyampaikan dirinya adalah tahanan politik yang sedang mengalami kriminalisasi hukum karena kepentingan kekuasaan.
Hal ini disampaikan Hasto sebelum menjalani sidang perdana kasus suap pengurusan pergantian antar waktu (PAW) anggota DPR RI 2019-2024 Harun Masiku dan kasus perintangan penyidikannya.
“Sikap saya tetap tidak berubah. Apa yang terjadi adalah suatu bentuk kriminalisasi hukum karena kepentingan kekuasaan di luar sana. Jadi, saya adalah tahanan politik,” kata Hasto di Pengadilan Tipikor Jakarta, Jumat (14/3).
Baca juga:
Sekjen PDIP Hasto Didakwa Rintangi Penyidikan Kasus Harun Masiku
Hasto mengaku sudah membaca surat dakwaan dari Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) secara cermat. Ia menilai, hampir semua dakwaan merupakan produk daur ulang.
"Semua ini adalah produk daur ulang dari perkara yang sudah memiliki kekuatan hukum tetap atau inkrah. Begitu banyak manipulasi terhadap fakta-fakta hukum," ungkapnya.
Politikus asal Yogyakarta ini mengaku bersyukur akhirnya momentum persidangan dimulai. Hal itu lantaran Hasto sudah lama menantikan jalannya persidangan.
Baca juga:
Ini Susunan Majelis Hakim yang Adili Kasus Sekjen PDIP Hasto
"Akhirnya, yang saya tunggu tiba. Proses persidangan terhadap kasus hukum yang dipaksakan oleh KPK bisa dimulai pada hari ini," ujarnya.
Lebih lanjut Hasto meyakini mejelis hakim akan mengadili perkaranya secara objektif, mengingat para hakim yang menangani kasus ini telah bersumpah untuk menegakkan keadilan.
"Saya percaya terhadap independensi lembaga peradilan ini, sehingga diharapkan dapat menjadi lambang supremasi penegakan hukum yang berkeadilan," pungkasnya. (Pon)
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
Praswad Sebut Ada Indikasi Kuat Korupsi di Proyek Whoosh, Minta KPK Bertindak Independen
KPK Sita Pabrik dan Pipa 7,6 KM PT BIG di Cilegon Terkait Kasus Jual Beli Gas PGN
Implementasi PP 47/24 Masih Rendah, Pemerintah Didesak Percepat Penghapusan Piutang Macet UMKM
Kembali Dipanggil, KPK Dalami Hubungan Rajiv dengan Tersangka Kasus Korupsi CSR BI
Sumpah Pemuda Harus Jadi Semangat Kepeloporan Anak Muda
Peringatan Sumpah Pemuda, PDIP Tegaskan Komitmen Politik Inklusif bagi Generasi Muda
Ribka Tjiptaning Nilai Soeharto tak Pantas Dapat Gelar Pahlawan Nasional, Dianggap Pelanggar HAM
Soal Dugaan Korupsi Proyek Whoosh, PDIP: Kita Dukung KPK, Diperiksa Saja
Terungkap, Oknum Wartawan Mengaku Bisa Amankan Kasus Pemerasan TKA di KPK Ternyata Pemain Lama
Peluang Luhut Dipanggil Terkait Dugaan Korupsi Proyek Whoosh, Begini Jawaban KPK