Home Leaderboard 1
Home Leaderboard 1

Jadi Tersangka Kasus Narkotika, Virgoun Minta Maaf dan Berharap tak Mengulangi

Dwi AstariniDwi Astarini - Selasa, 25 Juni 2024
Jadi Tersangka Kasus Narkotika, Virgoun Minta Maaf dan Berharap tak Mengulangi

Virgoun Pakai baju tahanan.(foto: dok Polres Jakarta Barat)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MERAHPUTIH.COM - ARTIS yang kini jadi tersangka kasus narkotika Virgoun Putra Tambunan membuat pernyataan di depan publik untuk pertama kalinya setelah ditahan. Ia menyampaikan permintaan maaf karena terjerat dalam kasus dugaan penyalahgunaan narkoba jenis sabu.

“Saya ingin menyampaikan, atas tindakan saya dalam penyalahgunaan narkoba, saya memohon maaf kepada semua pihak, masyarakat Indonesia, keluarga saya, ketiga anak saya, orang di label, teman-teman saya di band,” kata Virgoun seraya menunduk di Polres Jakarta Barat, Selasa (25/6).

Dia berjanji tak akan mengulangi perbuatannya menyalahgunakan narkoba. “Mudah-mudahan ini menjadi yang terakhir,” ucap Virgoun.

Dia berharap akan berubah jadi lebih baik setelah kasus ini rampung. “Mudah-mudahan di masa depan saya menjadi manusia yang lebih baik lagi,” beber Virgoun yang mengenakan baju tahanan.

Baca juga:

Virgoun Ngaku Pakai Nrakoba untuk Turunkan Berat Badan

Virgoun memberikan pesan kepada penyidik Polres Jakarta Barat yang sudah memproses hukum dirinya. “Terima kasih kepada penyidik yang sudah berbaik hati, memproses saya, menjalani proses hukum yang berjalan,” tutup Virgoun dengan suara terbata-bata.

Pelantun lagu Surat Cinta untuk Starla ini telah ditetapkan sebagai tersangka kasus penyalahgunaan narkoba. Ia ditangkap bersama teman perempuannya, PA, dalam sebuah kos di Jakarta Selatan, Rabu (19/6) malam.

Selanjutnya, polisi menangkap pemberi narkoba, BH, yang juga teman Virgoun, di sebuah perumahan Kota Bekasi, Jawa Barat, Kamis (20/6), pukul 04.00 WIB.

Ketiga tersangka dikenai Pasal 127 ayat 1 huruf A Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika yang menyebut penyalahgunaan narkotika golongan 1 bagi dirinya sendiri wajib direhabilitasi atau pidana penjara maksimal 4 tahun.(knu)

Baca juga:

Virgoun Akhirnya Direhabilitasi

#Virgoun #Kasus Narkoba #Kasus Narkoba Artis
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
7 Anggota Polres Tangsel Diperiksa Bareskrim, Wakapolres Belum Terima Informasi Lengkap
Tujuh anggota Polres Tangsel diperiksa Bareskrim. Namun, Wakapolres Tangsel belum menerima informasi lengkap.
Soffi Amira - Selasa, 28 Juli 2026
7 Anggota Polres Tangsel Diperiksa Bareskrim, Wakapolres Belum Terima Informasi Lengkap
Indonesia
Kasat Narkoba Polres Tangsel Diperiksa, Polda Metro Pastikan Belum Berstatus Tersangka
Polda Metro Jaya menegaskan, Kasat Narkoba Polres Tangsel, AKP Pardiman, kini masih belum ditetapkan tersangka.
Soffi Amira - Selasa, 28 Juli 2026
Kasat Narkoba Polres Tangsel Diperiksa, Polda Metro Pastikan Belum Berstatus Tersangka
Indonesia
Bareskrim Tangkap Kasat Narkoba Polres Tangsel dan 7 Anggota, ini Dugaan Kasusnya
Kasat Narkoba Polres Tangsel ditangkap Bareskrim Polri. Ia ditangkap bersama tujuh anggota lainnya.
Soffi Amira - Senin, 27 Juli 2026
Bareskrim Tangkap Kasat Narkoba Polres Tangsel dan 7 Anggota, ini Dugaan Kasusnya
Indonesia
Polisi Gerebek Home Industry Vape Narkoba di PIK, Ribuan Cartridge Diamankan
Polres Bandara Soekarno-Hatta menggerebek home industry narkoba di PIK, Jakarta Utara. Ribuan cartridge diamankan.
Soffi Amira - Sabtu, 18 Juli 2026
Polisi Gerebek Home Industry Vape Narkoba di PIK, Ribuan Cartridge Diamankan
Indonesia
Polres Jakbar Bongkar Laboratorium Narkoba di Semarang, Produksi 1,1 Juta Pil Karisoprodol
Polisi menggerebek laboratorium narkoba di Semarang, Jawa Tengah. Dalam penggerebakan, disita barang bukti tablet karisoprodol.
Soffi Amira - Selasa, 14 Juli 2026
Polres Jakbar Bongkar Laboratorium Narkoba di Semarang, Produksi 1,1 Juta Pil Karisoprodol
Indonesia
DPR Serukan Hukuman Berat bagi Bandar Narkoba Pembunuh Polisi, tak Ada Toleransi
Tak boleh ada kompromi dalam penegakan hukum para pelaku.
Dwi Astarini - Selasa, 07 Juli 2026
DPR Serukan Hukuman Berat bagi Bandar Narkoba Pembunuh Polisi, tak Ada Toleransi
Indonesia
Bripda Nopandri Ditemukan Gugur, Bareskrim Polri Tegaskan Kejar Pelaku Penyerangan di Katingan
Bripda Nopandri Ramadhana ditemukan gugur setelah hilang saat operasi narkoba di Katingan. Bareskrim Polri memastikan pengejaran terhadap pelaku penyerangan terus dilakukan.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 04 Juli 2026
Bripda Nopandri Ditemukan Gugur, Bareskrim Polri Tegaskan Kejar Pelaku Penyerangan di Katingan
Indonesia
Bareskrim Gagalkan Pengiriman 10 Kg Ganja dari Padang ke Sidoarjo, 1 Orang Ditangkap
Bareskrim Polri berhasil menggagalkan pengiriman 10 kg ganja dari Padang ke Sidoarjo. Satu orang pun ditangkap.
Soffi Amira - Minggu, 14 Juni 2026
Bareskrim Gagalkan Pengiriman 10 Kg Ganja dari Padang ke Sidoarjo, 1 Orang Ditangkap
Olahraga
Raheem Sterling Berurusan dengan Polisi Usai Tabrak Pembatas Jalan Tol Pakai Lamborghini
Polisi melepaskan Sterling dengan status jaminan setelah menjalani pemeriksaan awal guna menunggu proses penyelidikan lanjutan
Angga Yudha Pratama - Minggu, 31 Mei 2026
Raheem Sterling Berurusan dengan Polisi Usai Tabrak Pembatas Jalan Tol Pakai Lamborghini
Dunia
3 Tewas Terpapar Zat tak Dikenal di New Mexico, AS, Belasan Petugas Penyelamat Masuk Karantina
Pejabat di University of New Mexico Hospital mengonfirmasi 23 pasien yang terpapar telah diperiksa dan didekontaminasi setelah dibawa ke rumah sakit.
Dwi Astarini - Jumat, 22 Mei 2026
3 Tewas Terpapar Zat tak Dikenal di New Mexico, AS, Belasan Petugas Penyelamat Masuk Karantina
Bagikan