Fariz RM Sudah Setahun Pakai Narkoba Lagi, Polisi Bilang karena Ada Masalah Keluarga

Wisnu CiptoWisnu Cipto - Jumat, 21 Februari 2025
Fariz RM Sudah Setahun Pakai Narkoba Lagi, Polisi Bilang karena Ada Masalah Keluarga

Musisi Fariz RM (66) tampil di hadapan pers usai ditetapkan sebagai tersangka penyalahgunaan narkoba di Polres Metro Jakarta Selatan, Jakarta, Kamis (20/2/2025). ANTARA/Luthfia Miranda Putri.

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Ternyata, musisi Fariz RM kambuh kembali mengonsumsi narkoba sudah satu tahun belakangan ini. Polisi menyebutkan musisi berusia 66 tahun itu kembali memakai narkoba karena sedang ada masalah keluarga

"Mungkin dari hasil pemeriksaan sementara kita, saat ini ada karena ada permasalahan keluarga," kata Wakil Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Telly Areska, kepada media di Jakarta, dikutip dari Antara, Jumat (21/2).

Sebaliknya, Fariz beralasan kambuh kembali memakai narkoba karena tekanan popularitas di kalangan dunia hiburan. "Tekanan-tekanan dari popularitas menjadi beban saya, mungkin saya kembali tergelincir," kata Fariz, dalam jumpa pers di Polres Metro Jakarta Selatan, Kamis (20/1).

Baca juga:

Terjerat Kasus Narkoba Berkali-kali, Musisi Senior Fariz RM Terancam Dipenjara hingga 20 Tahun!

Fariz mengatakan setiap kasusnya berhenti selalu mencoba untuk menekan memakai obat-obatan terlarang tersebut. Namun, diakuinya, apa daya akhirnya dirinya terjerumus kembali dalam narkoba.

Saat ini, Fariz mengakui hanya bisa menyampaikan permohonan maafnya kepada keluarga mulai dari istri hingga anak serta rekan-rekan satu profesi atas terulangnya kasus penangkapan ini. "Saya ingin memohon doa teman-teman semua, keluarga, agar proses hukum atas pelanggaran yang saya lakukan berjalan lancar mudah dan aman," tandasnya.

Untuk diketahui, Fariz RM sendiri sudah empat kali ditangkap karena masalah obat-obatan terlarang, termasuk dengan kasus yang baru yang menerpanya kali ini. Dia pertama kali terseret kasus narkoba pada 2008 hingga harus mendekam di penjara selama empat bulan.

Baca juga:

4 Kali Ditangkap, Fariz RM Kambuh Pakai Narkoba lagi karena Tekanan Popularitas

Kasus serupa terulang kembali pada 2015 dan membuat Faris harus mendekam di penjara hingga enam bulan. Dia kembali ditangkap atas kasus narkoba untuk ketiga kalinya pada 2018 atas kepemilikan narkoba jenis sabu seberat 0,9 gram, sehingga harus menjalani rehabilitasi selama satu tahun. (*)

#Fariz RM #Narkoba #Polres Jakarta Selatan
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Wisnu Cipto

Jurnalis dan penulis profesional selama dua dekade di industri media, mulai dari koran, televisi, hingga konten digital. Lulusan FISIP UI terlatih merangkai kata-kata terkait isu sosial-budaya-politik-hukum secara akurat dan relevan bagi pembaca, dengan kiblat kode etik jurnalistik dan verifikasi-verifikasi-verifikasi ... Pemegang sertifikasi kompetensi dari Lembaga Pers Dr.Soetomo (LPDS), yang coba terus belajar berkarya dengan 'hati'.
Show More
Follow Me

Berita Terkait

Indonesia
Alasan Indonesia Legowo Mary Jane Veloso Dapat Pengampunan Mutlak dari Filipina
Kasus Mary Jane Veloso akhirnya menemui titik terang setelah Presiden Filipina memberikan pengampunan mutlak. Simak alasan Pemerintah RI menghormati keputusan ini dan kesepakatan di baliknya!
Angga Yudha Pratama - Sabtu, 26 September 2026
Alasan Indonesia Legowo Mary Jane Veloso Dapat Pengampunan Mutlak dari Filipina
Indonesia
Bareskrim Gagalkan Penyelundupan 28,3 Kg Sabu Jaringan Internasional di Bengkalis
Bareskrim Polri menggagalkan penyelundupan 28,3 kilogram sabu jaringan internasional di Bengkalis, Riau. Dua kurir ditangkap dan dua pengendali diburu.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 24 September 2026
Bareskrim Gagalkan Penyelundupan 28,3 Kg Sabu Jaringan Internasional di Bengkalis
Indonesia
Kepala BNN Ungkap Tren Narkotika Cair, Menyaru Vape
Dalam beberapa bulan terakhir, bentuk narkotika tersebut muncul dalam sejumlah pengungkapan yang dilakukan BNN bersama aparat penegak hukum lainnya.
Dwi Astarini - Rabu, 16 September 2026
Kepala BNN Ungkap Tren Narkotika Cair, Menyaru Vape
Indonesia
Polisi Tangkap Bandar Besar Obat Keras di Tanah Abang, Ratusan Ribu Butir Barang Bukti Diamankan
RS (38), pria yang disebut bandar besar obat keras di Tanah Abang, ditangkap polisi setelah masuk DPO. Total tersangka dalam kasus ini menjadi enam orang.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 03 September 2026
Polisi Tangkap Bandar Besar Obat Keras di Tanah Abang, Ratusan Ribu Butir Barang Bukti Diamankan
Indonesia
Polda Metro Bongkar Dugaan Industri Rumahan Produksi Etomidate di Jaksel, WN Malaysia Ditangkap
Polda Metro Jaya membongkar dugaan industri rumahan produksi etomidate di Jakarta Selatan. Seorang WN Malaysia berinisial LYL ditangkap.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 01 September 2026
Polda Metro Bongkar Dugaan Industri Rumahan Produksi Etomidate di Jaksel, WN Malaysia Ditangkap
Indonesia
Kasus Dugaan Penipuan Ruben Onsu Berujung Damai, Polisi Siapkan Restorative Justice
Kasus penipuan Ruben Onsu kini berujung damai. Polres Jaksel siap menggelar perkara kasus ini.
Soffi Amira - Senin, 31 Agustus 2026
Kasus Dugaan Penipuan Ruben Onsu Berujung Damai, Polisi Siapkan Restorative Justice
Indonesia
Bareskrim Bongkar Jaringan King_Garden, Ungkap Penyamaran 9,4 Kg Ganja di Paket Tekstil
Petugas menemukan paket berisi 2 kilogram ganja yang dikirim menggunakan mobil ekspedisi dari Medan menuju Pasuruan dan Brebes.
Dwi Astarini - Jumat, 28 Agustus 2026
Bareskrim Bongkar Jaringan King_Garden, Ungkap Penyamaran 9,4 Kg Ganja di Paket Tekstil
Indonesia
Dari Pasuruan ke Medan, Bareskrim Bongkar Jaringan Ganja Lintas Pulau yang Dikendalikan Napi
Pengungkapan bermula ketika Tim Subdit I Dittipidnarkoba Bareskrim Polri melakukan kegiatan rutin yang ditingkatkan di Pelabuhan Bakauheni, Lampung Selatan.
Dwi Astarini - Jumat, 28 Agustus 2026
Dari Pasuruan ke Medan, Bareskrim Bongkar Jaringan Ganja Lintas Pulau yang Dikendalikan Napi
Indonesia
Terciduk Kasus Narkoba Lagi, Aktor Revaldo Kenal Bandar di Tempat Rehab
Aktor Revaldo Fifaldi Surya Permana kembali tersandung kasus narkoba untuk keempat kalinya.
Wisnu Cipto - Jumat, 28 Agustus 2026
Terciduk Kasus Narkoba Lagi, Aktor Revaldo Kenal Bandar di Tempat Rehab
Indonesia
Polisi Endus Jejak Transaksi di ‘Kampung Narkoba’, Temukan Lokasi Penyerahan Barang
Dalam penyisiran lokasi yang dikenal sebagai ‘Kampung Ambon’ tersebut, polisi menemukan sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan aktivitas narkotika.
Dwi Astarini - Kamis, 27 Agustus 2026
Polisi Endus Jejak Transaksi di ‘Kampung Narkoba’, Temukan Lokasi Penyerahan Barang
Bagikan