Juluki Ahok 'Kelas Glodok', Rizal Ramli Disentil Anggota DPR
Mantan Menteri Koordinator bidang Perekonomian Rizal Ramli di Kampus IAIN Surakarta, Jawa Tengah, Kamis (7/11). (MP/Ismail)
MerahPutih.com - Mantan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Rizal Ramli disentil anggota DPR Charles Honoris gara-gara menyebut Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok hanya "kelas Glodok" dan tak layak menjadi petinggi BUMN.
"Kalimat RR (Rizal Ramli) bukan hanya tendensius, analoginya pun menurut saya dangkal sekali, apa yang dimaksud dengan kelas Glodok?" kata Charles, di Jakarta, Selasa (19/11).
Baca Juga
Kasus Al-Maidah Bisa Jadi Ganjalan Ma'ruf Amin Terima Ahok Jadi Bos BUMN
Menurut Charles, pernyataan Rizal Ramli itu terkesan merendahkan warga Glodok, kawasan yang selama ini dikenal sebagai pusat perdagangan elektronik. Apalagi politikus PDIP merupakan anggota DPR yang mewakili salah satunya daerah Glodok.
Baca Juga:
PA212 Tak Punya Wewenang Tolak Ahok, Pengamat: Siapa Mereka?
Charles menegaskan warga Glodok yang bekerja sebagai pedagang, karyawan, pekerja kasar, atau profesi apapun sama mulianya dengan warga lain di Indonesia. Bahkan, kata dia, banyak pemuka agama yang tinggal di Glodok.
"Mungkin kontribusi mereka buat negara tak kalah sama RR yang mungkin hanya lebih kencang saja teriaknya," sindir anggota Komisi I DPR itu, dikutip Antara.
Sebelumnya, menanggapi kabar penunjukan Ahok sebagai komisaris utama Pertamina, Rizal Ramli menilai Presiden Jokowi hanya mencari masalah. Menurut dia,Ahok tak punya pengalaman korporasi.
Rizal juga mengungkit status Ahok yang pernah bermasalah dengan hukum, Bahkan, dia mengingatkan Presiden Jokowi ingin keturunan Tionghoa menjadi pejabat BUMN, masih banyak eksekutif dari kalangan Tionghoa yang lebih baik, bukan kelas Glodok. (*)
Baca Juga
Pengamat: Keberadaan Ahok di Jajaran BUMN Bakal Timbulkan Banyak Kontroversi
Bagikan
Wisnu Cipto
Berita Terkait
BUMN Indonesia Menang Kontrak Proyek Malolos-Clark Railway di Filipina, Nilainya Rp 3,16 T
Danantara Optimis Raih Rp 140 Triliun Pada 2025 Dari Dividen BUMN
Menkeu Perintahkan Pemda Simpan Duit Lebih di BPD Tidak di Bank BUMN
Prabowo Jadikan WNA Bos BUMN, Pengamat: Bukti Kualitas Pejabat BUMN Sekarang Tidak Kompeten
MPR Tidak Masalahkan WNA Jadi Direksi BUMN
WNA Boleh Pimpin BUMN, Kejagung Sebut Tetap Bisa Diproses Hukum jika Rugikan Negara
Kejagung Tegaskan WNA Bos BUMN tidak Kebal Hukum di Indonesia, Apalagi Kasus Korupsi
KPK Tegaskan WNA yang Pimpin BUMN Tetap Wajib Lapor LHKPN dan Bisa Diusut jika Korupsi
2 Syarat WNA Ekspatriat Boleh Jadi Bos BUMN Versi Legislator
2 WNA Jadi Petinggi BUMN, Ini Kata Danantara