Hakim MK Soroti Peran Menteri Jokowi dalam Penyaluran Bansos

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Jumat, 05 April 2024
Hakim MK Soroti Peran Menteri Jokowi dalam Penyaluran Bansos

Empat menteri Kabinet Indonesia Maju dipanggil untuk didengarkan keterangannya dalam sidang PHPU di MK. (ANTARA/Fath Putra Mulya)

Ukuran:
14
Font:
Audio:

MerahPutih.com - Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Daniel Yusmic Pancastaki Foekh, menyoroti peran para menteri Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam penyaluran bantuan sosial (Bansos) di awal tahun 2024.

Hal itu disorot Daniel dalam sidang pekara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden 2024 (PHPU) Presiden di Mahkamah Konstitusi (MK), Jumat (5/4).

Baca juga:

Sri Mulyani Percaya Sidang MK Menjadi Forum Merawat Nalar Publik

Sri Mulyani Percaya Sidang MK Menjadi Forum Merawat Nalar Publik

Daniel mulanya menyinggung soal peran Menko Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Muhadjir Effendi, dan Menko Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, yang aktif membagikan bansos.

"Tadi kalau keterangan Pak Menko PMK, ikut membagi-bagi perlinsos ya, entah yang mana saya tidak terlalu ingat. Yang kedua Pak Menko Perekonomian juga itu beberapa kali,” ujarnya.

Baca juga:

Jokowi Restui 4 Menteri Hadiri Sidang MK

Menurut Daniel, peran Muhadjir dan Airlangga itu adalah fakta persidangan sengketa hasil Pilpres 2024.

“Ini fakta persidangan itu terungkap di sini," imbuhnya.

Baca juga:

Mensos Risma Bersaksi di MK, Anggaran Kemensos Turun Rp 8 Triliun pada 2024

Kemudian, Daniel mempertanyakan peran Risma yang sangat sedikit dalam penyaluran bansos. Padahal, pembagian bansos adalah tupoksi dari kementerian yang dipimpin oleh politikus PDI Perjuangan (PDIP) itu.

“Sedangkan justru Ibu Mensos ini perannya sangat minimalis nih, ada apa nih Bu Mensos? Apakah setelah rapat kerja dengan DPR itu membuat ibu menjadi tidak nampak dalam pembagian bansos dan sebagainya?,” tanya Daniel. (Pon)

#Mahkamah Konstitusi #Sengketa Pilkada #Perselisihan Hasil Pemilihan Umum
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
Iwakum Ajukan Judicial Review, Ketua AJI: Penting Ingatkan Negara soal Kewajiban Lindungi Jurnalis
Ketua AJI, Nany Afrida mengatakan, langkah Iwakum yang mengajukan judical review soal UU Pers, merupakan upaya positif.
Soffi Amira - Minggu, 07 September 2025
Iwakum Ajukan Judicial Review, Ketua AJI: Penting Ingatkan Negara soal Kewajiban Lindungi Jurnalis
Indonesia
Sri Mulyani Buka Suara usai Rumahnya Dijarah, Minta Masyarakat Ajukan Judicial Review ke MK
Menteri Keuangan, Sri Mulyani, buka suara usai rumahnya dijarah. Ia mengatakan, masyarakat bisa melakukan judicial review ke Mahkamah Konstitusi, jika tidak puas dengan kebijakan.
Soffi Amira - Senin, 01 September 2025
Sri Mulyani Buka Suara usai Rumahnya Dijarah, Minta Masyarakat Ajukan Judicial Review ke MK
Indonesia
Prabowo Perintahkan Anak Buahnya Pelajari Putusan MK yang Larang Wakil Menteri Rangkap Jabatan
MK memberikan waktu dua tahun bagi pemerintah untuk menyesuaikan diri dengan putusan tersebut.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 28 Agustus 2025
Prabowo Perintahkan Anak Buahnya Pelajari Putusan MK yang Larang Wakil Menteri Rangkap Jabatan
Indonesia
MK Putuskan Wakil Menteri Tidak Boleh Rangkap Jabatan
MK menilai bahwa Pasal 23 UU Kementerian Negara bertentangan dengan Undang-Undang Dasar 1945
Angga Yudha Pratama - Kamis, 28 Agustus 2025
MK Putuskan Wakil Menteri Tidak Boleh Rangkap Jabatan
Berita Foto
Iwakum Hadiri Sidang Perdana Uji Materi UU Pers Nomor 40 Tahun 1999 di Mahkamah Konstitusi
Suasana sidang uji materi terhadap Undang-Undang (UU) Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Rabu (27/8/2025).
Didik Setiawan - Rabu, 27 Agustus 2025
Iwakum Hadiri Sidang Perdana Uji Materi UU Pers Nomor 40 Tahun 1999 di Mahkamah Konstitusi
Indonesia
Iwakum Minta MK Pertegas Pasal Perlindungan Wartawan di UU Pers
Iwakum meminta Mahkamah Konstitusi untuk mempertegas pasal perlindungan wartawan. Iwakum punya kedudukan hukum untuk mengajukan hal tersebut.
Soffi Amira - Rabu, 27 Agustus 2025
Iwakum Minta MK Pertegas Pasal Perlindungan Wartawan di UU Pers
Indonesia
Aksi Teatrikal Iwakum depan Gedung MK: Minta Perlindungan Wartawan Dipertegas
Iwakum mengajukan permohonan uji materi Pasal 8 dan Penjelasan Pasal 8 Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers ke MK.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 27 Agustus 2025
Aksi Teatrikal Iwakum depan Gedung MK: Minta Perlindungan Wartawan Dipertegas
Indonesia
Paripurna DPR Setujui Inosentius Samsul Jadi Hakim MK, Disebut Orang Kredibel
Inosentius merupakan calon tunggal yang diusulkan oleh Komisi III DPR RI dengan mekanisme penjaringan aktif.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 21 Agustus 2025
Paripurna DPR Setujui Inosentius Samsul Jadi Hakim MK, Disebut Orang Kredibel
Indonesia
Legislator PDIP Ingatkan Inosentius Jangan Hantam DPR Setelah Jadi Hakim MK
Anggota Komisi III DPR RI Safaruddin secara khusus mengingatkan Inosentius jika nanti sudah menjabat sebagai hakim konstusi jangan sampai jadi kacang lupa kulit.
Wisnu Cipto - Rabu, 20 Agustus 2025
Legislator PDIP Ingatkan Inosentius Jangan Hantam DPR Setelah Jadi Hakim MK
Berita Foto
Inosentius Samsul Jalani Uji Kelayakan dan Kepatutan Calon Hakim Konstitusi di Komisi III DPR
Calon tunggal Hakim Konstitusi Inosentius Samsul mengikuti uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper test di Komisi III DPR, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (20/8/2025).
Didik Setiawan - Rabu, 20 Agustus 2025
Inosentius Samsul Jalani Uji Kelayakan dan Kepatutan Calon Hakim Konstitusi di Komisi III DPR
Bagikan