Semua Pelaku Penyiraman Air Keras ke Anggota Polres Tangsel Tak Lebih dari 20 Tahun

Polres Tangsel menangkap para pelaku terduga pengeroyokan dengan penyiraman air keras terhadap anggota Polsek Ciputat Timur Briptu Fadel Ramos dan mitra polisi Dion Saputra, Kamis (16/1). (ANTARA/Azmi
MerahPutih.com - Polisi menangkap pelaku penyiraman air keras yang menimpa anggota Polsek Ciputat Timur, Briptu Fadel Ramos. Mereka adalah MH alias H (19), HR (19), F (19), dan RA (18).
Mirisnya, pelaku merupakan remaja di bawah usia 20 tahun. Para pelaku ditangkap di lokasi berbeda.
"Pada saat 1x24 jam kami sudah bisa mengamankan tiga tersangka pelaku utama yang melakukan tindak pidana ini," kata Kapolres Tangerang Selatan AKBP Victor Daniel Henry Inkiriwang, Sabtu (25/1).
Baca juga:
Anggota Polisi Disiram Air Keras Saat Cegah Tawuran di Tangerang Selatan
Victor mengatakan MH ditangkap di Pesanggrahan, Jakarta Selatan, HR di Pagedangan, Kabupaten Tangerang, F ditangkap di Bekasi Utara, Kota Bekasi, Jawa Barat.
Dari hasil pemeriksaan terhadap ketiganya, polisi menetapkan satu DPO, yakni tersangka RA (18).
"Dan kemudian kita berhasil menangkap pada 21 Januari 2025, yaitu 5x24 jam dari saat kejadian, kita menangkap tersangka terakhir," ujarnya.
Para tersangka disangkakan dengan Pasal 214 KUHP dan atau 365 subsider 362 KUHP dan atau 170 KUHP dan atau 351 KUHP dengan ancaman maksimal 9 tahun penjara.
Diketahui, Briptu Fadel sendiri disiram air keras pada Kamis (16/1/2025), sekitar pukul 04.30 WIB, di Jalan Cirendeu Raya, perbatasan Ciputat Timur dan Jalan Cabe I Pamulang, Tangerang Selatan.
Baca juga:
Kata Polisi Soal Pengancaman Disiram Air Keras dan Anak Akan Diculik ke Bung Towel
Saat itu, dia bersama sejumlah rekannya sedang melakukan patroli hendak membubarkan gerombolan bermotor yang membawa senjata tajam.
Korban bersama anggota kepolisian yang lain kemudian bergerak dengan menggunakan satu mobil dan dua sepeda motor. Setiba di lokasi, polisi bertemu dengan gerombolan bermotor yang diduga akan tawuran.
Gerombolan tersebut berboncengan dengan membawa senjata tajam jenis golok dan celurit. Mereka tengah menuju wilayah Cirendeu, Ciputat.
Namun, saat sedang menghalau, sepeda motor korban berada di paling depan. Gerombolan tersebut kemudian menyiram korban menggunakan air keras sebanyak dua botol.
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
Semua Pelaku Penyiraman Air Keras ke Anggota Polres Tangsel Tak Lebih dari 20 Tahun

Gengster Tangsel ‘SCBD’ yang Serang Polisi Pakai Air Keras Punya Ribuan Follower di Medsos

Bahaya Air Keras yang Disiram ke Anggota Polres Tangsel, Bisa Sebabkan Kebutaan sampai Kematian

Viral Cewek Bekasi Naik Motor Disiram Air Keras, Begini Kronologisnya Versi Polisi

Muncul ke Publik, Faisal Halim Fokus pada Pemulihan dan Rehabilitasi

Kondisi Terkini Pemain Timnas Malaysia yang Disiram Air Keras
