Sakit Hati Lihat Pendapatan dan Tunjangan Fantastis Anggota DPR, Buruh Sentil Uangnya buat Sewa Rumah di Surga

Dwi AstariniDwi Astarini - Kamis, 28 Agustus 2025
Sakit Hati Lihat Pendapatan dan Tunjangan Fantastis Anggota DPR, Buruh Sentil Uangnya buat Sewa Rumah di Surga

Presiden Partai Buruh Said Iqbal.(foto: Merahputih.com/Kanu)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MERAHPUTIH.COM - MASSA yang tergabung dalam serikat Partai Buruh dan Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) menggelar demo di depan depan Gedung MPR/DPR Senayan, Jakarta, Kamis (28/8). Para buruh berjalan berbaris sembari membawa bendera Partai Buruh dan KSPI. Massa juga membawa spanduk berwarna dasar jingga dan putih panjang bertuliskan salah satu tuntutan utama mereka.

Presiden Partai Buruh Said Iqbal menyoroti pemberian tunjangan perumahan untuk anggota DPR yang mencapai Rp 50 juta per bulan. Jumlah itu dinilai berlebihan, apalagi jika dibandingkan dengan biaya yang didapat buruh untuk tempat tinggal.

Menurutnya, wajar buruh marah atas pemberitaan tunjangan hingga Rp 50 juta per bulan saat upah mereka sendiri sangat minim. "Tunjangan perumahan saja Rp 50 juta. Kali 12 bulan, setahun Rp 600 juta. Nyewa di mana itu (rumah) Rp 600 juta, di surga? Mahal banget," kata Said.

Dia juga sakit hati mengetahui besaran pendapatan anggota legislatif jauh lebih besar dari rata-rata pendapatan mereka sebagai pekerja.

Said yang mengenakan kemeja oranye ini menyebut saat ini rata-rata gaji buruh secara nasional hanya sekitar Rp 3 juta dan Rp 5 jutaan per bulan, bagi mereka yang bekerja di sekitar Jakarta dan Bekasi.

Sementara itu, setiap anggota DPR bisa membawa pulang sekitar Rp 104 juta per bulan. Angka itu sudah termasuk perkiraan seluruh tunjangan yang anggota legislatif terima, termasuk tunjangan sewa perumahan sebesar Rp 50 juta per bulan yang tengah jadi sorotan.

Jika dibandingkan upah rata-rata buruh di Indonesia yang hanya sekitar Rp 3 juta per bulan dengan besaran pendapatan anggota DPR sebesar Rp 104 juta per bulan, Said menyebut selisih besaran upah mereka bisa 35 kali lipat.

Baca juga:

Demo Buruh di Gedung MPR/DPR, Polisi ‘Sekat’ Akses Masuk Jakarta



Belum lagi, untuk meminta penaikan upah minimal sebesar Rp 200 ribu per bulan saja, buruh perlu melakukan aksi unjuk rasa hingga berhari-hari. Di lain sisi, anggota DPR yang sedari awal sudah dapat upah besar, masih mendapatkan tambahan tunjangan baru.

"Sakit rasanya hati rakyat, hati buruh," jelas Said yang disambut teriakan massa buruh.(knu)

Baca juga:

Demo Buruh 28 Agustus 2025, Semua ASN dan TA Anggota DPR Kerja dari Rumah



#Demo Buruh #DPR #DPR RI #Tunjangan DPR Naik
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Anggota Komisi III Protes Fit & Proper Test Kapolri di DPR Tidak Boleh Dihapus
Jika usulan itu nanti diterapkan, posisi Kapolri akan setara dengan menteri karena tidak melalui proses penyaringan di legislatif.
Wisnu Cipto - Minggu, 14 Desember 2025
Anggota Komisi III Protes Fit & Proper Test Kapolri di DPR Tidak Boleh Dihapus
Indonesia
Mobil MBG Tabrak Belasan Siswa Dikendarai Sopir Pengganti, DPR Minta SPPG Dievaluasi
Wakil Ketua Komisi IX DPR RI, Charles Honoris, meminta SPPG dievaluasi setelah mobil MBG menabrak belasan siswa SDN 01 Kalibaru.
Soffi Amira - Jumat, 12 Desember 2025
Mobil MBG Tabrak Belasan Siswa Dikendarai Sopir Pengganti, DPR Minta SPPG Dievaluasi
Indonesia
DPR Desak BMKG Lakukan Pembenahan Total untuk Kirim Peringatan Dini Sampai ke Pelosok
Lasarus juga menyoroti fakta bahwa negara telah mengalokasikan anggaran yang signifikan untuk pemenuhan peralatan dan kebutuhan operasional BMKG
Angga Yudha Pratama - Rabu, 10 Desember 2025
DPR Desak BMKG Lakukan Pembenahan Total untuk Kirim Peringatan Dini Sampai ke Pelosok
Indonesia
Beri Efek Jera, DPR Minta Menhut Ungkap 12 Perusahaan Penyebab Banjir Bandang Sumatra
DPR meminta Menteri Kehutanan, Raja Juli, membuka nama 12 perusahaan yang menjadi penyebab banjir bandang di Sumatra.
Soffi Amira - Rabu, 10 Desember 2025
Beri Efek Jera, DPR Minta Menhut Ungkap 12 Perusahaan Penyebab Banjir Bandang Sumatra
Indonesia
6 RUU Dicabut, ini Daftar 64 RUU yang Masuk Prolegnas Prioritas 2026
Terdapat 64 rancangan undang-undang (RUU) yang siap menjadi fokus pembahasan pada tahun legislatif mendatang. ?
Dwi Astarini - Selasa, 09 Desember 2025
6 RUU Dicabut, ini Daftar 64 RUU yang Masuk Prolegnas Prioritas 2026
Indonesia
DPR Minta Riset Kebencanaan Harus 'Membumi', Kesiapsiagaan Bencana Melalui Pendidikan dan Riset
Indonesia sering disebut sebagai negara dengan istilah supermarket bencana
Angga Yudha Pratama - Selasa, 09 Desember 2025
DPR Minta Riset Kebencanaan Harus 'Membumi', Kesiapsiagaan Bencana Melalui Pendidikan dan Riset
Indonesia
DPR Setujui Prolegnas Prioritas 2026: 6 RUU Jadi Fokus Legislasi
DPR RI resmi mengesahkan Prolegnas Prioritas 2026 dan perubahan kedua Prolegnas 2025–2029, termasuk enam RUU baru seperti KUHAP dan Patriot Bond.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 08 Desember 2025
DPR Setujui Prolegnas Prioritas 2026: 6 RUU Jadi Fokus Legislasi
Indonesia
DPR Sentil Kemenhut Soal Loyonya Penegakan Hukum Kehutanan, Taubat Ekologi Bisa Jadi Solusi
Komisi IV siap memberikan dukungan politik agar persoalan ini dapat diselesaikan melalui aksi nyata
Angga Yudha Pratama - Sabtu, 06 Desember 2025
DPR Sentil Kemenhut Soal Loyonya Penegakan Hukum Kehutanan, Taubat Ekologi Bisa Jadi Solusi
Indonesia
Pemerintah Didesak Bentuk BRR Ad Hoc untuk Pemulihan Cepat Pasca Bencana Sumatera
Keterlibatan masyarakat dalam proses rehabilitasi dan rekonstruksi juga menjadi perhatian utama
Angga Yudha Pratama - Jumat, 05 Desember 2025
Pemerintah Didesak Bentuk BRR Ad Hoc untuk Pemulihan Cepat Pasca Bencana Sumatera
Berita Foto
Ketua DPR Puan Maharani Sampaikan Refleksi Akhir Tahun 2025
Ketua DPR Puan Maharani (kiri), berpidato pada "Refleksi Akhir Tahun", di Bandung, Jawa Barat, Jumat (4/12/2025).
Didik Setiawan - Jumat, 05 Desember 2025
Ketua DPR Puan Maharani Sampaikan Refleksi Akhir Tahun 2025
Bagikan