Home Leaderboard 1
Home Leaderboard 1

Gubernur Kalsel yang Jadi Tersangka KPK Punya Harta Rp 24,8 Miliar

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Rabu, 09 Oktober 2024
Gubernur Kalsel yang Jadi Tersangka KPK Punya Harta Rp 24,8 Miliar

4 Orang Terjerat OTT di Kalsel Tiba di Gedung KPK. (MP/Ponco Sulaksono)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Gubernur Kalimantan Selatan (Kalsel) Sahbirin Noor, telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemerintahan Provinsi (Pemprov) Kalsel.

Berdasarkan laman elhkpn.kpk.go.id, yang dilihat MerahPutih.com, Rabu (9/10), Sahbirin memiliki harta kekayaan senilai Rp 24,8 miliar.

Baca juga:

KPK Cegah Tersangka Gubernur Kalsel Sahbirin Noor ke Luar Negeri

Dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) tersebut, pria kelahiran 12 November 1967 ini terakhir melaporkan hartanya pada 28 Februari 2024.

Harta Sahbirin terdiri dari harta bergerak dan harta tidak bergerak. Untuk harta tidak bergerak, ia memiliki 13 bidang tanah dan bangunan yang tersebar di Banjar, Barito Kuala, Banjarmasin, Tanah Bumbu, dan Banjar Baru, yang nilainya mencapai Rp 13,7 miliar.

Sedangkan untuk harta bergerak, ia tercatat memiliki mobil Mazda Biante, mobil Honda CRV, mobil Ford Pickup, mobil Honda HRV, dan motor Honda.

Baca juga:

Seputar Kasus Gubernur Kalsel; Resmi Jadi Tersangka, Terjerat Kongkalikong Proyek

Total harta berupa kendaraan milik Sahbirin itu senilai Rp 733 juta. Sahbirin juga memiliki harta bergerak lainnya senilai sejumlah Rp 2,3 miliar.

Gubernur Kalsel dua periode itu juga tercatat memiliki kas dan setara kas Rp 8,1 miliar. Dengan demikian total hartanya senilai 24,8 miliar.

Meski telah menyandang status tersangka, Sahbirin belum ditahan KPK. Hal itu lantaran saat KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) pada Minggu (6/10), Sahbrin Noor tidak ikut diringkus. (Pon)

#Kasus Korupsi #KPK
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Terjaring OTT, Bupati Lombok Barat Bungkam Saat Tiba di Gedung KPK
Selain Bupati Lombok Barat, pihak yang diamankan berasal dari unsur aparatur sipil negara (ASN) Pemerintah Kabupaten Lombok Barat serta pihak swasta.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 20 Juli 2026
Terjaring OTT, Bupati Lombok Barat Bungkam Saat Tiba di Gedung KPK
Indonesia
Kortastipidkor Polri Tetapkan Tersangka Korupsi PT PPA–PT BAS, Kerugian Negara Rp 38,8 Miliar
Kortastipidkor Polri mengungkap dugaan korupsi pembiayaan invoice financing PT PPA kepada PT BAS. Kerugian negara capai Rp 38,8 miliar.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 20 Juli 2026
Kortastipidkor Polri Tetapkan Tersangka Korupsi PT PPA–PT BAS, Kerugian Negara Rp 38,8 Miliar
Indonesia
Hotman Paris Konpres di Kejagung, Eks Penyidik KPK Duga Ada Keterlibatan Loyalis Febrie
Peristiwa itu berpotensi menimbulkan persepsi negatif di tengah proses hukum yang sedang berjalan.
Dwi Astarini - Senin, 20 Juli 2026
Hotman Paris Konpres di Kejagung, Eks Penyidik KPK Duga Ada Keterlibatan Loyalis Febrie
Indonesia
KPK Sita Uang Tunai Ratusan Juta dalam OTT Bupati Lombok Barat, 19 Orang Diamankan
KPK menyita uang tunai ratusan juta rupiah dan dokumen dalam OTT Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini. Sebanyak 19 orang diamankan, tujuh di antaranya dibawa ke Jakarta.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 20 Juli 2026
KPK Sita Uang Tunai Ratusan Juta dalam OTT Bupati Lombok Barat, 19 Orang Diamankan
Indonesia
KPK OTT Bupati Lombok Barat
Dalam operasi senyap itu, tim penindakan KPK menangkap Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini dan sejumlah pihak lainnya. 

Dwi Astarini - Senin, 20 Juli 2026
KPK OTT Bupati Lombok Barat
Indonesia
KPK Usulkan Negara Perbesar Peran dalam Pembiayaan Kampanye untuk Tekan Biaya Politik
KPK mengusulkan peningkatan peran negara dalam pembiayaan kampanye untuk menekan biaya politik yang dinilai menjadi salah satu akar persoalan korupsi di Indonesia.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 18 Juli 2026
KPK Usulkan Negara Perbesar Peran dalam Pembiayaan Kampanye untuk Tekan Biaya Politik
Indonesia
KPK Bongkar Akar Korupsi Kepala Daerah, Berawal dari Biaya Politik yang Terlalu Mahal
KPK menyebut tingginya biaya politik dalam pemilu dan pilkada menjadi faktor yang kerap memicu korupsi kepala daerah.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 18 Juli 2026
KPK Bongkar Akar Korupsi Kepala Daerah, Berawal dari Biaya Politik yang Terlalu Mahal
Indonesia
Kejagung Belum Tahan Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Diperiksa 11 Jam, ini Alasannya
Kejagung belum menetapkan eks Jampidsus, Febrie Adriansyah, sebagai tersangka kasus korupsi dan TPPU.
Soffi Amira - Sabtu, 18 Juli 2026
Kejagung Belum Tahan Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Diperiksa 11 Jam, ini Alasannya
Indonesia
Polri Serahkan Tersangka DR dan Barang Bukti ke Kejaksaan Agung, Uang Miliaran hingga 74 Kg Emas Disita
Polri melimpahkan tersangka DR beserta barang bukti kasus dugaan korupsi ke Kejaksaan Agung. Barang bukti meliputi uang miliaran rupiah, jutaan dolar, dan 74 kilogram emas.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 17 Juli 2026
Polri Serahkan Tersangka DR dan Barang Bukti ke Kejaksaan Agung, Uang Miliaran hingga 74 Kg Emas Disita
Indonesia
KPK Tolak Laporan Gratifikasi Raja Juli Antoni, Ini Alasan dan Dasar Hukumnya
KPK menolak laporan gratifikasi Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni terkait amplop dari Suhardiman Amby karena telah masuk dalam proses penyidikan perkara korupsi.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 17 Juli 2026
KPK Tolak Laporan Gratifikasi Raja Juli Antoni, Ini Alasan dan Dasar Hukumnya
Bagikan