Emosi Novel 'Meledak' Ditanya Pengacara Penyiram Air Keras Pakai Lensa Kontak

Kamis, 30 April 2020 - Wisnu Cipto

MerahPutih.com - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan tersinggung berat saat Tim penasehat hukum terdakwa penyerangan menanyakan keaslian luka matanya saat menjadi saksi dalam persidangan.

"Mohon izin Yang Mulia, apakah mata kiri ini memang begitu lukanya, ini mohon maaf ini saudara saksi jangan sampai ini salah mengartikan, apakah saudara saksi pakai softlens atau memang luka betulan?"kata seorang kuasa hukum terdakwa Ronny Bugis dan Rahmat Kadir Mahulette, di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Kamis (30/4).

Baca Juga:

Novel Singgung Nama Tito Karnavian di Sidang Teror Air Keras

Emosi Novel pun langsung meledak atas pertanyaan oleh kuasa hukum itu. Bahkan, Hakim sampai harus menenangkannya dengan menyebut bahwa pertanyaan kuasa hukum mungkin dimaksudkan sebagai fakta hukum.

"Ini tidak ada penghormatan terhadap seorang korban," kata Novel menanggapi. "Saya pastikan ini tidak bisa dilepas yang Mulia," jelas Novel.

Novel menjawab memang ada oknum yang mengarang cerita tentang softlens tersebut. Namun, dia memastikan lukanya benar karena terkena siraman air keras.

"Kalau Anda punya cuttonbud mau dicopot boleh!" tantang penyidik senior KPK itu dalam sidang.

Baca Juga

Disebut Matanya Rusak Gegara Disiram Air Aki, Novel tidak Terima

Teatrikal penyiraman air keras terhadap Novel Baswedan saat melakukan aksi damai di halaman gedung KPK, Jakarta, Selasa (20/9). (ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A)

Dalam persidangan, dua mantan anggota Brimob, Ronny Bugis dan Rahmat Kadir Mahulette didakwa melakukan penganiyaan berat kepada Novel Baswedan secara bersama-sama dan direncanakan. Perbuatan itu berupa menyiramkan cairan asam sulfat (H2SO4) ke badan dan muka Novel.

Terdakwa Rahmat disebut merupakan orang yang menyiramkan cairan asam sulfat (H2SO4) tersebut ke bagian kepala dan badan Novel. Sedangkan Ronny bertugas mengikuti arahan Rahmat.

Akibat aksi Rahmat dan Ronny itu membuat Novel mengalami luka berat. Novel mengalami penyakit atau halangan dalam menjalankan pekerjaan, kerusakan pada selaput bening (kornea) mata kanan dan kiri. Luka itu berpotensi menyebabkan kebutaan atau hilangnya panca indera penglihatan. (Knu)

Baca Juga

Novel Ungkap Keganjilan di Rumahnya Sebelum Diserang Air Keras

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan