Eks Koruptor Emir Moeis Ditunjuk Jadi Komisaris Anak Usaha BUMN
Emir Moeis Foto: Antara
MerahPutih.com - Eks narapidana kasus korupsi Emir Moeis ditunjuk menjadi komisaris PT Pupuk Iskandar Muda. Pupuk Iskandar adalah anak usaha dari BUMN PT Pupuk Indonesia (Persero).
"Sejak tanggal 18 Februari 2021, ditunjuk oleh pemegang saham sebagai komisaris," demikian tertulis dalam profil Emir Moeis, di situs resmi perusahaan pim.co.id dikutip Kamis, (5/8).
Baca Juga
Pusako Unand Curiga Koruptor Gunakan Dewas KPK Jadi Alat Pembenaran
Saat dikonfirmasi, SVP of Corporate Communication PT Pupuk Indonesia, Wijaya Laksana membenarkan penunjukan Emir Moeus sebagai salah satu komisaris.
"Ya, pengangkatannya sudah sesuai dengan mekanisme dan aturan yang berlaku," katanya.
Emir Moeis adalah politikus PDI Perjuangan (PDIP). Ia pernah menjadi anggota DPR pada periode 2000-2013. Saat menjabat sebagai wakil rakyat itu lah Emir terjerat kasus korupsi dan ditetapkan menjadi tersangka pada 26 Juli 2012.
Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta menjatuhkan vonis 3 tahun pidana penjara dan denda Rp 150 juta terhadap Emir Moeis pada 2014.
Emir Moeis dinilai Hakim terbukti menerima hadiah atau janji dari konsorsium Alstom Power Incorporate Amerika Serikat dan Marubeni Incorporate Jepang sebesar US$ 357 ribu agar bisa memenangkan proyek pembangunan 6 bagian Pembangkit Listrik Tenaga Uap 1.000 megawatt di Tarahan, Lampung pada 2004 lalu. (Pon)
Baca Juga
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
KPK Tegaskan OTT Jadi Pintu Masuk Pengungkapan Kasus Yang Lebih Besar
Dua Kader Ditangkap KPK, Ini Respon Gerindra
Prabowo Sentil Praktik Mark Up Proyek, Pencurian di Siang Bolong
Mantan Wamenkaer Immanuel Ebenezer Segera Disidang
Jaksa Sebut Nadiem Terima Rp 809,56 Miliar Didugaan Korupsi Chromebook, Buktinya Laporan LHKPN
KPK Terapkan Aturan Baru, Beli Barang Lelang Hasil sitaan dari Koruptor Bisa Dicicil
Semua Sekolah Bakal Dapat Smartboard, Duitnya Dari Sitaan Koruptor
Setelah Jabat RI 1, Prabowo Kaget Tahu Koruptor Tilep Duit Negara Tiap Tahun Rp 2-3 T
13 Asosiasi dan 400 Biro Perjalanan Haji Diduga Kasus Korupsi Kuota Haji, Proses Penyidikan Bakal Lama
Presiden Prabowo Hilangkan Bonus Komisaris BUMN: Enak di Lo, Ga Enak di Rakyat!