ITB Beri Pendampingan untuk Mahasiswi yang Ditangkap Gara-Gara Meme Prabowo Jokowi, Keluarga Minta Maaf

Hendaru Tri HanggoroHendaru Tri Hanggoro - Sabtu, 10 Mei 2025
ITB Beri Pendampingan untuk Mahasiswi yang Ditangkap Gara-Gara Meme Prabowo Jokowi, Keluarga Minta Maaf

Kampus Institut Teknologi Bandung. (ANTARA/HO ITB)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Seorang mahasiswi Institut Teknologi Bandung (ITB) ditangkap polisi setelah mengunggah meme yang menampilkan wajah Presiden RI Prabowo Subianto dan mantan Presiden RI Joko Widodo.

Aksi ini dilakukan melalui platform X (sebelumnya Twitter) bulan lalu saat marak unjukrasa menolak revisi UU TNI. Mahasiswis itu membuat meme menggunakan platform akal imitasi/artificial intelligence. Kini ia harus berurusan dengan hukum.

Pihak kampus tak tinggal diam. Direktur Komunikasi dan Hubungan Masyarakat ITB, Nurlaela Arief, menegaskan bahwa pihaknya langsung bergerak cepat.

"Menanggapi pemberitaan mengenai hal tersebut, kami bisa menyampaikan bahwa ITB telah berkoordinasi secara intensif dan bekerja sama dengan berbagai pihak," ujarnya di Bandung, Jumat (9/5), seperti dikutip Antara.

Baca juga:

Bikin Meme Tak Senonoh Prabowo dengan Jokowi, Seorang Perempuan Dijerat UU ITE

Tak hanya itu, ITB juga menggandeng Ikatan Orang Tua Mahasiswa (IOM) untuk menyikapi kasus ini.

Nurlaela memastikan bahwa kampus tetap memberikan pendampingan terhadap mahasiswi tersebut. Pihak keluarga pun sudah hadir di kampus dan menyampaikan permintaan maaf.

Dari pihak kepolisian, Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko membenarkan penangkapan ini.

"Benar, seorang perempuan berinisial SSS telah ditangkap dan diproses," kata Trunoyudo.

Ia menambahkan, SSS dikenakan pasal-pasal dalam Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). Saat ini, proses penyidikan terhadapnya masih berlangsung di Bareskrim Polri.

Kasus ini menjadi trending topic di X dan kembali memunculkan diskusi publik soal batas kebebasan berekspresi di media sosial. (dru)

Baca juga:

Prabowo Gerah dengan Aksi Premanisme Berkedok Ormas yang Ganggu Investasi, Minta Segera Dipidanakan

#Meme Jokowi #UU ITE #ITB
Bagikan
Ditulis Oleh

Hendaru Tri Hanggoro

Berkarier sebagai jurnalis sejak 2010 dan bertungkus-lumus dengan tema budaya populer, sejarah Indonesia, serta gaya hidup. Menekuni jurnalisme naratif, in-depth, dan feature. Menjadi narasumber di beberapa seminar kesejarahan dan pelatihan jurnalistik yang diselenggarakan lembaga pemerintah dan swasta.

