Erick Thohir Dikritik karena Serahkan Pengelolaan BUMN ke Ahok

Zulfikar SyZulfikar Sy - Kamis, 21 November 2019
Erick Thohir Dikritik karena Serahkan Pengelolaan BUMN ke Ahok

Diskusi publik "Tolak Ahok Pimpin BUMN Milik Rakyat", di Restoran Pulau Dua, Jakarta, Kamis (21/11). (Foto: MP/Kanugrahan)

Ukuran:
14
Audio:

MerahPutih.com – Pengamat energi Marwan Batubara meminta Menteri BUMN Erick Thohir menyerahkan pengelolaan perusahaan pelat merah ke orang yang tepat. Menurut Marwan, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) tak memiliki background pengelolaan di bidang energi.

“Yang dibutuhkan itu keahlian juga latar belakang teknis yang menyangkut hajat hidup orang banyak, ketahanan energi nasional yang tidak bisa begitu saja diserahkan pimpinan pengelolaannya pada orang yang tidak qualified,” kata Marwan dalam sebuah diskusi di kawasan Senayan, Jakarta, Kamis (21/11).

Baca Juga:

Fahri Hamzah: Erick Thohir Seharusnya Bela Ahok

Marwan menjelaskan, dalam Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2003 tentang Badan Usaha Milik Negara (BUMN), diatur syarat-syarat para pimpinan perusahaan di pelat merah itu. Jadi, tegas dia, tidak bisa seseorang tiba-tiba langsung diangkat tanpa melalui persyaratan yang sudah ditentukan.

Menteri BUMN Erick Thohir (ANTARA/Agus Salim)
Menteri BUMN Erick Thohir (ANTARA/Agus Salim)

“Dia harus melalui berbagai proses,” kata Marwan.

Bahkan, menurut Marwan, kemungkinan ada yang menekan Jokowi untuk memasukkan nama Ahok tersebut.

”Jangan tunduk dan saya yakin rakyat akan berada di belakang Pak Jokowi,” tegas Marwan.

Di sisi lain, Direktur Esekutif Kolegium Jurist Institute (KJI) Ahmad Redi mengatakan, dalam Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2003‎ telah menyebutkan syarat penunjukan direksi dan komisaris perusahaan BUMN.

Adapun yang pertama, direksi dan komisaris yang ditunjuk tidak terlibat dalam pengurusan partai politik. Hal ini untuk menghindari potensi konflik kepentingan.

‎"Kalau baca penjelasan adanya potensi konflik kepentingan. Beliau teralifiliasi kuat sama partai politik, Pak Ahok besarnya dari partai politik, di Bangka Belitung beliau dibesarkan partai politk, di Jakarta dibesarkan partai politik," kata Redi.

Redi melanjutkan, syarat untuk menjadi anggota direksi juga harus mempertimbangkan keahlian yang dimiliki. Berikutnya adaah memiliki rekam jejak integritas yang baik.

"Pak Ahok ada kasus Sumber Waras, kasus Simpang Susun Semanggi, integritas lain penistaan agama, suka tidak suka mau tidak mau Pak Ahok punya cacat integritas masalah penistaan agama," ujarnya.

Baca Juga:

Ahok Dinilai Tak Layak Duduki Kursi Bos BUMN

Menurut Redi, pemimpin perusahaan BUMN dinilai tidak cukup harus tegas, juga memiliki pengalaman sesuai dengan sektor yang dipimpin dalam ‎menjalankan perusahaan BUMN.

Mantan Gubernur DKI Mantan gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) saat tiba di Kota Kupang. (Antara Foto/ Kornelis Kaha)
Mantan Gubernur DKI Mantan gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) saat tiba di Kota Kupang. (Antara Foto/ Kornelis Kaha)

"Baku uji berikutnya tegas keras, tapi ini kasar model kepemimpinan ini sebagian orang pemimpin revolusioner,"‎ tandasnya.

Dia mencontohkan hal ini terjadi pada Dwi Soetjipto saat menjabat sebagai Dirut Pertamina. Menurutnya, Dwi adalah orang yang pintar dan kompeten namun tidak mendapat dukungan dari bawahan saat menjabat sebagai bos.

