Gaji Anggota DPR Terbesar Keempat di Dunia
Kamis, 17 September 2015 -
MerahPutih Politik - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) terus menuai kecaman banyak pihak. Betapa tidak di tengah krisis ekonomi yang melanda Indonesia, para wakil rakyat itu merengek minta tunjangannya di naikkan.
Mulai dari masyarakat, analis politik dan penggiat demokrasi menolak keras keinginan wakil rakyat tersebut. Sebab, gaji anggota DPR RI dinilai sudah cukup besar.
Menanggapi hal tersebut Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (Fitra) hal ini seharusnya tidak pantas dilakukan. Pasalnya, gaji mereka paling besar nomor 4 sedunia.
"Gaji anggota parlemen kita itu terbesar keempat di dunia dibandingkan parlemen negara lain. Masih minta naik?" ujar Sekretaris Fitra, Yenny Sucipto saat dihubungi, Kamis (17/9)
Yenny membeberkan, gaji anggota DPR di Indonesia per tahun adalah Rp800 juta atau US$ 65 ribu. Angka ini 18 kali lipat dari pendapatan per kapita penduduk Indonesia per tahun yang hanya US$ 3.582.
"Amerika Serikat saja gaji anggota parlemennya hanya 3,5 kali dari pendapatan per kapita penduduk. Sedangkan Malaysia sekitar US$ 25 ribu," ungkap Yenny.
Selain itu, sambung Yenny, kenaikan tunjangan anggota dewan pantas ditolak karena tak sebanding dengan kinerja yang dicapai. Dari 37 Rancangan Undang-undang yang diharapkan selesai pada 2015, baru empat yang telah diketok atau disahkan.
"Dalam berbicara tunjangan atau gaji, harusnya anggota dewan mengutamakan asas keadilan. Bandingkan gaji mereka dengan rakyat yang mereka wakili, jangan dengan menteri atau pejabat negara lainnya," tandas Yenny.
Berikut ini kenaikan tunjangan yang diusulkan DPR dan tunjangan yang disetujui Kemenkeu:
1. Tunjangan kehormatan
a. Ketua badan/komisi: DPR mengusulkan Rp 11,15 juta, disetujui Rp 6,69 juta.
b. Wakil ketua: DPR mengusulkan Rp 10,75 juta, disetujui Rp 6,46 juta.
c. Anggota: DPR mengusulkan Rp 9,3 juta, disetujui Rp 5,58 juta.
2. Tunjangan komunikasi intensif
a. Ketua badan/komisi: DPR mengusulkan Rp 18,71 juta, disetujui Rp 16,468 juta.
b. Wakil ketua: DPR mengusulkan Rp 18,192 juta, disetujui Rp 16,009 juta.
c. Anggota: DPR mengusulkan Rp 17,675 juta, disetujui Rp 15,554 juta.
3. Tunjangan peningkatan fungsi pengawasan
a. Ketua komisi/badan: DPR mengusulkan Rp 7 juta, disetujui Rp 5,25 juta.
b. Wakil ketua komisi/badan: DPR mengusulkan Rp 6 juta, disetujui Rp 4,5 juta.
c. Anggota: DPR mengusulkan Rp 5 juta, disetujui Rp 3,75 juta.
4. Bantuan langganan listrik dan telepon
a. Listrik: DPR mengusulkan Rp 5 juta, disetujui Rp 3,5 juta.
b. Telepon: DPR mengusulkan Rp 6 juta, disetujui Rp 4,2 juta. (Mad)
BACA JUGA: