Geledah Rumah Dinas Ade Yasin, KPK Amankan Dokumen dan Mata Uang Asing

Jumat, 29 April 2022 - Andika Pratama

MerahPutih.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) rampung melakukan penggeledahan di empat lokasi di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor, Jawa Barat. Penggeledahan ini guna mengumpulkan bukti tambahan kasus dugaan suap pengurusan laporan keuangan Pemkab Bogor Tahun Anggaran 2021.

"Penyidik KPK telah selesai melakukan upaya paksa penggeledahan di beberapa tempat di Kabupaten Bogor, di antaranya pendopo atau rumah dinas Bupati Bogor kemudian kantor dinas PUPR, kantor BPKAD dan rumah kediaman yang beralamat di jalan Ciparigi, Bogor," kata Plt jubir KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Jumat (29/4).

Baca Juga

Ade Yasin Klaim Sebagai Korban, KPK Pastikan Punya Bukti Kuat

Dari hasil upaya paksa penggeledahan tersebut, kata Ali, tim penyidik berhasil menemukan dokumen keuangan dan uang dalam bentuk mata asing.

"Dalam kegian penggeledahan 4 lokasi dimaksud, tim penyidik kpk mengamankan berbagai bukti diantara dokumen keuangan dan juga uang dalam mata uang asing yang diduga terkait dalam perkara ini," ujarnya.

Selanjutnya, tim penyidik akan menganalisa dan akan menyita bukti tambahan yang diduga berkaitan dalam kasus ini.

Baca Juga

Bupati Ade Yasin: Saya Dipaksa Untuk Bertanggung Jawab

Diketahui KPK menetapkan Ade Yasin, sebagai tersangka kasus dugaan suap pengurusan laporan keuangan Pemkab Bogor, tahun anggaran 2021.

KPK menyebut Ade Yasin menyuap auditor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) perwakilan Jawa Barat agar Kabupaten Bogor mendapat predikat opini wajar tanpa pengecualian (WTP).

Selama proses audit tersebut, Ade Yasin lewat anak buahnya memberikan uang kepada para auditor BPK total sekitar Rp 1,9 miliar.

Selain Ade Yasin, KPK menetapkan tujuh tersangka yang berstatus ASN. Mereka yakni, Sekretaris Dinas PUPR Kabupaten Bogor, Maulana Adam; Kasubdit Kas Daerah BPKAD Kabupaten Bogor, Ihsan Ayatullah, PPK pada Dinas PUPR Kabupaten Bogor, Rizki Taufik.

Kemudian Pegawai BPK Perwakilan Jawa Barat/Kasub Auditor IV Jawa Barat 3 Pengendali Teknis, Anthon Merdiansyah; Pegawai BPK Perwakilan Jawa Barat/Ketua Tim Audit Interim Kabupaten Bogor, Arko Mulawan; Pegawai BPK Perwakilan Jawa Barat/pemeriksa, Hendra Nur Rahmatullah Karwita, dan Pegawai BPK Perwakilan Jawa Barat/pemeriksa, Gerri Ginajar Trie Rahmatullah. (Pon)

Baca Juga

Kasus Ade Yasin, ICW Kritik BPK Tak Serius Benahi Internal

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan