Prabowo Terbitkan PP Tata Kelola Ekspor SDA, BUMN Jadi Pengekspor Tunggal

Ananda Dimas PrasetyaAnanda Dimas Prasetya - Rabu, 20 Mei 2026
Prabowo Terbitkan PP Tata Kelola Ekspor SDA, BUMN Jadi Pengekspor Tunggal

Presiden Prabowo saat pidato dalam sidang paripurna DPR. Foto: MP

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Presiden Prabowo Subianto mengumumkan penerbitan Peraturan Pemerintah (PP) tentang Tata Kelola Ekspor Komoditas Sumber Daya Alam (SDA).

Kebijakan tersebut ditujukan untuk memperkuat pengawasan ekspor sekaligus memastikan kekayaan alam Indonesia memberikan manfaat yang lebih besar bagi kesejahteraan rakyat.

Pengumuman itu disampaikan Prabowo saat menyampaikan Kerangka Ekonomi Makro (KEM) dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (PPKF) RAPBN 2027 dalam rapat paripurna DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (20/5).

Hari ini pemerintah Republik Indonesia yang saya pimpin menerbitkan Peraturan Pemerintah tentang Tata Kelola Ekspor Komoditas Sumber Daya Alam,

kata Prabowo di hadapan anggota DPR.

Ekspor Sawit hingga Batu Bara Lewat BUMN

Menurut Prabowo, penerbitan PP tersebut menjadi langkah strategis pemerintah untuk membenahi tata niaga ekspor berbagai komoditas unggulan Indonesia.

Baca juga:

Prabowo Janjikan Pertumbuhan Ekonomi 6,5 Persen di 2027, Penganguran Terbuka Bisa Turun

Pemerintah mewajibkan penjualan ekspor komoditas sumber daya alam dilakukan melalui badan usaha milik negara (BUMN) yang ditunjuk sebagai pengekspor tunggal.

Komoditas yang masuk dalam skema itu antara lain minyak kelapa sawit, batu bara, hingga paduan besi.

Penerbitan peraturan pemerintah ini adalah langkah strategis untuk memperkuat tata kelola ekspor komoditas sumber daya alam kita. Penjualan semua hasil sumber daya alam kita, kita mulai dari minyak kelapa sawit, batu bara, dan paduan besi, kita wajibkan harus dilakukan penjualannya melalui BUMN yang ditunjuk oleh pemerintah RI sebagai pengekspor tunggal,

ujar Prabowo.

BUMN Jadi Fasilitas Pemasaran

Prabowo menjelaskan, BUMN yang ditunjuk nantinya akan meneruskan seluruh hasil penjualan kepada pelaku usaha yang mengelola komoditas tersebut.

Menurut dia, mekanisme itu berfungsi sebagai fasilitas pemasaran atau marketing facility bagi eksportir nasional.

Dengan skema tersebut, pemerintah disebut dapat memantau volume ekspor, harga jual, hingga arus penerimaan negara secara lebih akurat dan transparan.

Tujuan utama kebijakan ini adalah memperkuat pengawasan dan monitoring,

kata Prabowo.

Prabowo menegaskan kebijakan baru tersebut merupakan bagian dari upaya pemerintah memastikan pengelolaan sumber daya alam dilakukan sesuai amanat Pasal 33 Undang-Undang Dasar 1945.

Menurutnya, kekayaan alam Indonesia harus dimanfaatkan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat.

Ia juga menilai Indonesia memiliki potensi sumber daya alam yang sangat besar sehingga membutuhkan tata kelola yang lebih baik dan transparan.

Baca juga:

Prabowo Janjikan Pertumbuhan Ekonomi 6,5 Persen di 2027, Penganguran Terbuka Bisa Turun

Pemerintah berharap aturan baru mengenai tata kelola ekspor komoditas SDA itu dapat meningkatkan efisiensi, transparansi, serta penerimaan negara dari sektor ekspor.

Selain itu, kebijakan tersebut juga diharapkan memperkuat posisi Indonesia dalam perdagangan komoditas global. (Pon)

#BUMN #Ekspor #Peraturan Pemerintah #Presiden Prabowo Subianto #Sumber Daya Alam #KEM PPKF
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Terbang ke Kalimantan, Prabowo Instruksikan Penanganan Cepat Bencana Kebakaran Hutan
Prabowo sudah mengintruksikan dan membagi pejabat utama TNI-Polri untuk turun langsung bersama-sama Pemerintah daerah dan warga setempat
Angga Yudha Pratama - Sabtu, 22 Agustus 2026
Terbang ke Kalimantan, Prabowo Instruksikan Penanganan Cepat Bencana Kebakaran Hutan
Indonesia
Prabowo Akan Terbang ke Flores NTT, Tinjau Korban Gempa
Presiden Prabowo Subianto direncanakan mengunjungi lokasi gempa bumi di Flores, Nusa Tenggara Timur.
Yusuf Abdillah - Rabu, 19 Agustus 2026
Prabowo Akan Terbang ke Flores NTT, Tinjau Korban Gempa
Indonesia
Prabowo Ajak Doakan Pahlawan dan Korban Bencana NTT saat Upacara HUT ke-81 RI
Prabowo mengajak peserta upacara HUT ke-81 RI mendoakan para pahlawan dan warga terdampak bencana di Sumatera, NTT, dan wilayah lainnya.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 17 Agustus 2026
Prabowo Ajak Doakan Pahlawan dan Korban Bencana NTT saat Upacara HUT ke-81 RI
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Bank Indonesia Cetak Uang Baru untuk Dukung Asta Cita Prabowo
BI memastikan tidak ada pencetakan uang baru untuk mendanai program-program prioritas pemerintahan Presiden Prabowo Subianto melalui Asta Cita.
Frengky Aruan - Sabtu, 15 Agustus 2026
[HOAKS atau FAKTA]: Bank Indonesia Cetak Uang Baru untuk Dukung Asta Cita Prabowo
Indonesia
Prabowo Siapkan Pusat Finansial Internasional di Jakarta dan Bali, Transaksi Kekayaan Indonesia Ditargetkan Berlangsung di Dalam Negeri
Prabowo mengumumkan lokasi awal Indonesia Financial Center atau PFII di Jakarta dan Bali. PFII akan menjadi pusat keuangan dan investasi berstandar dunia.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 14 Agustus 2026
Prabowo Siapkan Pusat Finansial Internasional di Jakarta dan Bali, Transaksi Kekayaan Indonesia Ditargetkan Berlangsung di Dalam Negeri
Indonesia
Prabowo Kenalkan DDMF, Siapkan Dana Kedaulatan untuk Giant Sea Wall hingga Mobil Nasional
Prabowo mengenalkan DDMF sebagai dana kedaulatan untuk membiayai proyek strategis jangka panjang, termasuk Giant Sea Wall hingga mobil nasional.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 14 Agustus 2026
Prabowo Kenalkan DDMF, Siapkan Dana Kedaulatan untuk Giant Sea Wall hingga Mobil Nasional
Indonesia
RAPBN 2027: Pemerintah Patok Harga Minyak USD 75 per Barel, Lifting Minyak 610 Ribu Barel per Hari
Pemerintah mematok asumsi harga minyak mentah Indonesia USD75 per barel dalam RAPBN 2027. Lifting minyak ditargetkan 610 ribu barel per hari.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 14 Agustus 2026
RAPBN 2027: Pemerintah Patok Harga Minyak USD 75 per Barel, Lifting Minyak 610 Ribu Barel per Hari
Indonesia
Prabowo Siapkan 30 GW PLTS Gantikan PLTD, Negara Bisa Hemat Rp 73,9 Triliun
Prabowo menargetkan pembangunan 30 GW PLTS tahun ini untuk menggantikan 13 GW PLTD, terutama di pulau terpencil dan daerah perdesaan.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 14 Agustus 2026
Prabowo Siapkan 30 GW PLTS Gantikan PLTD, Negara Bisa Hemat Rp 73,9 Triliun
Indonesia
Prabowo Usulkan Kewarganegaraan Ganda Terbatas untuk Talenta Istimewa Indonesia
Prabowo meminta perubahan UU untuk membuka kewarganegaraan ganda terbatas bagi diaspora Indonesia bertalenta dengan keahlian yang dibutuhkan kepentingan nasional.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 14 Agustus 2026
Prabowo Usulkan Kewarganegaraan Ganda Terbatas untuk Talenta Istimewa Indonesia
Indonesia
Prabowo Soroti Harga Komoditas Indonesia Ditentukan Negara Lain, Bursa Sendiri Ditargetkan Hadir 2027
Prabowo menargetkan Indonesia memiliki bursa mineral dan komoditas strategis sendiri mulai 1 Januari 2027 di bawah pengawasan OJK.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 14 Agustus 2026
Prabowo Soroti Harga Komoditas Indonesia Ditentukan Negara Lain, Bursa Sendiri Ditargetkan Hadir 2027
Bagikan