Harapan Pimpinan KPK untuk Kasus Aris Budiman-Novel
Kamis, 31 Agustus 2017 -
MerahPutih.com - Kasus yang terjadi antara Direktur Penyidikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Brigadir Jenderal Aris Budiman dengan Peyidik Senior KPK Novel Baswedan, telah naik ke tingkat sidik.
Melihat hal itu, Wakil Ketua KPK Laode M Syarif berharap agar permasalahan antara Aris dengan Novel Baswedan bisa diselesaikan secara baik melalui internal lembaga antirasuah.
"Kita berharap si kalau secara internal KPK bisa kita selesaikan secara baik-baik. Ini kan sifatnya pencemaran nama baik," kata Syarif di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (31/8).
Ia pun berharap nantinya laporan tersebut tak ditindaklanjuti. Menurut dia, permasalahan ini bisa diselesaikan antaran pimpinan KPK dan Mabes Polri.
"Kami berharap ini tidak sampai ke pengadilan. Mungkin, mudah-mudahan pimpinan KPK dan pimpinan di Mabes Polri bisa membicarakan ini," ucapnya.
Terkait kasus ini, Syarif mengaku belum mengetahui secara utuh atas pelaporan yang dilakukan Aris terhadap Novel ke Polda Metro Jaya.
"Kalau bisa diselesaikan di antara pihak-pihak, pertama oleh kedua yang bersangkutan, yang berikutnya mudah-mudahan KPK dan Mabes Polri," tukasnya.
Aris resmi melaporkan Novel ke Polda Metro pada Minggu (13/8) lalu. Aris merasa dihina dan dicemarkan nama baiknya sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
Setelah itu, Jenderal bintang satu itu membawa bukti berupa email yang dikirimkan Novel pada 14 Februari lalu, terkait protes rekrutmen penyidik KPK. (Pon)
Baca juga berita mengenai kasus Aris budiman dan Novel Baswedan di : Babak Baru, Direktur Penyidikan KPK Laporkan Novel Baswedan Ke Polda Metro