Gubernur Kalsel yang Jadi Tersangka KPK Punya Harta Rp 24,8 Miliar
Rabu, 09 Oktober 2024 -
MerahPutih.com - Gubernur Kalimantan Selatan (Kalsel) Sahbirin Noor, telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemerintahan Provinsi (Pemprov) Kalsel.
Berdasarkan laman elhkpn.kpk.go.id, yang dilihat MerahPutih.com, Rabu (9/10), Sahbirin memiliki harta kekayaan senilai Rp 24,8 miliar.
Baca juga:
KPK Cegah Tersangka Gubernur Kalsel Sahbirin Noor ke Luar Negeri
Dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) tersebut, pria kelahiran 12 November 1967 ini terakhir melaporkan hartanya pada 28 Februari 2024.
Harta Sahbirin terdiri dari harta bergerak dan harta tidak bergerak. Untuk harta tidak bergerak, ia memiliki 13 bidang tanah dan bangunan yang tersebar di Banjar, Barito Kuala, Banjarmasin, Tanah Bumbu, dan Banjar Baru, yang nilainya mencapai Rp 13,7 miliar.
Sedangkan untuk harta bergerak, ia tercatat memiliki mobil Mazda Biante, mobil Honda CRV, mobil Ford Pickup, mobil Honda HRV, dan motor Honda.
Baca juga:
Seputar Kasus Gubernur Kalsel; Resmi Jadi Tersangka, Terjerat Kongkalikong Proyek
Total harta berupa kendaraan milik Sahbirin itu senilai Rp 733 juta. Sahbirin juga memiliki harta bergerak lainnya senilai sejumlah Rp 2,3 miliar.
Gubernur Kalsel dua periode itu juga tercatat memiliki kas dan setara kas Rp 8,1 miliar. Dengan demikian total hartanya senilai 24,8 miliar.
Meski telah menyandang status tersangka, Sahbirin belum ditahan KPK. Hal itu lantaran saat KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) pada Minggu (6/10), Sahbrin Noor tidak ikut diringkus. (Pon)