Home Leaderboard 1
Home Leaderboard 1

Gibran Beri Sanksi Pemilik Jagal Anjing yang Cemari Sungai Bengawan Solo

Mula AkmalMula Akmal - Rabu, 31 Agustus 2022
Gibran Beri Sanksi Pemilik Jagal Anjing yang Cemari Sungai Bengawan Solo

Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka. (MP/Ismail)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Pemerintah Kota (Pemkot) Solo, Jawa Tengah menemukan lokasi jagal dan pengolahan daging anjing, Rabu (31/8).

Lokasi tersebut berada di bantaran anak Sungai Bengawan Solo, Kalianyar tepatnya di Kampung Cinderejo Lor RT 01/RW 05, Kelurahan Gilingan, Kecamatan Banjarsari, Solo, Jawa Tengah.

Baca Juga:

Harga Telur di Solo Naik, Gibran Siapkan Operasi Pasar

Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming Raka mengaku temuan itu berdasarkan dari investigasi Koalisi Dog Meat Free Indonesia (DMFI). Pemkot melakukan penelusuran dan menemukan lokasi.

"Yang jelas kami menyayangkan pembuangan limbah jeroan anjing dari rumah jagal ke sungai," ujar Gibran di Balai Kota, Rabu (31/8).

Dikatakannya, lokasi itu diketahui sempat berhenti beberapa tahun. Namun, sekarang aktif lagi dengan alasan tidak jelas.

"Lebih disayangkan yang punya rumah jagal dan membuang jeroan anjing ke sungai merupakan seorang tokoh masyarakat (Ketua RT)," papar dia.

Suami Selvi Ananda ini mengaku sudah memerintahkan dinas terkait dan perangkat kecamatan dan lurah untuk mendatangi ke lokasi pembuangan rumah jagal anjing. Pemkot Solo juga menyiapkan sanksi pada pemilik.

Lokasi jagal anjing Kampung Cinderejo Lor RT 01/RW 05, Kelurahan Gilingan, Kecamatan Banjarsari, Solo, Jawa Tengah, Rabu (30/8). (MP/Ismail)

"Dinas terkait sudah mendatangi lokasi. Kita juga akan memberikan sanksi. Jangan sampai dibuang ke sungai," kata dia.

Gibran menambahkan akan menindaklanjuti surat edaran Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jateng soal larangan perdagangan daging anjing. Lokasi di jagal di Gilingan itu sebenarnya sudah pindah di Kecamatan Gemolong, Kabupaten Karanganyar.

"Soal Perda (Peraturan Daerah) akan kita buatkan. Kedepannya pasti ada aturan yang mengatur itu semua (daging anjing)," tegas dia.

Baca Juga:

Gibran Pastikan Pencairan Honor 1.300 Volunter ASEAN Para Games Akhir Agustus

Pemilik usaha jagal dan pengolahan daging anjing, Daryanto membenarkan tempat usahanya selama 43 tahun ditutup Pemkot Solo. Penutupan terkait limbah anjing dibuang Bengawan Solo.

"Tadi DMFI, DLH (Dinas Lingkungan Hidup) Pemkot sudah ke lokasi. Masalah anjing dibuang ke sungai. Saya kaget ada rame-rame," kata Daryanto

Menurutnya, kalau anjing dipotong tidak ada limbahnya. Yang ada hanya ada kotoran hewan saja.

"Kebetulan dua minggu lalu, saya dimintai tolong orang Karanganyar ada acara keluarga. Suruh ngoloh daging dimasak (rica-rica anjing)," kata dia.

Daging anjing tersebut didatangkan dari Kabupaten Sragen. Ia mengaku sudah lama tidak melayani jagal anjing.

"Sekarang tidak lagi jadi jagal anjing. Cuma melayani masak daging anjing. Rata-rata perhari ada pesanan 2 kg daging untuk dimasak," pungkasnya. (Ismail/Jawa Tengah)

Baca Juga:

Alasan Gibran Belum Tengok Anak Ketiga Kahiyang Ayu

#Gibran Rakabuming #Solo #Pemkot Solo
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Mula Akmal

Jurnalis dan profesional komunikasi dengan pengalaman memimpin redaksi, menggarap strategi konten, dan menjembatani informasi publik lintas sektor. Bagi saya, setiap berita adalah peluang untuk menghadirkan akurasi, relevansi, dan dampak nyata bagi pembaca.
Show More

