Erick Thohir Dikritik karena Serahkan Pengelolaan BUMN ke Ahok

Zulfikar SyZulfikar Sy - Kamis, 21 November 2019
Erick Thohir Dikritik karena Serahkan Pengelolaan BUMN ke Ahok

Diskusi publik "Tolak Ahok Pimpin BUMN Milik Rakyat", di Restoran Pulau Dua, Jakarta, Kamis (21/11). (Foto: MP/Kanugrahan)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com – Pengamat energi Marwan Batubara meminta Menteri BUMN Erick Thohir menyerahkan pengelolaan perusahaan pelat merah ke orang yang tepat. Menurut Marwan, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) tak memiliki background pengelolaan di bidang energi.

“Yang dibutuhkan itu keahlian juga latar belakang teknis yang menyangkut hajat hidup orang banyak, ketahanan energi nasional yang tidak bisa begitu saja diserahkan pimpinan pengelolaannya pada orang yang tidak qualified,” kata Marwan dalam sebuah diskusi di kawasan Senayan, Jakarta, Kamis (21/11).

Baca Juga:

Fahri Hamzah: Erick Thohir Seharusnya Bela Ahok

Marwan menjelaskan, dalam Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2003 tentang Badan Usaha Milik Negara (BUMN), diatur syarat-syarat para pimpinan perusahaan di pelat merah itu. Jadi, tegas dia, tidak bisa seseorang tiba-tiba langsung diangkat tanpa melalui persyaratan yang sudah ditentukan.

Menteri BUMN Erick Thohir (ANTARA/Agus Salim)
Menteri BUMN Erick Thohir (ANTARA/Agus Salim)

“Dia harus melalui berbagai proses,” kata Marwan.

Bahkan, menurut Marwan, kemungkinan ada yang menekan Jokowi untuk memasukkan nama Ahok tersebut.

”Jangan tunduk dan saya yakin rakyat akan berada di belakang Pak Jokowi,” tegas Marwan.

Di sisi lain, Direktur Esekutif Kolegium Jurist Institute (KJI) Ahmad Redi mengatakan, dalam Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2003‎ telah menyebutkan syarat penunjukan direksi dan komisaris perusahaan BUMN.

Adapun yang pertama, direksi dan komisaris yang ditunjuk tidak terlibat dalam pengurusan partai politik. Hal ini untuk menghindari potensi konflik kepentingan.

‎"Kalau baca penjelasan adanya potensi konflik kepentingan. Beliau teralifiliasi kuat sama partai politik, Pak Ahok besarnya dari partai politik, di Bangka Belitung beliau dibesarkan partai politk, di Jakarta dibesarkan partai politik," kata Redi.

Redi melanjutkan, syarat untuk menjadi anggota direksi juga harus mempertimbangkan keahlian yang dimiliki. Berikutnya adaah memiliki rekam jejak integritas yang baik.

"Pak Ahok ada kasus Sumber Waras, kasus Simpang Susun Semanggi, integritas lain penistaan agama, suka tidak suka mau tidak mau Pak Ahok punya cacat integritas masalah penistaan agama," ujarnya.

Baca Juga:

Ahok Dinilai Tak Layak Duduki Kursi Bos BUMN

Menurut Redi, pemimpin perusahaan BUMN dinilai tidak cukup harus tegas, juga memiliki pengalaman sesuai dengan sektor yang dipimpin dalam ‎menjalankan perusahaan BUMN.

Mantan Gubernur DKI Mantan gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) saat tiba di Kota Kupang. (Antara Foto/ Kornelis Kaha)
Mantan Gubernur DKI Mantan gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) saat tiba di Kota Kupang. (Antara Foto/ Kornelis Kaha)

"Baku uji berikutnya tegas keras, tapi ini kasar model kepemimpinan ini sebagian orang pemimpin revolusioner,"‎ tandasnya.

Dia mencontohkan hal ini terjadi pada Dwi Soetjipto saat menjabat sebagai Dirut Pertamina. Menurutnya, Dwi adalah orang yang pintar dan kompeten namun tidak mendapat dukungan dari bawahan saat menjabat sebagai bos.

"Kan repot, diganjel terus. Karena yang kerja sehari-hari kan birokrasi perusahaan itu. Ya orang hebat bisa jadi tersandera kalau sistemnya sudah berat. Jadi tidak bisa satu orang saja. Jadi harus tim," ujarnya. (Knu)

Baca Juga:

Penolakan Ahok Jadi Bos BUMN Murni karena Urusan Politik

#Basuki Tjahaja Purnama #BUMN
Bagikan
Ditulis Oleh

Zulfikar Sy

Tukang sihir

Berita Terkait

Indonesia
Ahok 'Nyanyi' di Sidang Tipikor Dugaan Korupsi Pertamina, Sebut Laporan BPK dan BPKP Bersih dari Penyimpangan
Dalam kesempatan tersebut, Ahok juga merespons dakwaan jaksa penuntut umum (JPU) yang menyebut adanya kerugian negara fantastis mencapai Rp285 triliun
Angga Yudha Pratama - Selasa, 27 Januari 2026
Ahok 'Nyanyi' di Sidang Tipikor Dugaan Korupsi Pertamina, Sebut Laporan BPK dan BPKP Bersih dari Penyimpangan
Indonesia
Candaan Ahok Pecahkan Suasana Sidang Korupsi Pertamina yang Tegang
Negara diperkirakan menanggung kerugian total mencapai Rp285,18 triliun
Angga Yudha Pratama - Selasa, 27 Januari 2026
Candaan Ahok Pecahkan Suasana Sidang Korupsi Pertamina yang Tegang
Indonesia
Mobil Mewah dan Kebun Sawit Disita Kejati DKI di Kasus Dugaan Korupsi Pembiayaan Ekspor LPEI
Dalam penyidikan perkara tersebut, penyidik telah melaksanakan penggeledahan, pelacakan, pemblokiran, dan penyitaan aset guna menambah jumlah pemulihan kerugian keuangan negara.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 14 Januari 2026
Mobil Mewah dan Kebun Sawit Disita Kejati DKI di Kasus Dugaan Korupsi Pembiayaan Ekspor LPEI
Indonesia
Pemerintah Bakal Bangun BUMN Tekstil Baru, Yang Lama Tidak Bakal Dihidupkan
Guna mendukung kebijakan tersebut, Pemerintah menyiapkan pendanaan sebesar USD 6 miliar melalui BPI Danantara.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 14 Januari 2026
Pemerintah Bakal Bangun BUMN Tekstil Baru, Yang Lama Tidak Bakal Dihidupkan
Indonesia
Danantara Mulai Lakukan Reformasi BUMN di Tahun Ini
Danantara menargetkan perusahaan BUMN untuk berkembang menjadi entitas yang lebih tangguh, mampu menghadapi siklus ekonomi makro
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 14 Januari 2026
Danantara Mulai Lakukan Reformasi BUMN di Tahun Ini
Indonesia
BUMN Rugi tapi Elit Minta Bonus, DPR: Ini Masalah Etika Kepemimpinan
Anggota Komisi VI DPR RI mendukung kritik Presiden Prabowo terhadap direksi dan komisaris BUMN yang merugi namun tetap meminta bonus atau tantiem.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 14 Januari 2026
BUMN Rugi tapi Elit Minta Bonus, DPR: Ini Masalah Etika Kepemimpinan
Indonesia
Prabowo Perintahkan Danantara Bersihkan Direksi BUMN, Rugi Tapi Minta Bonus
jabatan di BUMN merupakan bentuk pengabdian, sehingga pihak yang tidak sanggup menjalankan tanggung jawab sesuai ketentuan diminta untuk mengundurkan diri.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 12 Januari 2026
Prabowo Perintahkan Danantara Bersihkan Direksi BUMN, Rugi Tapi Minta Bonus
Indonesia
Prabowo Sentil Praktik Mark Up Proyek, Pencurian di Siang Bolong
Presiden menyampaikan keprihatinan terhadap praktik mark up dan penipuan yang masih terjadi.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 12 Januari 2026
Prabowo Sentil Praktik Mark Up Proyek, Pencurian di Siang Bolong
Indonesia
ID Food Berencana Gadaikan Aset, DPR: Jaminan Pinjaman harus Opsi Terakhir, bukan Pilihan Utama
Menggadaikan aset BUMN berarti menempatkan kepentingan negara dalam posisi yang rentan
Angga Yudha Pratama - Sabtu, 22 November 2025
ID Food Berencana Gadaikan Aset, DPR: Jaminan Pinjaman harus Opsi Terakhir, bukan Pilihan Utama
Indonesia
Pendapatan Pertamina Tembus Rp 1.127 Triliun, Laba Bersih Rp 54 Triliun
Hingga 31 Oktober 2025, peningkatan kinerja operasional Pertamina terukur jelas dengan tren positif.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 17 November 2025
Pendapatan Pertamina Tembus Rp 1.127 Triliun, Laba Bersih Rp 54 Triliun
Bagikan