Viral Pemilik Cafe Unggah Dugaan Pencurian Jadi Tersangka UU ITE, Mabes Polri Janji Tindaklanjuti

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Sabtu, 07 Maret 2026
Viral Pemilik Cafe Unggah Dugaan Pencurian Jadi Tersangka UU ITE, Mabes Polri Janji Tindaklanjuti

Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divhumas Polri Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko memberikan keterangan pers di kawasan Jakarta Selatan, Jumat (6/3/2026). ANTARA/Nadia Putri Rahmani

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Nabilah O’Brien, pemilik rumah makan atau cafe Bibi Kelinci, ditetapkan sebagai tersangka oleh Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri atas dugaan pelanggaran pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) dan pencemaran nama baik.

Kasus dugaan pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) dan pencemaran nama baik ini diakibatkan Nabilah O’Brien, selaku pemilik rumah makan Bibi Kelinci di kawasan Jakarta Selatan, mengunggah rekaman CCTV yang menunjukkan suami-istri berinisial ZK dan ESR membawa 14 pesanan makanan dan minuman dari rumah makannya tanpa membayar.

Kasus ini menjadi viral dan menjadi pro serta kontra di dunia sosial. Dan mengaitkan dengan berbagai kasus viral lainnya.

Unggahan tersebut pun viral di media sosial. Pada hari yang sama, Nabilah melaporkan kejadian ini ke Polsek Mampang Prapatan yang mana laporan tersebut teregistrasi dengan nomor LP/B/048/IX/2025/SPKT/Polsek Mampang/Polres Metro Jaksel/Polda Metro Jaya.

Baca juga:

DPR Usul Buzzer Bisa Langsung Diusut Tanpa Aduan, Revisi UU ITE Kembali Diungkapkan

Lalu, pada 30 September 2025, ZK dan ESR melaporkan Nabilah ke Bareskrim Polri atas dugaan pelanggaran UU ITE, pencemaran nama baik, dan fitnah.

Pada 24 Februari 2026, Polsek Mampang Prapatan menetapkan ZK dan ESR sebagai tersangka atas dugaan tindak pidana pencurian.

Pada 28 Februari 2026, Nabilah ditetapkan sebagai tersangka oleh Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri atas dugaan pelanggaran UU ITE dan pencemaran nama baik.

Polri menyatakan akan mendalami polemik terkait penetapan tersangka Nabilah O’Brien.

"Polri berkomitmen pada semua hal yang menjadi keluhan tersebut dan kemudian akan mendalami serta menindaklanjutinya,” kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko di Jakarta, Jumat (6/3) malam.

Ia menyebut, dalam polemik ini, terdapat dua konstruksi peristiwa pelaporan atau saling lapor. Dalam penanganannya, ia menegaskan bahwa Polri akan mengedepankan keadilan.

“Komitmen Polri, proses ini tetap akan dikedepankan rasa keadilan secara prosedur dengan tentunya ketentuan yang berlaku. Untuk perkembangannya, tentu rekan-rekan akan kami sampaikan lebih lanjut,” ucapnya.

Kuasa hukum Nabilah, Goldie Natasya Swarovski, pun mempertanyakan mengapa kliennya yang merupakan korban pencurian, malah ditetapkan sebagai tersangka.

Pihaknya pun meminta Bareskrim Polri untuk melaksanakan gelar perkara khusus.

#UU ITE #Viral #Polisi
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Alwan Ridha Ramdani

Alwan Ridha Ramdanu adalah Jurnalis kelahiran di Bandung, Jawa Barat. Sudah 20 tahun menjadi jurnalis dengan mayoritas fokus pada liputan atau menulis terkait ekonomi makro. Selain jurnalis, Alwan juga adalah pendamping petani sawit swadaya dan juga berpengalaman dalam communication dan community terkait isu keberlanjutan dan lingkungan hidup.
Show More

