Jadi Tersangka Kasus Narkotika, Virgoun Minta Maaf dan Berharap tak Mengulangi

Dwi AstariniDwi Astarini - Selasa, 25 Juni 2024
Jadi Tersangka Kasus Narkotika, Virgoun Minta Maaf dan Berharap tak Mengulangi

Virgoun Pakai baju tahanan.(foto: dok Polres Jakarta Barat)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MERAHPUTIH.COM - ARTIS yang kini jadi tersangka kasus narkotika Virgoun Putra Tambunan membuat pernyataan di depan publik untuk pertama kalinya setelah ditahan. Ia menyampaikan permintaan maaf karena terjerat dalam kasus dugaan penyalahgunaan narkoba jenis sabu.

“Saya ingin menyampaikan, atas tindakan saya dalam penyalahgunaan narkoba, saya memohon maaf kepada semua pihak, masyarakat Indonesia, keluarga saya, ketiga anak saya, orang di label, teman-teman saya di band,” kata Virgoun seraya menunduk di Polres Jakarta Barat, Selasa (25/6).

Dia berjanji tak akan mengulangi perbuatannya menyalahgunakan narkoba. “Mudah-mudahan ini menjadi yang terakhir,” ucap Virgoun.

Dia berharap akan berubah jadi lebih baik setelah kasus ini rampung. “Mudah-mudahan di masa depan saya menjadi manusia yang lebih baik lagi,” beber Virgoun yang mengenakan baju tahanan.

Baca juga:

Virgoun Ngaku Pakai Nrakoba untuk Turunkan Berat Badan

Virgoun memberikan pesan kepada penyidik Polres Jakarta Barat yang sudah memproses hukum dirinya. “Terima kasih kepada penyidik yang sudah berbaik hati, memproses saya, menjalani proses hukum yang berjalan,” tutup Virgoun dengan suara terbata-bata.

Pelantun lagu Surat Cinta untuk Starla ini telah ditetapkan sebagai tersangka kasus penyalahgunaan narkoba. Ia ditangkap bersama teman perempuannya, PA, dalam sebuah kos di Jakarta Selatan, Rabu (19/6) malam.

Selanjutnya, polisi menangkap pemberi narkoba, BH, yang juga teman Virgoun, di sebuah perumahan Kota Bekasi, Jawa Barat, Kamis (20/6), pukul 04.00 WIB.

Ketiga tersangka dikenai Pasal 127 ayat 1 huruf A Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika yang menyebut penyalahgunaan narkotika golongan 1 bagi dirinya sendiri wajib direhabilitasi atau pidana penjara maksimal 4 tahun.(knu)

Baca juga:

Virgoun Akhirnya Direhabilitasi

#Virgoun #Kasus Narkoba #Kasus Narkoba Artis
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
BNN Ungkap Peran Dewi Astutik, Bandar Narkoba Lintas Negara yang Rekrut Ratusan WNI
BNN mengungkap peran Paryatin alias Dewi Astutik, bandar narkoba lintas negara yang diduga merekrut ratusan WNI dalam jaringan internasional.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 04 Desember 2025
BNN Ungkap Peran Dewi Astutik, Bandar Narkoba Lintas Negara yang Rekrut Ratusan WNI
Indonesia
Perjalanan Dewi Astutik Gabung Sindikat Narkotika Lintas Benua, Dipengaruhi Bandar Narkoba Asal Nigeria Buron DEA
Perempuan bernama Paryatin ini lantas beralih menjadi bandar sabu lintas negara setelah dipertemukan dengan warga negara (WN) Nigeria berinisial DON.
Dwi Astarini - Kamis, 04 Desember 2025
Perjalanan Dewi Astutik Gabung Sindikat Narkotika Lintas Benua, Dipengaruhi Bandar Narkoba Asal Nigeria Buron DEA
Indonesia
BNN Ungkap Jejak Kelam Dewi Astutik, Sempat Mengajar Bahasa Mandarin sebelum Jadi Bandar Narkoba Lintas Negara
BNN mengungkap perjalanan Dewi Astutik, mantan guru di Kamboja yang terlibat penyelundupan 2 ton sabu serta jaringan Golden Triangle dan Golden Crescent.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 04 Desember 2025
BNN Ungkap Jejak Kelam Dewi Astutik, Sempat Mengajar Bahasa Mandarin sebelum Jadi Bandar Narkoba Lintas Negara
Indonesia
Kronologi Penangkapan Ratu Narkoba Dewi Astutik, Pergerakan Licin tapi Pelarian Berakhir di Kamboja
Penangkapan itu berawal dari adanya informasi keberadaan Dewi Astutik di Kamboja pada 17 November 2025.
Dwi Astarini - Rabu, 03 Desember 2025
Kronologi Penangkapan Ratu Narkoba Dewi Astutik, Pergerakan Licin tapi Pelarian Berakhir di Kamboja
Indonesia
Operasi Lintas Negara, BNN Ringkus Bandar Narkoba Kelas Internasional di Kamboja
BNN menangkap Dewi Astutik alias Mami, buron internasional penyelundupan 2 ton sabu, dalam operasi lintas negara di Kamboja. Ia bagian jaringan Golden Triangle.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 02 Desember 2025
Operasi Lintas Negara, BNN Ringkus Bandar Narkoba Kelas Internasional di Kamboja
Indonesia
207 Ribu Ekstasi 'Tak Bertuan' Ditemukan di Tol Bakauheni, Polisi Duga Jaringan Narkoba Lintas Provinsi Terlibat
Bareskrim Polri menduga 207.529 butir ekstasi yang ditemukan di Tol Trans Sumatera terkait jaringan narkoba lintas provinsi, dengan nilai Rp 207,5 miliar.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 24 November 2025
207 Ribu Ekstasi 'Tak Bertuan' Ditemukan di Tol Bakauheni, Polisi Duga Jaringan Narkoba Lintas Provinsi Terlibat
Indonesia
BNN Buka-bukaan Soal Ancaman Narkotika di Lingkungan Kampus, Mahasiswa Diminta Waspada
Mahasiswa diharap dapat menjadi agen pencegahan dan berkontribusi aktif dalam mewujudkan visi Indonesia Emas yang bersih dari narkoba
Angga Yudha Pratama - Senin, 24 November 2025
BNN Buka-bukaan Soal Ancaman Narkotika di Lingkungan Kampus, Mahasiswa Diminta Waspada
Indonesia
BNN dan Polda Metro Jaya Didorong Perkuat Pengetatan Jalur Udara dan Tempat Hiburan Malam, Target Utama Sindikat Narkoba
Rudianto juga menyinggung dinamika keamanan terkini di Jakarta
Angga Yudha Pratama - Sabtu, 22 November 2025
BNN dan Polda Metro Jaya Didorong Perkuat Pengetatan Jalur Udara dan Tempat Hiburan Malam, Target Utama Sindikat Narkoba
Indonesia
Perlawanan Sengit di Kampung Bahari! Petugas Diserang Busur Panah dan Sajam, Negara Tak Boleh Kalah dari Bandar Narkoba
Inisiator GNK, Habib Syakur, dukung penuh langkah tegas aparat terhadap bandar narkoba demi selamatkan generasi muda
Angga Yudha Pratama - Kamis, 06 November 2025
Perlawanan Sengit di Kampung Bahari! Petugas Diserang Busur Panah dan Sajam, Negara Tak Boleh Kalah dari Bandar Narkoba
Indonesia
BNN Bikin Jaringan Bandar Narkoba di Kampung Bahari Ketar-Ketir, Ternyata Ada Tangan Dingin Komjen Suyudi Ario Seto
Aksi ini dinilai bukti implementasi arahan Presiden Prabowo memberantas narkoba hingga ke akar dengan penindakan tegas dan rehabilitasi.
Angga Yudha Pratama - Kamis, 06 November 2025
BNN Bikin Jaringan Bandar Narkoba di Kampung Bahari Ketar-Ketir, Ternyata Ada Tangan Dingin Komjen Suyudi Ario Seto
Bagikan