"Kan repot, diganjel terus. Karena yang kerja sehari-hari kan birokrasi perusahaan itu. Ya orang hebat bisa jadi tersandera kalau sistemnya sudah berat. Jadi tidak bisa satu orang saja. Jadi harus tim," ujarnya. (Knu)

Baca Juga:

Penolakan Ahok Jadi Bos BUMN Murni karena Urusan Politik

#Basuki Tjahaja Purnama #BUMN
Bagikan
Ditulis Oleh

Zulfikar Sy

Tukang sihir

Berita Terkait

Indonesia
Ingin Fokus Bisnis Migas, Pertamina Bakal Gabungkan Pelita Air ke Garuda Indonesia
ni usaha di luar inti bisnis Pertamina akan dilepas atau digabungkan dengan perusahaan sejenis sesuai dengan roadmap yang dikendalikan Danantara.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 12 September 2025
Ingin Fokus Bisnis Migas, Pertamina Bakal Gabungkan Pelita Air ke Garuda Indonesia
Indonesia
Mensesneg Tegaskan Pemerintah Hormati Putusan MK Larang Wamen Rangkap Jabatan di BUMN
Pemerintah memerlukan waktu untuk mengkaji implikasi hukum dan administratif dari putusan tersebut.
Dwi Astarini - Kamis, 28 Agustus 2025
Mensesneg Tegaskan Pemerintah Hormati Putusan MK Larang Wamen Rangkap Jabatan di BUMN
Indonesia
Presiden Prabowo Hilangkan Bonus Komisaris BUMN: Enak di Lo, Ga Enak di Rakyat!
Prabowo menyampaikan bahwa selama ini banyak aset dan potensi BUMN yang tercecer tanpa pengelolaan baik.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 28 Agustus 2025
Presiden Prabowo Hilangkan Bonus Komisaris BUMN: Enak di Lo, Ga Enak di Rakyat!
Indonesia
Belum Tertarik Jabat Komisaris BUMD DKI, Ahok: Enakan Begini, Free Man
Diketahui, Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung merombak struktur dewan pengawas dan komisaris BUMD dan mengangkat sejumlah orang dekatnya.
Frengky Aruan - Kamis, 21 Agustus 2025
Belum Tertarik Jabat Komisaris BUMD DKI, Ahok: Enakan Begini, Free Man
Indonesia
DPR Bongkar Akal-akalan Komisaris BUMN yang Dapat Bonus Miliaran, Dukung Langkah Prabowo Habisi Tantiem
Komisaris BUMN harus berfokus pada pengawasan dan peningkatan kinerja perusahaan
Angga Yudha Pratama - Rabu, 20 Agustus 2025
DPR Bongkar Akal-akalan Komisaris BUMN yang Dapat Bonus Miliaran, Dukung Langkah Prabowo Habisi Tantiem
Indonesia
Bertemu Gubernur Pramono, Ahok Ngobrol soal Pajak Bumi dan Bangunan
Ahok singgung soal polemik yang kerap muncul terkait PBB sejak masa kepemimpinannya.
Frengky Aruan - Rabu, 20 Agustus 2025
Bertemu Gubernur Pramono, Ahok Ngobrol soal Pajak Bumi dan Bangunan
Indonesia
Tak Persoalkan Tunjangan Perumahan Anggota DPR Rp 50 Juta, Ahok: Asalkan Bekerja Profesional
Ahok juga menyinggung soal uang pajak.
Frengky Aruan - Rabu, 20 Agustus 2025
Tak Persoalkan Tunjangan Perumahan Anggota DPR Rp 50 Juta, Ahok: Asalkan Bekerja Profesional
Indonesia
Prabowo Mau Bos BUMN Tak Lagi Dapat Tunjangan Miliaran, DPR: Bisa Dialihkan untuk Program Pro Rakyat
Wakil Ketua Komisi XI DPR RI, Fauzi Amro menyoroti kebijakan ekonomi yang disampaikan Presiden Prabowo Subianto.
Frengky Aruan - Senin, 18 Agustus 2025
Prabowo Mau Bos BUMN Tak Lagi Dapat Tunjangan Miliaran, DPR: Bisa Dialihkan untuk Program Pro Rakyat
Indonesia
Anggota DPR Gus Rivqy Dukung Langkah Prabowo Hapus Tantiem Komisaris BUMN
Kebijakan penghapusan tantiem atau bonus merupakan langkah tepat untuk memastikan komisaris benar-benar bekerja optimal demi memajukan BUMN.
Dwi Astarini - Minggu, 17 Agustus 2025
Anggota DPR Gus Rivqy Dukung Langkah Prabowo Hapus Tantiem Komisaris BUMN
Indonesia
DPR Setuju Presiden Hapus Tantiem Komisaris dan Direksi BUMN: Hemat Uang Negara, Genjot Deviden
Tantiem adalah bonus atau pembagian keuntungan yang diberikan kepada direksi dan komisaris BUMN di luar gaji dan tunjangan
Wisnu Cipto - Sabtu, 16 Agustus 2025
DPR Setuju Presiden Hapus Tantiem Komisaris dan Direksi BUMN: Hemat Uang Negara, Genjot Deviden
Bagikan