Jadi Tersangka Kasus Narkotika, Virgoun Minta Maaf dan Berharap tak Mengulangi

Dwi AstariniDwi Astarini - Selasa, 25 Juni 2024
Jadi Tersangka Kasus Narkotika, Virgoun Minta Maaf dan Berharap tak Mengulangi

Virgoun Pakai baju tahanan.(foto: dok Polres Jakarta Barat)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MERAHPUTIH.COM - ARTIS yang kini jadi tersangka kasus narkotika Virgoun Putra Tambunan membuat pernyataan di depan publik untuk pertama kalinya setelah ditahan. Ia menyampaikan permintaan maaf karena terjerat dalam kasus dugaan penyalahgunaan narkoba jenis sabu.

“Saya ingin menyampaikan, atas tindakan saya dalam penyalahgunaan narkoba, saya memohon maaf kepada semua pihak, masyarakat Indonesia, keluarga saya, ketiga anak saya, orang di label, teman-teman saya di band,” kata Virgoun seraya menunduk di Polres Jakarta Barat, Selasa (25/6).

Dia berjanji tak akan mengulangi perbuatannya menyalahgunakan narkoba. “Mudah-mudahan ini menjadi yang terakhir,” ucap Virgoun.

Dia berharap akan berubah jadi lebih baik setelah kasus ini rampung. “Mudah-mudahan di masa depan saya menjadi manusia yang lebih baik lagi,” beber Virgoun yang mengenakan baju tahanan.

Baca juga:

Virgoun Ngaku Pakai Nrakoba untuk Turunkan Berat Badan

Virgoun memberikan pesan kepada penyidik Polres Jakarta Barat yang sudah memproses hukum dirinya. “Terima kasih kepada penyidik yang sudah berbaik hati, memproses saya, menjalani proses hukum yang berjalan,” tutup Virgoun dengan suara terbata-bata.

Pelantun lagu Surat Cinta untuk Starla ini telah ditetapkan sebagai tersangka kasus penyalahgunaan narkoba. Ia ditangkap bersama teman perempuannya, PA, dalam sebuah kos di Jakarta Selatan, Rabu (19/6) malam.

Selanjutnya, polisi menangkap pemberi narkoba, BH, yang juga teman Virgoun, di sebuah perumahan Kota Bekasi, Jawa Barat, Kamis (20/6), pukul 04.00 WIB.

Ketiga tersangka dikenai Pasal 127 ayat 1 huruf A Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika yang menyebut penyalahgunaan narkotika golongan 1 bagi dirinya sendiri wajib direhabilitasi atau pidana penjara maksimal 4 tahun.(knu)

Baca juga:

Virgoun Akhirnya Direhabilitasi

#Virgoun #Kasus Narkoba #Kasus Narkoba Artis
Bagikan

Berita Terkait

Olahraga
Raheem Sterling Berurusan dengan Polisi Usai Tabrak Pembatas Jalan Tol Pakai Lamborghini
Polisi melepaskan Sterling dengan status jaminan setelah menjalani pemeriksaan awal guna menunggu proses penyelidikan lanjutan
Angga Yudha Pratama - Minggu, 31 Mei 2026
Raheem Sterling Berurusan dengan Polisi Usai Tabrak Pembatas Jalan Tol Pakai Lamborghini
Dunia
3 Tewas Terpapar Zat tak Dikenal di New Mexico, AS, Belasan Petugas Penyelamat Masuk Karantina
Pejabat di University of New Mexico Hospital mengonfirmasi 23 pasien yang terpapar telah diperiksa dan didekontaminasi setelah dibawa ke rumah sakit.
Dwi Astarini - Jumat, 22 Mei 2026
3 Tewas Terpapar Zat tak Dikenal di New Mexico, AS, Belasan Petugas Penyelamat Masuk Karantina
Indonesia
Polisi Terlibat Kasus Narkoba, Bareskrim: tak ada Kompromi, Sanksi Dipecat
Menjadi bukti keseriusan Polri dalam melakukan penegakan hukum secara profesional dan tanpa kompromi.
Dwi Astarini - Rabu, 20 Mei 2026
Polisi Terlibat Kasus Narkoba, Bareskrim: tak ada Kompromi, Sanksi Dipecat
Indonesia
Bareskrim Polri tak Pandang Bulu, Oknum Polisi Terlibat Narkoba di Kaltim akan Jalani Proses Hukum
Polri, dalam hal ini Dittipidnarkoba Bareskrim Polri, tidak akan tebang pilih.
Dwi Astarini - Senin, 18 Mei 2026
Bareskrim Polri tak Pandang Bulu, Oknum Polisi Terlibat Narkoba di Kaltim akan Jalani Proses Hukum
Indonesia
Bareskrim Polri Bongkar Kampung Narkoba di Samarinda, Kaltim, Sempat Nyaru Jadi Pembeli
Dalam operasi gabungan tersebut, polisi menangkap 13 tersangka yang memiliki peran berbeda.
Dwi Astarini - Senin, 18 Mei 2026
Bareskrim Polri Bongkar Kampung Narkoba di Samarinda, Kaltim, Sempat Nyaru Jadi Pembeli
Indonesia
Kasat Narkoba Polres Kutai Kartanegara Ditangkap Polda Kaltim atas Dugaan Kasus Narkotika
AKP YBA mini sudah ditahan di Rumah Tahanan dan Barang Bukti (Tahti) Polda Kaltim.
Dwi Astarini - Sabtu, 16 Mei 2026
Kasat Narkoba Polres Kutai Kartanegara Ditangkap Polda Kaltim atas Dugaan Kasus Narkotika
Indonesia
Polisi Ungkap Penyekapan Anak di Jakut, Ratusan Cartridge Etomidate Ikut Disita
Petugas mendapati seorang perempuan yang diduga menjadi korban penyekapan serta seorang pria warga negara asing berinisial CH, 50, yang diduga sebagai pelaku.
Dwi Astarini - Senin, 27 April 2026
Polisi Ungkap Penyekapan Anak di Jakut, Ratusan Cartridge Etomidate Ikut Disita
Indonesia
Bukannya Kapok, Mantan Napi Narkoba LP Tegal kembali Ditangkap karena Tampung Uang Bandar Miliaran Rupiah
Kedua pelaku yakni Ronny Ika Setiawan dan Muhammad Jainun yang ditangkap di Deli Serdang, Sumatra Utara, dan Jakarta Barat.
Dwi Astarini - Jumat, 24 April 2026
Bukannya Kapok, Mantan Napi Narkoba LP Tegal kembali Ditangkap karena Tampung Uang Bandar Miliaran Rupiah
Indonesia
Sita Sabu Seberat Hampir 1 Kg, Polres Sukoharjo Telusuri Jaringan Peredaran
Petugas menangkap dua orang tersangka beserta barang bukti sabu seberat 910,06 gram dan 576 butir pil inex.
Dwi Astarini - Jumat, 17 April 2026
Sita Sabu Seberat Hampir 1 Kg, Polres Sukoharjo Telusuri Jaringan Peredaran
Indonesia
Jabodetabek ‘Dikepung’ Narkoba, Polisi Tangani 1.883 Kasus Pelakunya Sebagian Anak-Anak
Barang bukti itu merupakan bagian dari ribuan kasus yang telah diusut selama periode Januari hingga Maret 2026.
Dwi Astarini - Rabu, 08 April 2026
Jabodetabek ‘Dikepung’ Narkoba, Polisi Tangani 1.883 Kasus Pelakunya Sebagian Anak-Anak
Bagikan