Fakta Baru Bocah Disekap di Pospol Pejaten: Pelaku Juga Lecehkan Korban

Selasa, 29 Oktober 2024 - Wisnu Cipto

MerahPutih.com - Fakta baru baru terungkap di balik insiden penyekapan anak S (4) oleh pelaku IJ (54) di Pos Polisi (Pospol) Pejaten, Jakarta Selatan. Pekau IJ diduga sempat melakukan pelecehan seksual terhadap korban.

"Saat anak korban diinterogasi (menyebut) pelaku melakukan pelecehan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan, Selasa (29/10).

Dalam pemeriksaan pelaku juga mengaku telah membawa korban berkeliling menggunakan sepeda motor dan juga melakukan kekerasan fisik. Korban dibawa pelaku naik motor dan diancam dilakukan kekerasan fisik dengan menggunakan pisau, sehingga mengakibatkan luka di tubuhnya.

"Pelaku mengakui perbuatannya dan pelaku sebelum menculik korban sudah menyiapkan pisau dapur yang ada di rumah korban yang diambil secara diam-diam," tutur Ade Ary.

Baca juga:

Penyanderaan Anak di Pospol Pejaten, Pelaku Diduga Halusinasi karena Narkoba

Dari hasil pemeriksaan sementara, diduga aksi penyekapan itu dipicu karena halusinasi yang dialami pelaku. Apalagi, dari hasil pemeriksaan urine, pelaku dinyatakan positif mengonsumsi narkoba jenis sabu.

Seperti diketahui, aksi penculikan hingga penyanderaan itu bermula saat Indra datang ke rumah korban pada Minggu (27/10) sekitar pukul 09.00 WIB. Saat itu, orang tua korban tak menaruh curiga lantaran sudah mengenal pelaku sejak dua bulan lalu.

Pada hari itu, pelaku IJ berada di rumah korban hingga sore hari. Sekitar pukul 16.00 WIB, orang tua korban keluar rumah untuk berjualan. Pelaku sekira jam 17.00 WIB menyusul ke tempat jualan dan tanpa menaruh curiga pelaku menggendong-gendong korban dan akan diajak meminjam sepeda motor.

Baca juga:

Pelaku Penyanderaan Bocah 4 Tahun di Pos Polisi Pejaten Teman Ayah Korban

Beberapa jam setelahnya, orang tua korban diberitahu bahwa anaknya telah dibawa pergi pelaku pada pukul 19.30 WIB. Mendengar hal itu, orang tua korban berusaha mencari anaknya, namun tak ditemukan.

Singkat cerita, pada Senin (28/10) beredar video viral aksi penyanderaan yang dilakukan oleh pelaku di pospol Pejaten. Orang tua korban baru mengetahui peristiwa itu setelah diberitahu oleh anggota Babinkamtibmas. IJ telah ditahan di Polres Metro Jakarta Timur untuk dilakukan proses penyelidikan lebih lanjut. (Knu)

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan