Haruskah Bumil Periksa Kehamilan di Masa Pandemi?

Selasa, 15 Desember 2020 - Ikhsan Aryo Digdo

HAMIL di tengah pandemi jangan panik. Bumil tetap bisa menjaga kehamilan tanpa perlu takut karena merasa rentan terpapar COVID-19. Bumil lebih rentan terpapar virus Sars Cov-2 atau COVID-19 dibandingkan populasi umum tidak benar.

Sampai saat ini bukti menunjukkan perempuan hamil tidak lebih rentan untuk tertular infeksi dibandingkan populasi umum. "Belum ada bukti saat ini bahwa COVID-19 teratogenik," papar Prof. Dr. dr. Budi Wiweko, SpOG (K),MPH dalam sebuah Webinar, Senin (14/12).

Baca juga:

Bunda, Ini Penyebab Suara Serak saat Hamil

Namun, apakah aman melakukan pemeriksaan kehamilan (pemeriksaan antenatal) di rumah sakit sekarang ini?

Menurut Budi, semuanya tergantung kondisi kehamilan. Jika usia kehamilan masih muda, tidak perlu melakukan pemeriksaan ke dokter. "Pada Trimester pertama, pemeriksaan antenatal tidak dianjurkan," papar Budi.

Bumil bisa periksa kehamilan lewata telemedicine. (Foto: Pexels/Karolina Grabowska).

Meski begitu, berbeda jika bumil mengalami keluhan tertentu. Bila ada keluhan serta kecurigaan terhadap kejadian kehamilan ektopik, ia menyarankan bumil melakukan pemeriksaan. Kondisi seperti itu membutuhkan pemeriksaan ultrasonografi.

Lalu, pada Trimester kedua, pemeriksaan antenatal dapat dilakukan melalui tele konsultasi klinis. Kecuali jika dijumpai keluhan atau kondisi gawat darurat. Layanan telemedicine tersedia untuk ibu hamil pada saat kehamilan, setelah kehamilan dan layanan selama dan setelah kehamilan.

Baca juga:

Diabetes Gestasional Banyak Terjadi pada Ibu Hamil

"Layanan telemedicine juga dapat dilakukan bagi pasangan yang membutuhkan layanan kontrasepsi, aborsi, dan perawatan Kesehatan seksual dan reproduksi lainnya selama pandemi COVID-19," jelasnya.

Selain itu, pemeriksaan kehamilan tetap harus dilakukan pada ibu hamil berisiko tinggi. Misalnya seperti ibu hamil dengan riwayat hipertensi, diabetes melitus, atau pertumbuhan janin terhambat.

Jika mengalami kondisi serius bumil harus melakukan pemeriksaan antenatal. (Foto: Pexels/Daria Shevtsova)

Kondisi lain yang membutuhkan pemeriksaan antenatal ialah mual-muntah hebat, perdarahan banyak, gerakan janin berkurang, ketuban pecah, nyeri kepala hebat, tekanan darah tinggi, kontraksi berulang, hingga kejang.

Budi menegaskan pemeriksaan antenatal harus dilakukan dengan tujuan utama untuk menyiapkan proses persalinan.

Sementara untuk layanan kontrasepsi, menurutnya, bentuk kontrasepsi jangka panjang yang reversibel sangat mungkin menjadi kontrasepsi efektif selama setahun. Atau, bisa sangat efektif lebih dari yang biasanya direkomendasikan.

Ia menegaskan semua jenis kontrasepsi aman digunakan pada semua perempuan di masa pandemi ini. "Termasuk kontrasepsi hormonal yang justru memiliki keunggulan dalam beberapa hal karena sifat estrogen sebagai modulator sistem imunologi tubuh," tukasnya. (ikh)

Baca juga:

Ibu Hamil Dilarang Konsumsi Seafood? Ini Faktanya

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan