Haruskah Bumil Periksa Kehamilan di Masa Pandemi?


Jangan panik hamil di masa pandemi. (Foto: Pexels/Leah Kelley)
HAMIL di tengah pandemi jangan panik. Bumil tetap bisa menjaga kehamilan tanpa perlu takut karena merasa rentan terpapar COVID-19. Bumil lebih rentan terpapar virus Sars Cov-2 atau COVID-19 dibandingkan populasi umum tidak benar.
Sampai saat ini bukti menunjukkan perempuan hamil tidak lebih rentan untuk tertular infeksi dibandingkan populasi umum. "Belum ada bukti saat ini bahwa COVID-19 teratogenik," papar Prof. Dr. dr. Budi Wiweko, SpOG (K),MPH dalam sebuah Webinar, Senin (14/12).
Baca juga:
Namun, apakah aman melakukan pemeriksaan kehamilan (pemeriksaan antenatal) di rumah sakit sekarang ini?
Menurut Budi, semuanya tergantung kondisi kehamilan. Jika usia kehamilan masih muda, tidak perlu melakukan pemeriksaan ke dokter. "Pada Trimester pertama, pemeriksaan antenatal tidak dianjurkan," papar Budi.
Meski begitu, berbeda jika bumil mengalami keluhan tertentu. Bila ada keluhan serta kecurigaan terhadap kejadian kehamilan ektopik, ia menyarankan bumil melakukan pemeriksaan. Kondisi seperti itu membutuhkan pemeriksaan ultrasonografi.
Lalu, pada Trimester kedua, pemeriksaan antenatal dapat dilakukan melalui tele konsultasi klinis. Kecuali jika dijumpai keluhan atau kondisi gawat darurat. Layanan telemedicine tersedia untuk ibu hamil pada saat kehamilan, setelah kehamilan dan layanan selama dan setelah kehamilan.
Baca juga:
"Layanan telemedicine juga dapat dilakukan bagi pasangan yang membutuhkan layanan kontrasepsi, aborsi, dan perawatan Kesehatan seksual dan reproduksi lainnya selama pandemi COVID-19," jelasnya.
Selain itu, pemeriksaan kehamilan tetap harus dilakukan pada ibu hamil berisiko tinggi. Misalnya seperti ibu hamil dengan riwayat hipertensi, diabetes melitus, atau pertumbuhan janin terhambat.

Kondisi lain yang membutuhkan pemeriksaan antenatal ialah mual-muntah hebat, perdarahan banyak, gerakan janin berkurang, ketuban pecah, nyeri kepala hebat, tekanan darah tinggi, kontraksi berulang, hingga kejang.
Budi menegaskan pemeriksaan antenatal harus dilakukan dengan tujuan utama untuk menyiapkan proses persalinan.
Sementara untuk layanan kontrasepsi, menurutnya, bentuk kontrasepsi jangka panjang yang reversibel sangat mungkin menjadi kontrasepsi efektif selama setahun. Atau, bisa sangat efektif lebih dari yang biasanya direkomendasikan.
Ia menegaskan semua jenis kontrasepsi aman digunakan pada semua perempuan di masa pandemi ini. "Termasuk kontrasepsi hormonal yang justru memiliki keunggulan dalam beberapa hal karena sifat estrogen sebagai modulator sistem imunologi tubuh," tukasnya. (ikh)
Baca juga:
Bagikan
Berita Terkait
Pramono Tegaskan tak Ada Peningkatan Penyakit Campak

Dinkes DKI Catat 218 Kasus Campak hingga September, tak Ada Laporan Kematian

DPR Desak Pemerintah Perkuat Respons KLB Malaria di Parigi Moutong

Kecemasan dan Stres Perburuk Kondisi Kulit dan Rambut

Menkes AS Pecat Ribuan Tenaga Kesehatan, Eks Pejabat CDC Sebut Pemerintah Bahayakan Kesehatan Masyarakat

Intermittent Fasting, antara Janji dan Jebakan, Bisa Bermanfaat Juga Tingkatkan Risiko Kardiovaskular

Rencana Kenaikan Iuran BPJS Kesehatan Belum Dapat 'Lampu Hijau' DPR, Legislator Soroti Pentingnya Keadilan Sosial dan Akurasi Data Penerima Bantuan Iuran

Prabowo Janji Bikin 500 Rumah Sakit, 66 Terbangun di Pulau Tertinggal, Terdepan dan Terluar

Prabowo Resmikan Layanan Terpadu dan Institut Neurosains Nasional di Rumah Sakit Pusat Otak Nasional

Viral Anak Meninggal Dunia dengan Cacing di Otak, Kenali Tanda-Tanda Awal Kecacingan yang Sering Dikira Batuk Biasa
