Gibran Beri Sanksi Pemilik Jagal Anjing yang Cemari Sungai Bengawan Solo

Rabu, 31 Agustus 2022 - Mula Akmal

MerahPutih.com - Pemerintah Kota (Pemkot) Solo, Jawa Tengah menemukan lokasi jagal dan pengolahan daging anjing, Rabu (31/8).

Lokasi tersebut berada di bantaran anak Sungai Bengawan Solo, Kalianyar tepatnya di Kampung Cinderejo Lor RT 01/RW 05, Kelurahan Gilingan, Kecamatan Banjarsari, Solo, Jawa Tengah.

Baca Juga:

Harga Telur di Solo Naik, Gibran Siapkan Operasi Pasar

Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming Raka mengaku temuan itu berdasarkan dari investigasi Koalisi Dog Meat Free Indonesia (DMFI). Pemkot melakukan penelusuran dan menemukan lokasi.

"Yang jelas kami menyayangkan pembuangan limbah jeroan anjing dari rumah jagal ke sungai," ujar Gibran di Balai Kota, Rabu (31/8).

Dikatakannya, lokasi itu diketahui sempat berhenti beberapa tahun. Namun, sekarang aktif lagi dengan alasan tidak jelas.

"Lebih disayangkan yang punya rumah jagal dan membuang jeroan anjing ke sungai merupakan seorang tokoh masyarakat (Ketua RT)," papar dia.

Suami Selvi Ananda ini mengaku sudah memerintahkan dinas terkait dan perangkat kecamatan dan lurah untuk mendatangi ke lokasi pembuangan rumah jagal anjing. Pemkot Solo juga menyiapkan sanksi pada pemilik.

Lokasi jagal anjing Kampung Cinderejo Lor RT 01/RW 05, Kelurahan Gilingan, Kecamatan Banjarsari, Solo, Jawa Tengah, Rabu (30/8). (MP/Ismail)

"Dinas terkait sudah mendatangi lokasi. Kita juga akan memberikan sanksi. Jangan sampai dibuang ke sungai," kata dia.

Gibran menambahkan akan menindaklanjuti surat edaran Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jateng soal larangan perdagangan daging anjing. Lokasi di jagal di Gilingan itu sebenarnya sudah pindah di Kecamatan Gemolong, Kabupaten Karanganyar.

"Soal Perda (Peraturan Daerah) akan kita buatkan. Kedepannya pasti ada aturan yang mengatur itu semua (daging anjing)," tegas dia.

Baca Juga:

Gibran Pastikan Pencairan Honor 1.300 Volunter ASEAN Para Games Akhir Agustus

Pemilik usaha jagal dan pengolahan daging anjing, Daryanto membenarkan tempat usahanya selama 43 tahun ditutup Pemkot Solo. Penutupan terkait limbah anjing dibuang Bengawan Solo.

"Tadi DMFI, DLH (Dinas Lingkungan Hidup) Pemkot sudah ke lokasi. Masalah anjing dibuang ke sungai. Saya kaget ada rame-rame," kata Daryanto

Menurutnya, kalau anjing dipotong tidak ada limbahnya. Yang ada hanya ada kotoran hewan saja.

"Kebetulan dua minggu lalu, saya dimintai tolong orang Karanganyar ada acara keluarga. Suruh ngoloh daging dimasak (rica-rica anjing)," kata dia.

Daging anjing tersebut didatangkan dari Kabupaten Sragen. Ia mengaku sudah lama tidak melayani jagal anjing.

"Sekarang tidak lagi jadi jagal anjing. Cuma melayani masak daging anjing. Rata-rata perhari ada pesanan 2 kg daging untuk dimasak," pungkasnya. (Ismail/Jawa Tengah)

Baca Juga:

Alasan Gibran Belum Tengok Anak Ketiga Kahiyang Ayu

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan