Juluki Ahok 'Kelas Glodok', Rizal Ramli Disentil Anggota DPR

Wisnu CiptoWisnu Cipto - Selasa, 19 November 2019
 Juluki Ahok 'Kelas Glodok', Rizal Ramli Disentil Anggota DPR

Mantan Menteri Koordinator bidang Perekonomian Rizal Ramli di Kampus IAIN Surakarta, Jawa Tengah, Kamis (7/11). (MP/Ismail)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Mantan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Rizal Ramli disentil anggota DPR Charles Honoris gara-gara menyebut Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok hanya "kelas Glodok" dan tak layak menjadi petinggi BUMN.

"Kalimat RR (Rizal Ramli) bukan hanya tendensius, analoginya pun menurut saya dangkal sekali, apa yang dimaksud dengan kelas Glodok?" kata Charles, di Jakarta, Selasa (19/11).

Baca Juga

Kasus Al-Maidah Bisa Jadi Ganjalan Ma'ruf Amin Terima Ahok Jadi Bos BUMN

Menurut Charles, pernyataan Rizal Ramli itu terkesan merendahkan warga Glodok, kawasan yang selama ini dikenal sebagai pusat perdagangan elektronik. Apalagi politikus PDIP merupakan anggota DPR yang mewakili salah satunya daerah Glodok.

Basuki Tjahja Purnama (Ahok)
Basuki Tjahja Purnama (Ahok). Foto:ANT

Baca Juga:

PA212 Tak Punya Wewenang Tolak Ahok, Pengamat: Siapa Mereka?

Charles menegaskan warga Glodok yang bekerja sebagai pedagang, karyawan, pekerja kasar, atau profesi apapun sama mulianya dengan warga lain di Indonesia. Bahkan, kata dia, banyak pemuka agama yang tinggal di Glodok.

"Mungkin kontribusi mereka buat negara tak kalah sama RR yang mungkin hanya lebih kencang saja teriaknya," sindir anggota Komisi I DPR itu, dikutip Antara.

Sebelumnya, menanggapi kabar penunjukan Ahok sebagai komisaris utama Pertamina, Rizal Ramli menilai Presiden Jokowi hanya mencari masalah. Menurut dia,Ahok tak punya pengalaman korporasi.

Rizal juga mengungkit status Ahok yang pernah bermasalah dengan hukum, Bahkan, dia mengingatkan Presiden Jokowi ingin keturunan Tionghoa menjadi pejabat BUMN, masih banyak eksekutif dari kalangan Tionghoa yang lebih baik, bukan kelas Glodok. (*)

Baca Juga

Pengamat: Keberadaan Ahok di Jajaran BUMN Bakal Timbulkan Banyak Kontroversi

#Basuki Tjahaja Purnama #Rizal Ramli #BUMN
Bagikan
Ditulis Oleh

Wisnu Cipto

Berita Terkait

Indonesia
BUMN Indonesia Menang Kontrak Proyek Malolos-Clark Railway di Filipina, Nilainya Rp 3,16 T
Perusahaan BUMN sektor konstruksi, PT PP (Persero) Tbk (PTPP), resmi ditunjuk sebagai kontraktor utama internasional dalam proyek Malolos–Clark Railway Contract Package S-01 (CP S01) di Filipina.
Wisnu Cipto - Kamis, 30 Oktober 2025
BUMN Indonesia Menang Kontrak Proyek Malolos-Clark Railway di Filipina, Nilainya Rp 3,16 T
Indonesia
Danantara Optimis Raih Rp 140 Triliun Pada 2025 Dari Dividen BUMN
Danantara saat ini mengelola aset senilai 1 triliun dolar AS atau sekitar Rp 16,57 kuadriliun, sehingga menempatkan Danantara sebagai sovereign wealth fund nomor lima terbesar di dunia.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 20 Oktober 2025
Danantara Optimis Raih Rp 140 Triliun Pada 2025 Dari Dividen BUMN
Indonesia
Menkeu Perintahkan Pemda Simpan Duit Lebih di BPD Tidak di Bank BUMN
Purbaya mendorong pemda untuk memperbaiki tata kelola BPD-nya masing-masing sehingga bisa lebih optimal dalam pengelolaan dan pembangunan daerahnya.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 20 Oktober 2025
Menkeu Perintahkan Pemda Simpan Duit Lebih di BPD Tidak di Bank BUMN
Indonesia
Prabowo Jadikan WNA Bos BUMN, Pengamat: Bukti Kualitas Pejabat BUMN Sekarang Tidak Kompeten
Cerminan lemahnya kualitas sumber daya manusia di lingkungan BUMN.
Wisnu Cipto - Senin, 20 Oktober 2025
Prabowo Jadikan WNA Bos BUMN, Pengamat: Bukti Kualitas Pejabat BUMN Sekarang Tidak Kompeten
Indonesia
MPR Tidak Masalahkan WNA Jadi Direksi BUMN
Pemerintahan Presiden Prabowo Subianto berkomitmen untuk mematuhi seluruh ketentuan perundang-undangan dalam setiap kebijakan yang dijalankan.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 17 Oktober 2025
MPR Tidak Masalahkan WNA Jadi Direksi BUMN
Indonesia
WNA Boleh Pimpin BUMN, Kejagung Sebut Tetap Bisa Diproses Hukum jika Rugikan Negara
Kejaksaan Agung menyebutkan, bahwa WNA yang memimpin BUMN masih tetap bisa diproses hukum. Apalagi, jika mereka merugikan negara.
Soffi Amira - Jumat, 17 Oktober 2025
WNA Boleh Pimpin BUMN, Kejagung Sebut Tetap Bisa Diproses Hukum jika Rugikan Negara
Indonesia
Kejagung Tegaskan WNA Bos BUMN tidak Kebal Hukum di Indonesia, Apalagi Kasus Korupsi
Sistem hukum positif Indonesia berlaku universal, termasuk bagi WNA yang bekerja atau tinggal di Indonesia.
Wisnu Cipto - Jumat, 17 Oktober 2025
Kejagung Tegaskan WNA Bos BUMN tidak Kebal Hukum di Indonesia, Apalagi Kasus Korupsi
Indonesia
KPK Tegaskan WNA yang Pimpin BUMN Tetap Wajib Lapor LHKPN dan Bisa Diusut jika Korupsi
KPK tetap memiliki kewenangan untuk menindak WNA yang menjabat di BUMN apabila terlibat dalam tindak pidana korupsi.
Dwi Astarini - Jumat, 17 Oktober 2025
KPK Tegaskan WNA yang Pimpin BUMN Tetap Wajib Lapor LHKPN dan Bisa Diusut jika Korupsi
Indonesia
2 Syarat WNA Ekspatriat Boleh Jadi Bos BUMN Versi Legislator
Presiden Prabowo Subianto sudah mengubah regulasi yang melarang ekspatriat atau WNA memimpin BUMN.
Wisnu Cipto - Kamis, 16 Oktober 2025
2 Syarat WNA Ekspatriat Boleh Jadi Bos BUMN Versi Legislator
Indonesia
2 WNA Jadi Petinggi BUMN, Ini Kata Danantara
Dua WNA yang diangkat sebagai direksi Garuda Indonesia, diklaim Rosan, memiliki pengalaman puluhan tahun di industri penerbangan internasional.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 16 Oktober 2025
2 WNA Jadi Petinggi BUMN, Ini Kata Danantara
Bagikan