Gerakan 30 September 1965 dan Kekuasaan Soeharto

Jumat, 30 September 2016 - Ana Amalia

MerahPutih Nasional - Hari ini, Jumat 30 September 2016, bertepatan dengan hari di mana bangsa Indonesia dikagetkan atas sebuah peristiwa memilukan. 7 Jendral besar dan 3 perwira: Jenderal Ahmad Yani, Letnan Jenderal Suprapto, Letnan Jenderal Haryono, Letnan Jenderal Siswondo Parman, Mayor Jenderal Pandjaitan, Mayor Jenderal Sutoyo Siswomiharjo, Kapten Pierre Tendean, AIP Karel Satsuit Tubun, Brigadir Jenderal Katamso Darmokusumo, dan Kolonel Sugiono, tewas dalam waktu satu malam.

Peristiwa ini terjadi pada 30 September 1965, dan selama bertahun-tahun dikenal sebagai G30S/PKI. Partai Komunis Indonesia (PKI) disebut-sebut sebagai dalang dalam pembunuhan mengerikan itu. Gejolak dalam negeri pun dimulai, rakyat ketakutan malam jadi mencekam.

Tapi peristiwa tersebut menjadi awal kemunculan Soeharto sebagai sosok 'superhero Indonesia' melalui Surat Perintah 11 Maret alias Supersemar.

Menurut riwayat sejarah, Presiden Sukarno memerintahkan langsung Pangkostrad Jenderal Soeharto untuk menumpas Partai Komunis Indonesia (PKI) hingga ke akar-akarnya melalui surat yang hingga kini tidak diketahui kebenarannya itu.

Gerakan 30 September 1965 yang dilaporkan didalangi elite Comite Central Partai Komunis Indonesia (CC PKI) serta sebagian pasukan elite ABRI membuat tewas 7 jenderal di Jakarta dan 3 perwira menengah di Yogyakarta. Para perwira militer yang wafat ini ditahbiskan sebagai Pahlawan Revolusi dan setiap 1 Oktober diperingati sebagai Hari Kesaktian Pancasila.

Setelah itu, Jenderal Soeharto bersama ABRI serta para kaki tangannya memimpin operasi "pembersihan PKI" yang menelan korban ratusan ribu orang tewas dari mulai ujung Sumatra, Jawa, Bali, Kalimantan, Sulawesi hingga Nusa Tenggara (bahkan dilaporkan sendiri oleh Komandan RPKAD Kolonel Sarwo Edhie Wibowo hingga 3 juta orang).

Otoritas militer khususnya Angkatan Darat mengganggap kader PKI dan simpatisannya sebagai pengkhianat bangsa sehingga pantas dieksekusi di tempat kemudian menahan sebagian dari mereka tanpa mengadilinya.

Pada 1968 sang jendral diangkat sebagai Presiden menggantikan Sukarno yang kala itu dijadikan tahanan politik, padahal Sukarno telah diangkat sebagai presiden seumur hidup melalui Ketetapan MPRS Nomor III/MPRS/1963. Itu awal dari kekuasaan Orde Baru di tangan Soeharto yang bertumpukan pada militer, birokrasi dan golongan karya.

35 tahun lamanya Soeharto menjabat sebagai Presiden R1, selama itu pula PKI menjadi musuh dan dianggap sebagai penghianat bangsa. Meski begitu setelah Soeharto lengser dan masa Orde Baru usai, di bawah perintah dibawah Presiden BJ Habibie para tahanan politik eks PKI pun dibebaskan.

BACA JUGA:

  1. YLBH: TNI Tidak Berhak Lakukan Penangkapan Orang Berkaos PKI
  2. Marak Penindakan Terhadap Atribut Berbau Komunis, Istana Angkat Suara
  3. Kemunculan Atribut PKI Berpotensi Kuat Gerus Ideologi Pancasila
  4. Kodam V/Brawijaya: Kasus Atribut PKI di Pamekasan Sudah Tuntas
  5. Kronologi Beredarnya Atribut PKI di Karnaval HUT Kemerdekaan

 

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan