Erick Thohir Dikritik karena Serahkan Pengelolaan BUMN ke Ahok

Kamis, 21 November 2019 - Zulfikar Sy

MerahPutih.com – Pengamat energi Marwan Batubara meminta Menteri BUMN Erick Thohir menyerahkan pengelolaan perusahaan pelat merah ke orang yang tepat. Menurut Marwan, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) tak memiliki background pengelolaan di bidang energi.

“Yang dibutuhkan itu keahlian juga latar belakang teknis yang menyangkut hajat hidup orang banyak, ketahanan energi nasional yang tidak bisa begitu saja diserahkan pimpinan pengelolaannya pada orang yang tidak qualified,” kata Marwan dalam sebuah diskusi di kawasan Senayan, Jakarta, Kamis (21/11).

Baca Juga:

Fahri Hamzah: Erick Thohir Seharusnya Bela Ahok

Marwan menjelaskan, dalam Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2003 tentang Badan Usaha Milik Negara (BUMN), diatur syarat-syarat para pimpinan perusahaan di pelat merah itu. Jadi, tegas dia, tidak bisa seseorang tiba-tiba langsung diangkat tanpa melalui persyaratan yang sudah ditentukan.

Menteri BUMN Erick Thohir (ANTARA/Agus Salim)
Menteri BUMN Erick Thohir (ANTARA/Agus Salim)

“Dia harus melalui berbagai proses,” kata Marwan.

Bahkan, menurut Marwan, kemungkinan ada yang menekan Jokowi untuk memasukkan nama Ahok tersebut.

”Jangan tunduk dan saya yakin rakyat akan berada di belakang Pak Jokowi,” tegas Marwan.

Di sisi lain, Direktur Esekutif Kolegium Jurist Institute (KJI) Ahmad Redi mengatakan, dalam Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2003‎ telah menyebutkan syarat penunjukan direksi dan komisaris perusahaan BUMN.

Adapun yang pertama, direksi dan komisaris yang ditunjuk tidak terlibat dalam pengurusan partai politik. Hal ini untuk menghindari potensi konflik kepentingan.

‎"Kalau baca penjelasan adanya potensi konflik kepentingan. Beliau teralifiliasi kuat sama partai politik, Pak Ahok besarnya dari partai politik, di Bangka Belitung beliau dibesarkan partai politk, di Jakarta dibesarkan partai politik," kata Redi.

Redi melanjutkan, syarat untuk menjadi anggota direksi juga harus mempertimbangkan keahlian yang dimiliki. Berikutnya adaah memiliki rekam jejak integritas yang baik.

"Pak Ahok ada kasus Sumber Waras, kasus Simpang Susun Semanggi, integritas lain penistaan agama, suka tidak suka mau tidak mau Pak Ahok punya cacat integritas masalah penistaan agama," ujarnya.

Baca Juga:

Ahok Dinilai Tak Layak Duduki Kursi Bos BUMN

Menurut Redi, pemimpin perusahaan BUMN dinilai tidak cukup harus tegas, juga memiliki pengalaman sesuai dengan sektor yang dipimpin dalam ‎menjalankan perusahaan BUMN.

Mantan Gubernur DKI Mantan gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) saat tiba di Kota Kupang. (Antara Foto/ Kornelis Kaha)
Mantan Gubernur DKI Mantan gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) saat tiba di Kota Kupang. (Antara Foto/ Kornelis Kaha)

"Baku uji berikutnya tegas keras, tapi ini kasar model kepemimpinan ini sebagian orang pemimpin revolusioner,"‎ tandasnya.

Dia mencontohkan hal ini terjadi pada Dwi Soetjipto saat menjabat sebagai Dirut Pertamina. Menurutnya, Dwi adalah orang yang pintar dan kompeten namun tidak mendapat dukungan dari bawahan saat menjabat sebagai bos.

"Kan repot, diganjel terus. Karena yang kerja sehari-hari kan birokrasi perusahaan itu. Ya orang hebat bisa jadi tersandera kalau sistemnya sudah berat. Jadi tidak bisa satu orang saja. Jadi harus tim," ujarnya. (Knu)

Baca Juga:

Penolakan Ahok Jadi Bos BUMN Murni karena Urusan Politik

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan