Gerindra Pilih 15 Mei 2024 Jadi Hari Pemungutan Suara Pemilu
Senin, 04 Oktober 2021 -
MerahPutih.com - Partai Gerindra mendukung usulan pemerintah terkait waktu pemungutan suara Pemilu 2024 yang dilaksanakan pada 15 Mei. Hal ini akan pengaruhi waktu kampanye Pemilu Legislatif maupun Pilkada yang relatif pendek.
"Setelah melalui berbagai pertimbangan dan kajian yang mendalam, kami mendukung usulan pemerintah terkait dengan waktu pelaksanaan Pemilu 2024 tanggal 15 Mei," kata Ketua Harian DPP Partai Gerindra, Sufmi Dasco Ahmad di Jakarta, Minggu (3/10).
Baca Juga:
NasDem Tidak Persoalkan Jadwal Pemilu Februari atau Mei 2024
Ia menjelaskan, pertimbangan Partai Gerindra mendukung wacana pemungutan suara pada 15 Mei itu adalah demi efektifitas dan efisiensi Pemilu 2024.
Prinsip pelaksanaan Pemilu yang berjalan efektif dan efisien, artinya seluruh tahapan Pemilu harus dipastikan berjalan secara baik.
"Namun kebutuhan anggaran juga perlu diperhatikan, mengingat porsi anggaran negara untuk Pemilu yang memang terbatas. Karena itu diharapkan kebutuhan Pemilu dapat lebih efisien dan tidak terlalu membebani anggaran negara," katanya.

Sebelumnya, Mendagri Tito Karnavia berharap agar seluruh pemangku kepentingan bersinergi dan membangun soliditas dengan jajaran penyelenggara pemilu dalam persiapan mendukung kesuksesan perhelatan demokrasi.
Termasuk, melakukan perbaikan-perbaikan catatan hasil evaluasi pelaksanaan pada 2019 dan langkah sukses pelaksanaan Pilkada 2020 untuk meningkatkan kualitas pelaksanaan Pemilu dan Pilkada Serentak 2024. (Pon)
Baca Juga:
PPP: Pemilu 2024 Lebih Rasional Digelar Bulan Maret atau April