Geledah Rumah Dinas Ade Yasin, KPK Amankan Dokumen dan Mata Uang Asing


Petugas KPK melakukan penggeledahan di rumah dinas Bupati Bogor, Kompleks Pemkab, Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Kamis (28/4/2022). (ANTARA/M Fikri Setiawan)
MerahPutih.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) rampung melakukan penggeledahan di empat lokasi di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor, Jawa Barat. Penggeledahan ini guna mengumpulkan bukti tambahan kasus dugaan suap pengurusan laporan keuangan Pemkab Bogor Tahun Anggaran 2021.
"Penyidik KPK telah selesai melakukan upaya paksa penggeledahan di beberapa tempat di Kabupaten Bogor, di antaranya pendopo atau rumah dinas Bupati Bogor kemudian kantor dinas PUPR, kantor BPKAD dan rumah kediaman yang beralamat di jalan Ciparigi, Bogor," kata Plt jubir KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Jumat (29/4).
Baca Juga
Ade Yasin Klaim Sebagai Korban, KPK Pastikan Punya Bukti Kuat
Dari hasil upaya paksa penggeledahan tersebut, kata Ali, tim penyidik berhasil menemukan dokumen keuangan dan uang dalam bentuk mata asing.
"Dalam kegian penggeledahan 4 lokasi dimaksud, tim penyidik kpk mengamankan berbagai bukti diantara dokumen keuangan dan juga uang dalam mata uang asing yang diduga terkait dalam perkara ini," ujarnya.
Selanjutnya, tim penyidik akan menganalisa dan akan menyita bukti tambahan yang diduga berkaitan dalam kasus ini.
Baca Juga
Diketahui KPK menetapkan Ade Yasin, sebagai tersangka kasus dugaan suap pengurusan laporan keuangan Pemkab Bogor, tahun anggaran 2021.
KPK menyebut Ade Yasin menyuap auditor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) perwakilan Jawa Barat agar Kabupaten Bogor mendapat predikat opini wajar tanpa pengecualian (WTP).
Selama proses audit tersebut, Ade Yasin lewat anak buahnya memberikan uang kepada para auditor BPK total sekitar Rp 1,9 miliar.
Selain Ade Yasin, KPK menetapkan tujuh tersangka yang berstatus ASN. Mereka yakni, Sekretaris Dinas PUPR Kabupaten Bogor, Maulana Adam; Kasubdit Kas Daerah BPKAD Kabupaten Bogor, Ihsan Ayatullah, PPK pada Dinas PUPR Kabupaten Bogor, Rizki Taufik.
Kemudian Pegawai BPK Perwakilan Jawa Barat/Kasub Auditor IV Jawa Barat 3 Pengendali Teknis, Anthon Merdiansyah; Pegawai BPK Perwakilan Jawa Barat/Ketua Tim Audit Interim Kabupaten Bogor, Arko Mulawan; Pegawai BPK Perwakilan Jawa Barat/pemeriksa, Hendra Nur Rahmatullah Karwita, dan Pegawai BPK Perwakilan Jawa Barat/pemeriksa, Gerri Ginajar Trie Rahmatullah. (Pon)
Baca Juga
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
KPK Dalami Peran Gubernur Kalbar Ria Norsan di Kasus Proyek Jalan Mempawah

Kolaborasi Bareng KPK Kampanyekan Antikorupsi, Rhoma Irama Doakan Pejabat tak Pakai Rompi Oranye

KPK Usut Dugaan Korupsi di Kalbar, Penyidik Mulai Lakukan Penggeledahan

Unsur Masyarakat Harus Dominasi Pansel KPK

Otak Pungli di Rutan KPK Masih Bekerja Sebagai Staf di Setwan DKI

KPK Tahan Politikus PKB Terkait Kasus Korupsi di Kemenakertrans Era Cak Imin

KPK Periksa Eks Mensos Juliari Batubara Terkait Kasus Bansos Beras

KPK-BPIP Bersinergi Cegah Korupsi

Tutup Hakordia 2023, KPK: Sinergi Pemberantasan Korupsi Harus Terus Berlanjut