Berita Terkait

Indonesia
28 Siswa TK di Solo Belajar di Ruang Kelas Rawan Roboh, Pemkot Gelontorkan Rp 150 Juta
Kondisi tersebut dikhawatirkan dapat membahayakan keselamatan apabila proses belajar-mengajar tetap berlangsung di ruang yang rusak.
Dwi Astarini - Kamis, 30 Juli 2026
28 Siswa TK di Solo Belajar di Ruang Kelas Rawan Roboh, Pemkot Gelontorkan Rp 150 Juta
Fun
Museum Koleksi Dinosaurus Terbesar RI Mulai Dibuka, Pemkot Solo Umumkan Tiketnya Segini!
Tahir Solo Museum resmi dibuka di Solo dengan koleksi dinosaurus terbesar di Indonesia. Tiket Rp30 ribu untuk pelajar, Rp50 ribu dewasa, buka setiap hari 09.00–17.00 WIB.
Wisnu Cipto - Minggu, 26 Juli 2026
Museum Koleksi Dinosaurus Terbesar RI Mulai Dibuka, Pemkot Solo Umumkan Tiketnya Segini!
Indonesia
Tahir Solo Museum Resmi Dibuka, Pamerkan Fosil Dinosaurus Asli dengan Leher 20 Meter
Tahir Solo Museum resmi dibuka di atas lahan 5 hektare. Museum ini menghadirkan fosil Omeisaurus tianfuensis dengan leher 20 meter dari Tiongkok.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 25 Juli 2026
Tahir Solo Museum Resmi Dibuka, Pamerkan Fosil Dinosaurus Asli dengan Leher 20 Meter
Indonesia
Hentikan Pengumpulan Data Tata Kelola MBG di Daerah, Kejagung Digugat di PN Solo
Pangkal persoalan ini bermula ketika Jaksa Agung menerbitkan surat perintah pada 15 Juni 2026 agar seluruh jajaran Kejati mengumpulkan data atas pengelolaan MBG pada SPPG.
Dwi Astarini - Jumat, 17 Juli 2026
Hentikan Pengumpulan Data Tata Kelola MBG di Daerah, Kejagung Digugat di PN Solo
Indonesia
Nama SISKS Paku Buwono XIV Didaftarkan ke HaKI, Warga Solo Minta DJKI Tolak Permohonan
Surat keberatan telah dikirim kepada DJKI sesuai dengan mekanisme yang diatur dalam proses pendaftaran merek.
Dwi Astarini - Selasa, 14 Juli 2026
Nama SISKS Paku Buwono XIV Didaftarkan ke HaKI, Warga Solo Minta DJKI Tolak Permohonan
Indonesia
4 Kelapa Daerah Jateng Kena OTT KPK, Walkot Solo Ingatkan Pentingnya Jaga Integritas
Keterlibatan masyarakat juga diperlukan untuk ikut mengawasi jalannya kebijakan, pelayanan publik, hingga penggunaan anggaran daerah.
Dwi Astarini - Minggu, 12 Juli 2026
4 Kelapa Daerah Jateng Kena OTT KPK, Walkot Solo Ingatkan Pentingnya Jaga Integritas
Indonesia
Tragis, Pasangan Muda Tega Buang Bayi 4 Hari di Toilet KA Sancaka
Polresta Surakarta amankan pasangan penumpang KRL yang membuang bayi hasil hubungan gelap di toilet KA Sancaka. Pelaku dijerat pasal KUHP dengan ancaman 5 tahun penjara.
Wisnu Cipto - Sabtu, 11 Juli 2026
Tragis, Pasangan Muda Tega Buang Bayi 4 Hari di Toilet KA Sancaka
Indonesia
Polisi Olah TKP Kecelakaan McLaren YouTuber Andra ST dan Robby Pantjaro, Dalami CCTV
Olah TKP dilakukan untuk membuat terang suatu peristiwa kecelakaan tunggal tersebut.
Dwi Astarini - Kamis, 09 Juli 2026
Polisi Olah TKP Kecelakaan McLaren YouTuber Andra ST dan Robby Pantjaro, Dalami CCTV
Indonesia
Kecelakaan Mobil McLaren, Youtuber Andra ST dan Robby Pantjaro akan Jalani Tes Urine
Dari hasil pemeriksaan awal pengemudi, belum ditemukan pengemudi mengantuk atau terpengaruh alkohol maupun obat-obatan terlarang.
Dwi Astarini - Rabu, 08 Juli 2026
Kecelakaan Mobil McLaren, Youtuber Andra ST dan Robby Pantjaro akan Jalani Tes Urine
Indonesia
Mobil McLaren YouTuber Andra dan Robby Kecelakaan Pecah 2 Bagian, Baru Dibeli 3 Bulan
Mobil itu mengalami kecelakaan hingga terpecah menjadi dua bagian.
Dwi Astarini - Rabu, 08 Juli 2026
Mobil McLaren YouTuber Andra dan Robby Kecelakaan Pecah 2 Bagian, Baru Dibeli 3  Bulan
Bagikan