Berita Terkait

Olahraga
Aksi Baku Hantam, Main Sikut dan Tekel Horor Pemain Johor Darul Ta'zim Lawan Chelsea Banjir Hujatan Netizen
Namun, atmosfer pertandingan di Malaysia berubah menjadi memanas akibat tekel keras berbahaya pilar JDT ke sejumlah pemain The Blues
Angga Yudha Pratama - Senin, 10 Agustus 2026
Aksi Baku Hantam, Main Sikut dan Tekel Horor Pemain Johor Darul Ta'zim Lawan Chelsea Banjir Hujatan Netizen
Indonesia
Penyebab Kebakaran Nipah Mall Makassar Terungkap, BPBD Minta Masyarakat Waspada Berita Hoaks
Peristiwa amukan si jago merah tersebut terjadi pada Minggu (9/8) pukul 21.30 WITA
Angga Yudha Pratama - Senin, 10 Agustus 2026
Penyebab Kebakaran Nipah Mall Makassar Terungkap, BPBD Minta Masyarakat Waspada Berita Hoaks
Indonesia
Polri Tepis Sertifikat Pramuka Garuda 'Jalur Tol' Jadi Polisi, Tetap Harus Lulus Seleksi
Polri menegaskan sertifikat Pramuka Garuda hanya dokumen pendukung seleksi. Calon anggota tetap wajib mengikuti tes sesuai aturan rekrutmen Polri.
Wisnu Cipto - Minggu, 09 Agustus 2026
Polri Tepis Sertifikat Pramuka Garuda 'Jalur Tol' Jadi Polisi, Tetap Harus Lulus Seleksi
Indonesia
Polisi Bongkar Jalur Ganja Aceh ke Pulau Jawa, Sita 132 Kg Barang Haram
Pengungkapan tersebut merupakan hasil penanganan tiga laporan polisi yang berkaitan.
Dwi Astarini - Jumat, 07 Agustus 2026
Polisi Bongkar Jalur Ganja Aceh ke Pulau Jawa, Sita 132 Kg Barang Haram
Indonesia
Profil Untung Sangaji, Eks Polisi Pahlawan Bom Sarinah yang Bongkar Gudang 995 Senjata di Sekolah Jaksel
Untung Sangaji menjadi sosok kunci di balik pembongkaran 995 pucuk senjata api dan airgun, ribuan amunisi, alat cetak peluru, hingga narkotika di lingkungan sekolah swasta kawasan Pondok Pinang, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan.
Dwi Astarini - Jumat, 07 Agustus 2026
Profil Untung Sangaji, Eks Polisi Pahlawan Bom Sarinah yang Bongkar Gudang 995 Senjata di Sekolah Jaksel
Indonesia
Polisi tak Yakin Ratusan Senpi di Bunker Sekolah untuk Kegiatan Ekskul Murid
Menurut polisi, tidak ada kaitan antara senpi dan ekstrakurikuler di sekolah.
Dwi Astarini - Jumat, 07 Agustus 2026
Polisi tak Yakin Ratusan Senpi di Bunker Sekolah untuk Kegiatan Ekskul Murid
Indonesia
Polisi akan Panggil Eks Ketua Yayasan Sekolah Pondok Pinang Terkait Temuan 995 Senjata
Polres Metro Jakarta Selatan berencana memanggil eks Ketua Yayasan berinisial IWD untuk mendalami keterkaitannya dengan temuan 995 airsoft gun dan senjata lainnya.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 07 Agustus 2026
Polisi akan Panggil Eks Ketua Yayasan Sekolah Pondok Pinang Terkait Temuan 995 Senjata
Indonesia
Polisi Selidiki 995 Senjata di Yayasan Sekolah Pondok Pinang, Dalami Izin Kepemilikan
Polisi menyelidiki penemuan 995 senjata di yayasan sekolah Pondok Pinang, Jakarta Selatan, termasuk kepemilikan, dokumen, dan perizinannya.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 07 Agustus 2026
Polisi Selidiki 995 Senjata di Yayasan Sekolah Pondok Pinang, Dalami Izin Kepemilikan
Indonesia
Viral Unggahan Komentar Tenaga Kesehatan ke Pasien BPJS Meninggal, Nakes Harus Tanpa Diskriminasi,
Tenaga kesehatan yang terbukti melanggar etika profesi di media sosial diberikan pembinaan dan sanksi sesuai ketentuan agar menjadi pembelajaran Bersama
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 06 Agustus 2026
Viral Unggahan Komentar Tenaga Kesehatan ke Pasien BPJS Meninggal, Nakes Harus Tanpa Diskriminasi,
Indonesia
DPR Minta Kreator Konten Tanpa Etika Ditindak Tegas
Mendorong penyusunan regulasi yang mencakup perlindungan privasi, penggunaan identitas, perlindungan anak, hingga tanggung jawab atas dampak publikasi.
Dwi Astarini - Rabu, 05 Agustus 2026
DPR Minta Kreator Konten Tanpa Etika Ditindak Tegas
Bagikan