Geledah Rumah Dinas Ade Yasin, KPK Amankan Dokumen dan Mata Uang Asing

Andika PratamaAndika Pratama - Jumat, 29 April 2022
Geledah Rumah Dinas Ade Yasin, KPK Amankan Dokumen dan Mata Uang Asing

Petugas KPK melakukan penggeledahan di rumah dinas Bupati Bogor, Kompleks Pemkab, Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Kamis (28/4/2022). (ANTARA/M Fikri Setiawan)

Ukuran:
14
Font:
Audio:

MerahPutih.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) rampung melakukan penggeledahan di empat lokasi di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor, Jawa Barat. Penggeledahan ini guna mengumpulkan bukti tambahan kasus dugaan suap pengurusan laporan keuangan Pemkab Bogor Tahun Anggaran 2021.

"Penyidik KPK telah selesai melakukan upaya paksa penggeledahan di beberapa tempat di Kabupaten Bogor, di antaranya pendopo atau rumah dinas Bupati Bogor kemudian kantor dinas PUPR, kantor BPKAD dan rumah kediaman yang beralamat di jalan Ciparigi, Bogor," kata Plt jubir KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Jumat (29/4).

Baca Juga

Ade Yasin Klaim Sebagai Korban, KPK Pastikan Punya Bukti Kuat

Dari hasil upaya paksa penggeledahan tersebut, kata Ali, tim penyidik berhasil menemukan dokumen keuangan dan uang dalam bentuk mata asing.

"Dalam kegian penggeledahan 4 lokasi dimaksud, tim penyidik kpk mengamankan berbagai bukti diantara dokumen keuangan dan juga uang dalam mata uang asing yang diduga terkait dalam perkara ini," ujarnya.

Selanjutnya, tim penyidik akan menganalisa dan akan menyita bukti tambahan yang diduga berkaitan dalam kasus ini.

Baca Juga

Bupati Ade Yasin: Saya Dipaksa Untuk Bertanggung Jawab

Diketahui KPK menetapkan Ade Yasin, sebagai tersangka kasus dugaan suap pengurusan laporan keuangan Pemkab Bogor, tahun anggaran 2021.

KPK menyebut Ade Yasin menyuap auditor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) perwakilan Jawa Barat agar Kabupaten Bogor mendapat predikat opini wajar tanpa pengecualian (WTP).

Selama proses audit tersebut, Ade Yasin lewat anak buahnya memberikan uang kepada para auditor BPK total sekitar Rp 1,9 miliar.

Selain Ade Yasin, KPK menetapkan tujuh tersangka yang berstatus ASN. Mereka yakni, Sekretaris Dinas PUPR Kabupaten Bogor, Maulana Adam; Kasubdit Kas Daerah BPKAD Kabupaten Bogor, Ihsan Ayatullah, PPK pada Dinas PUPR Kabupaten Bogor, Rizki Taufik.

Kemudian Pegawai BPK Perwakilan Jawa Barat/Kasub Auditor IV Jawa Barat 3 Pengendali Teknis, Anthon Merdiansyah; Pegawai BPK Perwakilan Jawa Barat/Ketua Tim Audit Interim Kabupaten Bogor, Arko Mulawan; Pegawai BPK Perwakilan Jawa Barat/pemeriksa, Hendra Nur Rahmatullah Karwita, dan Pegawai BPK Perwakilan Jawa Barat/pemeriksa, Gerri Ginajar Trie Rahmatullah. (Pon)

Baca Juga

Kasus Ade Yasin, ICW Kritik BPK Tak Serius Benahi Internal

#Komisi Pemberantasan Korupsi
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
KPK Dalami Peran Gubernur Kalbar Ria Norsan di Kasus Proyek Jalan Mempawah
Diketahui, kader Gerindra itu menjadi Bupati Mempawah selama dua periode 2009-2014 dan 2014-2018
Angga Yudha Pratama - Sabtu, 23 Agustus 2025
KPK Dalami Peran Gubernur Kalbar Ria Norsan di Kasus Proyek Jalan Mempawah
Indonesia
Kolaborasi Bareng KPK Kampanyekan Antikorupsi, Rhoma Irama Doakan Pejabat tak Pakai Rompi Oranye
Kerja sama ini bertujuan memberikan pemahaman kepada masyarakat, khususnya mereka yang berpotensi terjerumus dalam tindak korupsi.
Dwi Astarini - Selasa, 29 April 2025
Kolaborasi Bareng KPK Kampanyekan Antikorupsi, Rhoma Irama Doakan Pejabat tak Pakai Rompi Oranye
Indonesia
KPK Usut Dugaan Korupsi di Kalbar, Penyidik Mulai Lakukan Penggeledahan
Tessa belum bisa menyampaikan informasi lengkap mengenai kasus tersebut
Angga Yudha Pratama - Minggu, 27 April 2025
KPK Usut Dugaan Korupsi di Kalbar, Penyidik Mulai Lakukan Penggeledahan
Indonesia
Unsur Masyarakat Harus Dominasi Pansel KPK
Komposisi panel yang terdiri atas lima orang dari unsur pemerintah dan empat orang dari unsur masyarakat menimbulkan pertanyaan terkait isu independensi KPK.
Alwan Ridha Ramdani - Minggu, 12 Mei 2024
Unsur Masyarakat Harus Dominasi Pansel KPK
Indonesia
Otak Pungli di Rutan KPK Masih Bekerja Sebagai Staf di Setwan DKI
Hengki ini bertugas di Kemenkumham yang ditempatkan di rutan KPK
Angga Yudha Pratama - Senin, 26 Februari 2024
Otak Pungli di Rutan KPK Masih Bekerja Sebagai Staf di Setwan DKI
Indonesia
KPK Tahan Politikus PKB Terkait Kasus Korupsi di Kemenakertrans Era Cak Imin
Reyna ditahan terkait kasus dugaan korupsi sistem proteksi tenaga kerja Indonesia (TKI) di Kemenakertrans tahun 2012.
Frengky Aruan - Kamis, 25 Januari 2024
KPK Tahan Politikus PKB Terkait Kasus Korupsi di Kemenakertrans Era Cak Imin
Indonesia
KPK Periksa Eks Mensos Juliari Batubara Terkait Kasus Bansos Beras
Pemeriksaan Eks Bendahara Umum PDI Perjuangan (PDIP) itu akan dilakukan di Lapas Kelas 1 Tangerang.
Andika Pratama - Senin, 18 Desember 2023
KPK Periksa Eks Mensos Juliari Batubara Terkait Kasus Bansos Beras
Indonesia
KPK-BPIP Bersinergi Cegah Korupsi
Nurul Ghufron, menyampaikan pemikiran ini dalam peringatan Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) 2023 yang diselenggarakan oleh Badan Pembinaan Ideologi Pancasila
Andika Pratama - Kamis, 14 Desember 2023
KPK-BPIP Bersinergi Cegah Korupsi
Indonesia
Tutup Hakordia 2023, KPK: Sinergi Pemberantasan Korupsi Harus Terus Berlanjut
Andika Pratama - Rabu, 13 Desember 2023
Tutup Hakordia 2023, KPK: Sinergi Pemberantasan Korupsi Harus Terus Berlanjut
Indonesia
KPK Ungkap 3 Peran Perempuan dalam Pemberantasan Korupsi
Untuk mencegah korupsi, tiga peran domestik perempuan yang bisa dijalankan dalam pemberantasan korupsi
Andika Pratama - Selasa, 12 Desember 2023
KPK Ungkap 3 Peran Perempuan dalam Pemberantasan Korupsi
Bagikan