Eks Koruptor Emir Moeis Ditunjuk Jadi Komisaris Anak Usaha BUMN

Kamis, 05 Agustus 2021 - Andika Pratama

MerahPutih.com - Eks narapidana kasus korupsi Emir Moeis ditunjuk menjadi komisaris PT Pupuk Iskandar Muda. Pupuk Iskandar adalah anak usaha dari BUMN PT Pupuk Indonesia (Persero).

"Sejak tanggal 18 Februari 2021, ditunjuk oleh pemegang saham sebagai komisaris," demikian tertulis dalam profil Emir Moeis, di situs resmi perusahaan pim.co.id dikutip Kamis, (5/8).

Baca Juga

Pusako Unand Curiga Koruptor Gunakan Dewas KPK Jadi Alat Pembenaran

Saat dikonfirmasi, SVP of Corporate Communication PT Pupuk Indonesia, Wijaya Laksana membenarkan penunjukan Emir Moeus sebagai salah satu komisaris.

"Ya, pengangkatannya sudah sesuai dengan mekanisme dan aturan yang berlaku," katanya.

Emir Moeis

Emir Moeis adalah politikus PDI Perjuangan (PDIP). Ia pernah menjadi anggota DPR pada periode 2000-2013. Saat menjabat sebagai wakil rakyat itu lah Emir terjerat kasus korupsi dan ditetapkan menjadi tersangka pada 26 Juli 2012.

Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta menjatuhkan vonis 3 tahun pidana penjara dan denda Rp 150 juta terhadap Emir Moeis pada 2014.

Emir Moeis dinilai Hakim terbukti menerima hadiah atau janji dari konsorsium Alstom Power Incorporate Amerika Serikat dan Marubeni Incorporate Jepang sebesar US$ 357 ribu agar bisa memenangkan proyek pembangunan 6 bagian Pembangkit Listrik Tenaga Uap 1.000 megawatt di Tarahan, Lampung pada 2004 lalu. (Pon)

Baca Juga

Deputi KPK Sebut Singapura Surganya Para Koruptor

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan