Home Leaderboard 1
Home Leaderboard 1

Penolakan Ahok Jadi Bos BUMN Murni karena Urusan Politik

Andika PratamaAndika Pratama - Rabu, 20 November 2019
Penolakan Ahok Jadi Bos BUMN Murni karena Urusan Politik

Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok. Foto: MP/Dery Ridwansah

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) dinilai tak memiliki hambatan persoalan hukum untuk menduduki jabatan bos Badan Usaha Milik Negara (BUMN).

Praktisi hukum Petrus Selestinus mengatakan, meski berstatus mantan narapidana dugaan penistaan agama, Ahok berada dalam posisi memenuhi syarat Peraturan Perundang-undangan.

Baca Juga

Fahri Hamzah: Erick Thohir Seharusnya Bela Ahok

Petrus mencontohkan yarat formal lainnya dari Permen No. 3/BUM/02/2015 adalah tidak pernah dinyatakan pailit dan tidak pernah dihukum karena melakukan tindak pidana yang merugikan keuangan negara, BUMN, Perusahaan atau yang berkaitan dengan sektor keuangan.

Praktisi hukum Petrus Selestinus

"Semua persyaratan untuk menjadi Anggota Dewan Direksi dan/atau Komisaris BUMN, sangat lengkap ada dalam diri Ahok, karenanya tidak menjadi halangan secara hukum dan politik bagi Ahok untuk dipercaya menduduki jabatan sebagai Direksi maupun Komisaris BUMN," kata Petrus kepada Merahputih.com di Jakarta, Rabu (20/11).

Ia menambahkan, meski berstatus kader PDIP, Ahok tidak memiliki jabatan fungsional apapun dalam Partai Politik, kecuali hanya sebagai anggota partai yang baru beberapa bulan yang lalu.

"Sejumlah syarat lain berdasarkan Peraturan Menteri No. 3/MBU/02/2015, adalah bukan Calon Anggota Legislatif (DPR, DPD RI, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota) atau Anggota DPR, DPD RI, DPRD I dan DPRD II," ungkap Petrus.

Baca Juga

ACTA Beking SP Pertamina Tolak Ahok Demi Selamatkan Bangsa

Koordinator Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI) ini melihat, selain tidak terdapat kendala yuridis dan politis bagi Ahok untuk mengabdi dan mensedikasikan seluruh kemampuannya untuk menyehatkan BUMN, juga sebagai warga negara Ahok punya hak yang tidak pernah dicabut oleh kekuasaan manapun.

"Termasuk oleh kekuasaan Pengadilan melalui sebuah putusan yang berkekuatan hukum tetap yang mencabut hak hukum Ahok," imbuh Petrus.

Petrus melihat, penolakan segelintir orang yang mengatasnamakan diri Serikat Pekerja BUMN menolak Ahok masuk dalam Direksi atau Komisaris BUMN, merupakan sesuatu yang kontraproduktif.

"Mereka memiliki tujuan politik dengan motif-motif politik sekedar mau menjegal Ahok apalagi sikap tolak itu tidak menjadi syarat UU atau Permen," imbuh dia.

Ahok
Basuki Tjahaja Purnama (Ahok). Foto: MP

Petrus berharap, Pemerintah segera mengangkat Ahok masuk dalam Dewan Direksi atau Komisaris.

Baca Juga

Juluki Ahok 'Kelas Glodok', Rizal Ramli Disentil Anggota DPR

"Terlebih-lebih karena dukungan politik dari banyak pihak cukup memberi legitimasi bagi Pemerintah Cq. MENEG BUMN mengangkat Ahok membenahi BUMN dan Bdan-Badan lainnya," tutup Petrus. (Knu)

#Basuki Tjahaja Purnama #BUMN
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Garuda Indonesia Dipastikan Jadi Holding Penerbangan, Janjikan Bisa Kurangi Biaya Transportasi
Dengan konsolidasi ini, perusahaan-perusahaan tersebut akan memiliki kemampuan yang lebih kuat untuk bersaing dan menguasai pasar.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 27 Juli 2026
Garuda Indonesia Dipastikan Jadi Holding Penerbangan, Janjikan Bisa Kurangi Biaya Transportasi
Indonesia
Universitas Republik Indonesia Siapkan 10 Kampus, Fokus Cetak SDM dan Pemimpin Masa Depan
Universitas Republik Indonesia (URI) resmi dipimpin Donny Ermawan Taufanto dan diproyeksikan menjadi pusat pendidikan kepemimpinan nasional.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 24 Juli 2026
Universitas Republik Indonesia Siapkan 10 Kampus, Fokus Cetak SDM dan Pemimpin Masa Depan
Indonesia
Penggabungan 250 BUMN Hemat Biaya Rutin Hingga Rp 50 Triliun
Jumlah BUMN ditargetkan berkurang dari 1.077 menjadi maksimal 350 perusahaan melalui penutupan, penggabungan, dan konsolidasi.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 20 Juli 2026
Penggabungan 250 BUMN Hemat Biaya Rutin Hingga Rp 50 Triliun
Indonesia
Presiden Prabowo Mau Tertibkan BUMN, Berpotensi Jadi Sarang Korupsi
Prabowo kembali mengingatkan dan meminta para pelaku korupsi agar menghentikan praktik tersebut.
Dwi Astarini - Senin, 13 Juli 2026
Presiden Prabowo Mau Tertibkan BUMN, Berpotensi Jadi Sarang Korupsi
Indonesia
Prabowo Bongkar Rencana BUMN PT PAL, Pindad, PTDI Mau Dijual ke Asing: Saya Larang!
Presiden RI Prabowo Subianto menegaskan komitmen menjaga BUMN pertahanan dari kepemilikan asing. PT PAL, PT Pindad, dan PTDI dibangkitkan dengan tata kelola bersih dan transparan.
Wisnu Cipto - Sabtu, 11 Juli 2026
Prabowo Bongkar Rencana BUMN PT PAL, Pindad, PTDI Mau Dijual ke Asing: Saya Larang!
Indonesia
Danantara Dalami Dugaan Fraud di PT Pos Indonesia, DPR Minta Kasus Diusut Tuntas
Komisi VI DPR mendukung langkah Danantara mengusut dugaan rekayasa laporan keuangan dan fraud di PT Pos Indonesia serta mendorong reformasi tata kelola BUMN.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 08 Juli 2026
Danantara Dalami Dugaan Fraud di PT Pos Indonesia, DPR Minta Kasus Diusut Tuntas
Indonesia
Danantara Merger 4 BUMN di Bawah Mandiri Manajemen Investasi, Terbesar di Indonesia
Danantara menggabungkan empat perusahaan asset management BUMN menjadi satu entitas di bawah Mandiri Manajemen Investasi. Konsolidasi ini membentuk perusahaan asset management terbesar di Indonesia.
Wisnu Cipto - Rabu, 08 Juli 2026
Danantara Merger 4 BUMN di Bawah Mandiri Manajemen Investasi, Terbesar di Indonesia
Indonesia
PT KAI Bukukan Keuntungan Rp 2,28 Triliun, Kas Dari Pelanggan Rp 28,59 Triliun
Dari sisi posisi keuangan, total aset KAI Group mencapai Rp 105,43 triliun, naik 8,58% dibandingkan 2024 sebesar Rp 97,10 triliun
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 06 Juli 2026
PT KAI Bukukan Keuntungan Rp 2,28 Triliun, Kas Dari Pelanggan Rp 28,59 Triliun
Indonesia
Dirut Daud Joseph Tiba-Tiba Mundur Saat Lagi Tranformasi, PT Pos Jamin Tidak Goyang
Direktur Utama PT Pos Indonesia, Daud Joseph, mundur mendadak setelah tiga bulan menjabat. PT Pos memastikan operasional dan agenda transformasi tetap berjalan normal.
Wisnu Cipto - Kamis, 02 Juli 2026
Dirut Daud Joseph Tiba-Tiba Mundur Saat Lagi Tranformasi, PT Pos Jamin Tidak Goyang
Indonesia
Baru 3 Bulan Menjabat, Dirut BUMN PT Pos Daud Joseph Mendadak Mundur karena Alasan Pribadi
Daud Joseph sebelumnya menjabat Direktur Operasional dan Keselamatan Transjakarta, sebelum ditunjuk menduduki posisi orang nomor satu di PT Pos sejak pertengahan Maret 2026.
Wisnu Cipto - Kamis, 02 Juli 2026
Baru 3 Bulan Menjabat, Dirut BUMN PT Pos Daud Joseph Mendadak Mundur karena Alasan Pribadi
Bagikan