Hakim MK Soroti Peran Menteri Jokowi dalam Penyaluran Bansos

Jumat, 05 April 2024 - Angga Yudha Pratama

MerahPutih.com - Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Daniel Yusmic Pancastaki Foekh, menyoroti peran para menteri Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam penyaluran bantuan sosial (Bansos) di awal tahun 2024.

Hal itu disorot Daniel dalam sidang pekara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden 2024 (PHPU) Presiden di Mahkamah Konstitusi (MK), Jumat (5/4).

Baca juga:

Sri Mulyani Percaya Sidang MK Menjadi Forum Merawat Nalar Publik

Sri Mulyani Percaya Sidang MK Menjadi Forum Merawat Nalar Publik

Daniel mulanya menyinggung soal peran Menko Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Muhadjir Effendi, dan Menko Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, yang aktif membagikan bansos.

"Tadi kalau keterangan Pak Menko PMK, ikut membagi-bagi perlinsos ya, entah yang mana saya tidak terlalu ingat. Yang kedua Pak Menko Perekonomian juga itu beberapa kali,” ujarnya.

Baca juga:

Jokowi Restui 4 Menteri Hadiri Sidang MK

Menurut Daniel, peran Muhadjir dan Airlangga itu adalah fakta persidangan sengketa hasil Pilpres 2024.

“Ini fakta persidangan itu terungkap di sini," imbuhnya.

Baca juga:

Mensos Risma Bersaksi di MK, Anggaran Kemensos Turun Rp 8 Triliun pada 2024

Kemudian, Daniel mempertanyakan peran Risma yang sangat sedikit dalam penyaluran bansos. Padahal, pembagian bansos adalah tupoksi dari kementerian yang dipimpin oleh politikus PDI Perjuangan (PDIP) itu.

“Sedangkan justru Ibu Mensos ini perannya sangat minimalis nih, ada apa nih Bu Mensos? Apakah setelah rapat kerja dengan DPR itu membuat ibu menjadi tidak nampak dalam pembagian bansos dan sebagainya?,” tanya Daniel. (Pon)

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan