Adies Kadir Ralat Pernyataan Tunjangan Beras DPR Naik Jadi Rp 12 Juta, Jadinya Susut Cuma Rp 200 Ribu


Arsip - Wakil Ketua DPR RI Adies Kadir di kompleks, parlemen, Jakarta, Selasa (19/8/2025). ANTARA/Bagus Ahmad Rizaldi.
MerahPutih.com - Wakil Ketua (Waketu) DPR RI Adies Kadir menyampaikan klarifikasi atas pernyataan sebelumnya soal sejumlah tunjangan bagi anggota DPR RI.
Kemarin, pimpinan DPR itu menyatakan tunjangan beras legislator senayan naik menjadi Rp 12 juta per bulan. Namun, dia hari ini menyatakan tunjangan beras anggota DPR RI tidak pernah ada kenaikan sejak tahun 2010 yakni hanya sebesar Rp 200 ribu
"Setelah saya cek di kesekjenan, ternyata, tidak ada kenaikan, baik itu gaji maupun tunjangan seperti saya sampaikan," kata Adies di kompleks parlemen, Jakarta, Rabu (20/8).
Baca juga:
Bantah Gaji DPR Naik Sehari Dibayar Rp 3 Juta, Adies Kadir: Sudah 15 Tahun Tidak Berubah
Adies juga meralat pernyataan sebelumnya terkait kenaikan tunjangan BBM menjadi Rp 7 juta per bulan, ternyata masih tetap Rp 3 juta per bulan.
Lebih jauh, dia mengaku salah menyampaikan data terkait tunjangan bagi anggota DPR RI setelah melakukan cek ulang ke Sekretariat Jenderal DPR RI.
Menurutnya, kenaikan tunjangan yang ada hanya terkait perumahan anggota DPR RI sebesar Rp 50 juta per bulan. Namun, lanjut dia, tunjangan rumah ini tidak diterima jajaran pimpinan DPR.
Baca juga:
"Silakan tanya Pak Sekjen. Intinya gaji tidak ada kenaikan, tunjangan juga yang lain tidak. Hanya tadi itu, tunjangan perumahan," tandas politikus Golkar itu, dikutip Antara. (*)
Bagikan
Wisnu Cipto
Berita Terkait
DPR Desak Percepatan Program 3 Juta Rumah Sebagai Solusi Backlog dan Penggerak Ekonomi

Pengembangan Perkebunan-Holtikultura, DPR Ingatkan Kementan tak Abaikan Petani Kecil

DPR Siapkan Aplikasi Digital untuk Tingkatkan Transparansi Kegiatan Reses

Dasco Luruskan Isu Dana Reses DPR Naik Jadi Rp 756 Juta, Disebut cuma Penyesuaian

DPR Soroti Reklamasi Pulau Pari, Berpotensi Rusak Ekosistem Laut dan Ancam Kelestarian Lingkungan

Revisi UU Sisdiknas Kodifikasi Tiga UU, Posisi Pesantren Diperkuat dan Diakui Formal

Rencana Perbaikan Ponpes Al Khoziny Pakai APBN, DPR Minta Pemerintah Lakukan Peninjauan Ulang

Penghapusan Tunggakan BPJS Bakal Jadi 'Hadiah' Bagi Kelompok Rentan, Peserta Diharap Tetap Bayar Iuran

TNI Diminta Sapu Bersih Ormas Preman yang Meresahkan dan Mengaku Terafiliasi Parpol

Pembebasan Tunggakan BPJS Wajib Tepat Sasaran Agar Sistem JKN Berlanjut
