DPR Kritik BPJS Kesehatan Nonaktifkan 50.000 Warga Pamekasan, Tegaskan Hak Kesehatan tak Boleh Disandera

Dwi AstariniDwi Astarini - Jumat, 10 Oktober 2025
DPR Kritik BPJS Kesehatan Nonaktifkan 50.000 Warga Pamekasan, Tegaskan Hak Kesehatan tak Boleh Disandera

Ilustrasi: Kartu Indonesia Sehat (KIS). Foto: Antara

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MERAHPUTIH.COM - KETUA Komisi XIII DPR RI Willy Aditya menyoroti kebijakan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan yang menonaktifkan kepesertaan 50.000 warga penerima bantuan iuran (PBI) di Kabupaten Pamekasan, Jawa Timur. Ia menilai langkah tersebut berpotensi melanggar hak asasi manusia (HAM). Penonaktifan itu dilakukan BPJS Kesehatan karena Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pamekasan menunggak pembayaran iuran sebesar Rp 41 miliar.
?
“Langkah BPJS menyandera hak kesehatan warga demi menekan pemkab sebagai tindakan keliru secara konstitusional,” ujar Willy dalam keterangannya, Jumat (10/10).
?
Politikus NasDem itu mengingatkan BPJS Kesehatan dibentuk berdasarkan undang-undang untuk menjamin hak kesehatan masyarakat, bukan bertindak seperti perusahaan asuransi swasta. “BPJS dibuat negara untuk melayani warga. Jangan lantas cara berpikir dan bertindak seolah swasta murni. Main putus layanan, ancam sana-sini, bukan begitu caranya,” jelas Willy.
?
Ia menilai keputusan BPJS Kesehatan memutus akses pelayanan kesehatan bagi puluhan ribu warga Pamekasan sebagai bentuk penyanderaan hak dasar rakyat. “Jangan disamakan dengan pembayaran premi. Apalagi seperti ini, jangan menyandera hak asasi warga Pamekasan untuk mengancam pemerintah kabupaten,” sambungnya.

Baca juga:

Pemerintah Bakal Hapus Tunggakan BPJS Kesehatan Warga


?
Willy mendesak BPJS Kesehatan dan Pemkab Pamekasan untuk segera duduk bersama mencari solusi atas permasalahan tersebut. Menurutnya, tunggakan iuran Rp 41 miliar tidak sebanding dengan kontribusi peserta mandiri BPJS Kesehatan yang rutin membayar iuran. “Jangan main-main dengan hak asasi warga, apalagi urusan kesehatan ini. Jumlah iuran yang tertunda ini hanya 5 persen dari total 872.009 warga yang taat iuran,” ungkapnya.
?
“Artinya sebenarnya bisa tertutupi juga kebutuhannya dari para pengiur, jadi jangan disengketakan,” sambung Willy.
?
Ia juga menilai nilai tunggakan itu relatif kecil jika dibandingkan dengan total Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Pamekasan yang mencapai Rp 2 triliun. “Iuran partisipasi BPJS Kesehatan warga Pamekasan yang tidak sampai 1 persen APBD. Jadi tidak perlu terlampau ribut. Pemkab pasti punya strategi untuk selesaikan ini,” kata Willy.
?
“Jadi duduklah bersama, dialog, dan cari penyelesaian. Jangan ditunda pemenuhan hak asasi kesehatan warga ini,” pungkasnya.
?
Sebelumnya, BPJS Kesehatan menonaktifkan kepesertaan 50.000 penerima bantuan iuran di Kabupaten Pamekasan lantaran pemkab setempat menunggak pembayaran selama tujuh bulan dengan total nilai Rp 41 miliar. Akibatnya, ribuan warga tidak lagi dapat mengakses layanan kesehatan gratis yang seharusnya mereka terima.(Pon)

Baca juga:

Rencana Kenaikan Iuran BPJS Kesehatan Belum Dapat 'Lampu Hijau' DPR, Legislator Soroti Pentingnya Keadilan Sosial dan Akurasi Data Penerima Bantuan Iuran

#BPJS Kesehatan #Madura #Kesehatan
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
DPR Kritik BPJS Kesehatan Nonaktifkan 50.000 Warga Pamekasan, Tegaskan Hak Kesehatan tak Boleh Disandera
Penonaktifan itu dilakukan BPJS Kesehatan karena Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pamekasan menunggak pembayaran iuran sebesar Rp 41 miliar.
Dwi Astarini - Jumat, 10 Oktober 2025
DPR Kritik BPJS Kesehatan Nonaktifkan 50.000 Warga Pamekasan, Tegaskan Hak Kesehatan tak Boleh Disandera
Indonesia
Penghapusan Tunggakan BPJS Bakal Jadi 'Hadiah' Bagi Kelompok Rentan, Peserta Diharap Tetap Bayar Iuran
Penghapusan tunggakan ini bertujuan membebaskan peserta BPJS dari utang masa lalu
Angga Yudha Pratama - Jumat, 10 Oktober 2025
Penghapusan Tunggakan BPJS Bakal Jadi 'Hadiah' Bagi Kelompok Rentan, Peserta Diharap Tetap Bayar Iuran
Indonesia
Pembebasan Tunggakan BPJS Wajib Tepat Sasaran Agar Sistem JKN Berlanjut
Secara keseluruhan, langkah penghapusan tunggakan ini bukan sekadar upaya untuk meringankan beban finansial
Angga Yudha Pratama - Jumat, 10 Oktober 2025
Pembebasan Tunggakan BPJS Wajib Tepat Sasaran Agar Sistem JKN Berlanjut
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Terlalu Sering Makan Mi Instan Bisa Bikin Usus Tersumbat
Terlalu sering mengonsumsi mi instan bisa membuat usus tersumbat akibat cacing. Namun, apakah informasi ini benar?
Soffi Amira - Rabu, 08 Oktober 2025
[HOAKS atau FAKTA]: Terlalu Sering Makan Mi Instan Bisa Bikin Usus Tersumbat
Indonesia
Smart Posyandu Difokuskan untuk Kesehatan Jiwa Ibu setelah Melahirkan
Posyandu Ramah Kesehatan Jiwa diperkuat untuk mewujudkan generasi yang sehat fisik dan mental.
Dwi Astarini - Senin, 06 Oktober 2025
Smart Posyandu Difokuskan untuk Kesehatan Jiwa Ibu setelah Melahirkan
Indonesia
BPJS Kesehatan dan BGN Rogoh Kocek untuk Biayai Pengobatan Korban Keracunan MBG
Biaya pengobatan keracunan MBG akan ditanggung negara.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 03 Oktober 2025
BPJS Kesehatan dan BGN Rogoh Kocek untuk Biayai Pengobatan Korban Keracunan MBG
Indonesia
Pemerintah Bakal Hapus Tunggakan BPJS Kesehatan Warga
Langkah ini merupakan bagian dari agenda besar pemerintah dalam memperkuat jaring pengaman sosial, terutama bagi masyarakat rentan.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 02 Oktober 2025
Pemerintah Bakal Hapus Tunggakan BPJS Kesehatan Warga
Lifestyle
Waspadai Tanda-Tanda Mata Minus pada Anak
Pertambahan mata minus ini akan mengganggu aktivitas belajar maupun perkembangan anak
Angga Yudha Pratama - Rabu, 01 Oktober 2025
Waspadai Tanda-Tanda Mata Minus pada Anak
Indonesia
Gempa M 6,5 Guncang Sumenep, Sejumlah Bangunan Rumah Warga Rusak
Selain di Madura, guncangan juga dirasakan di sejumlah daerah di Bali, seperti Gianyar, Buleleng, Tabanan, Denpasar, hingga Kuta.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 01 Oktober 2025
Gempa M 6,5 Guncang Sumenep, Sejumlah Bangunan Rumah Warga Rusak
Fun
Strategi Sehat Kontrol Kolesterol, Kunci Sederhana Hidup Berkualitas
Satu dari tiga orang dewasa di Indonesia memiliki kadar kolesterol tinggi.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 30 September 2025
Strategi Sehat Kontrol Kolesterol, Kunci Sederhana Hidup Berkualitas
Bagikan