Eks Jubir KPK Jadi Kuasa Hukum Istri Ferdy Sambo, Ini Alasan Febri

Rabu, 28 September 2022 - Mula Akmal

MerahPutih.com - Mantan Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Febri Diansyah menjadi kuasa hukum Putri Candrawathi, istri Irjen Ferdy Sambo.

Febri bakal mendampingi istri mantan Kadiv Propam Polri itu dalam menjalani proses hukum kasus dugaan pembunuhan berenana Brigadir J.

Baca Juga:

Putri Candrawathi akan Dikonfrontir dengan 3 Tersangka dan 1 Saksi

"Ya, saya memang diminta bergabung di tim kuasa hukum perkara tersebut sejak beberapa minggu lalu," kata Febri kepada wartawan, Rabu (28/9).

Febri menjelaskan alasannya bersedia bergabung dalam tim kuasa hukum Putri Candrawathi. Hal itu setelah dirinya mempelajari berkas perkara dan bertemu Putri. Meski demikian, Febri menegaskan akan mendampingi Putri secara objektif.

Baca Juga:

Imigrasi Cekal Putri Candrawathi ke Luar Negeri

"Jadi, sebagai advokat saya akan dampingi perkara Bu Putri secara objektif dan faktual. Informasi lebih lanjut nanti akan disampaikan pada konferensi pers sore ini," ujarnya.

Polri telah menetapkan lima orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan pembunuhan Brigadir J. Kelima tersangka itu yakni Irjen Pol Ferdy Sambo, Bharada E, Bripka Ricky Rizal, Kuat Ma’ruf dan Putri Candrawathi.

Kelimanya disangkakan dengan Pasal 340 KUHP subsider Pasal 338 juncto Pasal 55 dan Pasal 56 KUHP dengan ancaman hukuman mati atau seumur hidup. (Pon)

Baca Juga:

Pemeriksaan Putri Candrawathi Dilanjutkan Pekan Depan

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan