Fariz RM Sudah Setahun Pakai Narkoba Lagi, Polisi Bilang karena Ada Masalah Keluarga

Jumat, 21 Februari 2025 - Wisnu Cipto

MerahPutih.com - Ternyata, musisi Fariz RM kambuh kembali mengonsumsi narkoba sudah satu tahun belakangan ini. Polisi menyebutkan musisi berusia 66 tahun itu kembali memakai narkoba karena sedang ada masalah keluarga

"Mungkin dari hasil pemeriksaan sementara kita, saat ini ada karena ada permasalahan keluarga," kata Wakil Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Telly Areska, kepada media di Jakarta, dikutip dari Antara, Jumat (21/2).

Sebaliknya, Fariz beralasan kambuh kembali memakai narkoba karena tekanan popularitas di kalangan dunia hiburan. "Tekanan-tekanan dari popularitas menjadi beban saya, mungkin saya kembali tergelincir," kata Fariz, dalam jumpa pers di Polres Metro Jakarta Selatan, Kamis (20/1).

Baca juga:

Terjerat Kasus Narkoba Berkali-kali, Musisi Senior Fariz RM Terancam Dipenjara hingga 20 Tahun!

Fariz mengatakan setiap kasusnya berhenti selalu mencoba untuk menekan memakai obat-obatan terlarang tersebut. Namun, diakuinya, apa daya akhirnya dirinya terjerumus kembali dalam narkoba.

Saat ini, Fariz mengakui hanya bisa menyampaikan permohonan maafnya kepada keluarga mulai dari istri hingga anak serta rekan-rekan satu profesi atas terulangnya kasus penangkapan ini. "Saya ingin memohon doa teman-teman semua, keluarga, agar proses hukum atas pelanggaran yang saya lakukan berjalan lancar mudah dan aman," tandasnya.

Untuk diketahui, Fariz RM sendiri sudah empat kali ditangkap karena masalah obat-obatan terlarang, termasuk dengan kasus yang baru yang menerpanya kali ini. Dia pertama kali terseret kasus narkoba pada 2008 hingga harus mendekam di penjara selama empat bulan.

Baca juga:

4 Kali Ditangkap, Fariz RM Kambuh Pakai Narkoba lagi karena Tekanan Popularitas

Kasus serupa terulang kembali pada 2015 dan membuat Faris harus mendekam di penjara hingga enam bulan. Dia kembali ditangkap atas kasus narkoba untuk ketiga kalinya pada 2018 atas kepemilikan narkoba jenis sabu seberat 0,9 gram, sehingga harus menjalani rehabilitasi selama satu tahun. (*)

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan