Gatot Brajamusti Diciduk Usai Terpilih Sebagai Ketua PARFI
Senin, 29 Agustus 2016 -
MerahPutih Artis - Ketua Persatuan Artis Film Indonesia (PARFI) Gatot Brajamusti yang baru saja terpilih untuk kedua kalinya ditangkap oleh Tim Satgasus Merah Putih Polres Mataram dan Lombok Barat terkait kasus narkoba. Gatot diciduk di dalam kamar 1100 Hotel Golden Tulip di Lombok, NTB, Minggu (28/8) malam sekira pukul 23:00 WIB.
Polisi menemukan barang bukti berupa satu buah klip plastik yang berbentuk kristal putih diduga sabu, satu alat penghisap sabu atau bong, satu buah pipet kaca, dua buah sedotan, dua buah korek api gas untuk membakar bong, dua buah dompet berisi KTP dan uang, serta satu unit ponsel.
"Tersangka adalah Ketua Umum PARFI (Persatuan Artis Film Indonesia) yang baru saja terpilih untuk kedua kalinya dalam kongres yang dilakukan di Hotel Golden Tulip dari tanggal 24-28 Agustus 2016," ujar Kadiv Humas Polri Irjen Boy Rafli Amar, Senin (29/8) melalui pesan singkat.
PARFI mengadakan Kongres ke-15 untuk memilih ketua umum yang baru di Hotel Golden Tulip, Lombok pada tanggal 24-28 Agustus 2016. Gatot terpilih kembali sebagai ketua umum periode 2016-2021, setelah sebelumnya menjadi ketua umum PARFI periode 2011-2015.
BACA JUGA:
- Pedangdut Imam S. Arifin Ditangkap Unit Narkoba Polres Jakarta Barat
- Innalillahi, Putri Komeng Meninggal Dunia
- Kenangan Tak Terlupakan Anak Pertama Tukul Arwana dengan Sang Ibu
- Pemakaman Istri Tukul Juga Dihadiri Driver Grab Bike Se-Jakarta Selatan
- Film 3 Pilihan Hidup Rangkum Kehidupan Pecandu Narkoba