MerahPutih.com - Direktur Utama (Dirut) PT Pos Indonesia (Persero) Daud Joseph mengundurkan secara mendadak mengundurkan diri dari jabatannya hari ini. Daud baru menjabat sebagai bos perusahaan pelat merah itu selama tiga bulan.
"PT Pos Indonesia (Persero) mengumumkan bahwa Direktur Utama Daud Joseph telah menyampaikan permintaan pengunduran diri dari jabatannya pada tanggal 2 Juli 2026. Alasan pengunduran diri adalah murni dari keinginan dan pertimbangan pribadi yang bersangkutan," kata Corporate Secretary PT Pos Iwan Gunawan, dalam keterangan tertulis, Kamis (2/7).
Baca juga:
PT POS Tetap Jalan Normal, Meski Dirut Mundur Mendadak
Iwan menegaskan kendati pengunduran diri ini terkesan mendadak, pihak perseroan memastikan tidak ada guncangan pada aspek pelayanan publik maupun kinerja bisnis perusahaan di lapangan.
PT Pos Indonesia menghormati keputusan tersebut serta menyampaikan apresiasi dan penghargaan yang setinggi-tingginya atas dedikasi, pengabdian dan kontribusi yang telah diberikan selama memimpin perusahaan,
Corporate Secretary PT Pos Indonesia Iwan Gunawan
PT Pos Indonesia juga menjamin operasional perusahaan itu tetap lancar, meski Daud Joseph mengajukan permohonan pengunduran diri dari jabatannya di tengah berjalannya agenda transformasi korporasi.
"PT Pos Indonesia menegaskan bahwa saat ini kondisi operasional tetap berjalan lancar dan baik. Seluruh pelaksanaan program transformasi dan agenda strategis perusahaan terus berjalan sesuai rencana perusahaan," tandas Iwan.
Baca juga:
7 BUMN Logistik Melebur Jadi 1 di Bawah Bendera Multi Terminal Indonesia
Rekam Jejak Eks Dirut PT Pos
Daud Joseph adalah seorang profesional di bidang transportasi dengan latar belakang pendidikan Teknik Metalurgi dari Universitas Indonesia, serta Magister Manajemen dari Thunderbird School of Global Management.
Sebelum diangkat jadi dirut Pos Indonesia, Daud menjabat Direktur Operasional dan Keselamatan PT Transportasi Jakarta (Transjakarta). Dia resmi menduduki posisi orang nomor satu di BUMN itu sejak pertengahan Maret 2026.
Penunjukan Daud sesuai dengan Keputusan Para Pemegang Saham PT Pos Indonesia Nomor 168 Tahun 2026 / SK.065/DI-DAM/DO/2026 tanggal 11 Maret 2026. Namun tiga bulan berselang, dia resmi mengundurkan diri dari posisi itu secara mendadak hari ini. (*)