Berita Terkait

Indonesia
Polisi Jerat Direktur Lokataru Dengan Pasal Perlindungan Anak dan UU ITE
Pelaku, diduga merekrut dan memperalat anak, membiarkan anak tanpa perlindungan jiwa yang melanggar pasal 160 KUHP atau pasal 45A ayat 3 jo pasal 28 ayat 3 UU Nomor 1 Tahun 2024 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 02 September 2025
Polisi Jerat Direktur Lokataru Dengan Pasal Perlindungan Anak dan UU ITE
Indonesia
GIIAS 2025 Ramai Pengunjung Tapi Penjualan Turun, Pemerintah Diminta Percepat Infrastruktur BEV dan Beri Insentif LCGC
Penurunan transaksi pembelian kendaraan kemungkinan besar disebabkan oleh melemahnya daya beli kelas menengah
Angga Yudha Pratama - Jumat, 08 Agustus 2025
GIIAS 2025 Ramai Pengunjung Tapi Penjualan Turun, Pemerintah Diminta Percepat Infrastruktur BEV dan Beri Insentif LCGC
Indonesia
Bahaya Tersembunyi di Balik Bensin Tercampur Solar, Siap-Siap Kantong Jebol
Kerusakan ini dapat terjadi karena mesin bensin membutuhkan percikan api untuk bekerja, sedangkan mesin diesel memiliki rasio kompresi yang tinggi
Angga Yudha Pratama - Kamis, 07 Agustus 2025
Bahaya Tersembunyi di Balik Bensin Tercampur Solar, Siap-Siap Kantong Jebol
Indonesia
Member Group 'Fantasi Sedarah' Ditangkap, DPR Sebut Pemerintah tak Tinggal Diam Hadapi Kejahatan Ruang Digital
Penangkapan ini jadi bukti Polri melindungi masyarakat.
Dwi Astarini - Kamis, 22 Mei 2025
Member Group 'Fantasi Sedarah' Ditangkap, DPR Sebut Pemerintah tak Tinggal Diam Hadapi Kejahatan Ruang Digital
Indonesia
Meme Dirinya Ciuman dengan Prabowo Viral, Jokowi: Demokrasi Ada Batasnya
Jokowi mengakui meme memang merupakan bentuk demokrasi di era digital saat ini.
Wisnu Cipto - Rabu, 14 Mei 2025
Meme Dirinya Ciuman dengan Prabowo Viral, Jokowi: Demokrasi Ada Batasnya
Indonesia
Pasang Badan, Ketua Komisi III Percaya Mahasiswi Pembuat Meme 'Jokowi-Prabowo Ciuman' Masih Bisa Dibina
Mahasiswi ITB berinisial SSS membuat meme Presiden Prabowo Subianto dan Jokowi tengah ‘berciuman’.
Wisnu Cipto - Senin, 12 Mei 2025
Pasang Badan, Ketua Komisi III Percaya Mahasiswi Pembuat Meme 'Jokowi-Prabowo Ciuman' Masih Bisa Dibina
Indonesia
ITB Bakal Dampingi dan Bina Mahasiswi Pembuat Meme Prabowo - Jokowi
ITB akan memperkuat literasi digital, hukum, serta etika berkomunikasi di media sosial melalui diskusi terbuka, kuliah umum, hingga program pembinaan dari dosen hingga pakar.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 12 Mei 2025
ITB Bakal Dampingi dan Bina Mahasiswi Pembuat Meme Prabowo - Jokowi
Indonesia
Mahasiswi ITB Pengunggah Meme Tak Senonoh Prabowo dan Jokowi Dikeluarkan dari Penjara, Diminta Lanjutkan Kuliah
Penangguhan penahanan SSS diberikan oleh penyidik berdasarkan permohonan dari tersangka.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 12 Mei 2025
Mahasiswi ITB Pengunggah Meme Tak Senonoh Prabowo dan Jokowi Dikeluarkan dari Penjara, Diminta Lanjutkan Kuliah
Indonesia
ITB Beri Pendampingan untuk Mahasiswi yang Ditangkap Gara-Gara Meme Prabowo Jokowi, Keluarga Minta Maaf
Mahasiswi ITB ditangkap karena unggah meme Presiden Prabowo. ITB beri pendampingan dan koordinasi dengan berbagai pihak. Proses hukum masih berlangsung.
Hendaru Tri Hanggoro - Sabtu, 10 Mei 2025
ITB Beri Pendampingan untuk Mahasiswi yang Ditangkap Gara-Gara Meme Prabowo Jokowi, Keluarga Minta Maaf
Indonesia
Bikin Meme Tak Senonoh Prabowo dengan Jokowi, Seorang Perempuan Dijerat UU ITE
Truno belum membeberkan lebih rinci mengenai penangkapan itu
Angga Yudha Pratama - Jumat, 09 Mei 2025
Bikin Meme Tak Senonoh Prabowo dengan Jokowi, Seorang Perempuan Dijerat UU ITE
Bagikan