Putri Candrawathi akan Dikonfrontir dengan 3 Tersangka dan 1 Saksi

Andika PratamaAndika Pratama - Rabu, 31 Agustus 2022
Putri Candrawathi akan Dikonfrontir dengan 3 Tersangka dan 1 Saksi

Ferdy Sambo (baju oranye) dan Putri Candrawathi saat menjalani rekonstruksi pembunuhan Brigadir J, Selasa (30/8). Foto: MP/Kanu

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Tim khusus (Timsus) Polri bakal memeriksa Putri Candrawathi sebagai tersangka kasus dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J, Rabu (31/8).

Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi menyebut, pemeriksaan istri Ferdy Sambo itu akan dikonfrontasi dengan beberapa tersangka dan saksi lainnya.

Baca Juga

Imigrasi Cekal Putri Candrawathi ke Luar Negeri

Tiga tersangka adalah Kuat Maruf, Bripka Ricky Rizal, dan Bharada E. Selain itu, penyidik juga akan memeriksa asisten Putri bernama Susi.

"Konfrontir ada lima orang," kata Andi Rian di Jakarta, Selasa (30/8)

Menurut Andi, pemeriksaan nantinya akan lebih membahas terkait peristiwa yang terjadi di Magelang, Jawa Tengah.

"Iya ini semua yang ada di Magelang," ungkap Andi.

Berdasarkan pengakuan Irjen Ferdy Sambo setelah ditetapkan sebagai tersangka, peristiwa di Magelang inilah yang memicu emosi Ferdy sehingga akhirnya membunuh Brigadir J.

Baca Juga

Polri Perpanjang Masa Penahanan Ferdy Sambo Cs

Kepada penyidik, Ferdy Sambo menyebut, peristiwa yang terjadi di Magelang telah melukai harkat dan martabat keluarganya.

Senada dengan sang suami, Putri Candrawathi kukuh dirinya telah menjadi korban pelecehan saat berada di Magelang.

Hal itu diutarakan Putri saat diperiksa sebagai tersangka oleh penyidik Bareskrim Polri pada Jumat (26/8).

Belum jelas peristiwa apa yang sebenarnya terjadi di Magelang hingga membuat Ferdy Sambo tega membunuh ajudannya sendiri. (Knu)

Baca Juga

Usai Rekonstruksi, Ferdy Sambo Langsung Dibawa Kendaraan Taktis Brimob

#Mabes Polri
Bagikan
Ditulis Oleh

Andika Pratama

Berita Terkait

Indonesia
Mutasi 85 Perwira Polri, Pengamat Ingatkan Jangan Sekadar Formalitas
Polri memutasi 85 perwira pada Januari 2026. Pengamat kepolisian mengingatkan mutasi harus jadi instrumen reformasi, bukan sekadar rutinitas administratif.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 27 Januari 2026
Mutasi 85 Perwira Polri, Pengamat Ingatkan Jangan Sekadar Formalitas
Indonesia
Kasus Penghasutan Bakar Mabes Polri, Laras Faizati Divonis Masa Percobaan 6 Bulan
Mantan pegawai AIPA, Laras Faizati Khairunnisa, divonis masa percobaan enam bulan dalam kasus penghasutan bakar Mabes Polri.
Soffi Amira - Kamis, 15 Januari 2026
Kasus Penghasutan Bakar Mabes Polri, Laras Faizati Divonis Masa Percobaan 6 Bulan
Indonesia
Hasutan Pembakaran Mabes Polri, Laras Faizati Divonis 6 Bulan Percobaan
PN Jakarta Selatan menjatuhkan vonis 6 bulan percobaan kepada Laras Faizati Khairunnisa dalam kasus hasutan pembakaran Mabes Polri dan memerintahkan pembebasan terdakwa.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 15 Januari 2026
Hasutan Pembakaran Mabes Polri, Laras Faizati Divonis 6 Bulan Percobaan
Indonesia
Polri Pastikan Layanan 110 Bisa Diakses Seluruh Warga Indonesia Tanpa Biaya
Polri berharap masyarakat bisa semakin merasakan kehadiran negara, khususnya dalam memberikan perlindungan, pengayoman, serta pelayanan secara cepat dan profesional.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 12 Januari 2026
Polri Pastikan Layanan 110 Bisa Diakses Seluruh Warga Indonesia Tanpa Biaya
Indonesia
6 Orang Polisi Jadi Tersangka Pengeroyokan Diduga 'Mata Elang' di Kalibata Jakarta
Enam orang anggota Polri, di sini adalah anggota pada satuan pelayanan markas di Mabes Polri,
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 13 Desember 2025
6 Orang Polisi Jadi Tersangka Pengeroyokan Diduga 'Mata Elang' di Kalibata Jakarta
Indonesia
Apel Kasatwil 2025 Digelar 3 Hari, Lebih dari 600 Pejabat Kepolisian Hadir di Mako Brimob
Mabes Polri menggelar Apel Kasatwil 2025 di Mako Korbrimob Cikeas dengan 607 peserta dari seluruh Indonesia.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 24 November 2025
Apel Kasatwil 2025 Digelar 3 Hari, Lebih dari 600 Pejabat Kepolisian Hadir di Mako Brimob
Indonesia
Mabes Polri Respons Putusan MK, Atur Ulang Penugasan Anggota ke Jabatan Sipil
Polri membentuk Pokja khusus untuk menindaklanjuti putusan MK yang mewajibkan anggota Polri mundur sebelum menduduki jabatan sipil.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 18 November 2025
Mabes Polri Respons Putusan MK, Atur Ulang Penugasan Anggota ke Jabatan Sipil
Indonesia
MK Putuskan Polisi Aktif Dilarang Jabat di Luar Institusi, Mabes: Itu Berdasar Permintaan
Putusan ini membuat polisi harus mengundurkan diri secara pemanen dan tak lagi berstatus anggota aktif Polri jika hendak menjabat di luar institusi Polri.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 13 November 2025
MK Putuskan Polisi Aktif Dilarang Jabat di Luar Institusi, Mabes: Itu Berdasar Permintaan
Indonesia
Prabowo Ikut Musnahkan Barang Bukti Narkoba, Pengamat: Bandar Mulai Ketar-ketir
Presiden RI, Prabowo Subianto, ikut turun tangan saat memusnahkan barang bukti narkoba di Mabes Polri, Rabu (29/10).
Soffi Amira - Kamis, 30 Oktober 2025
Prabowo Ikut Musnahkan Barang Bukti Narkoba, Pengamat: Bandar Mulai Ketar-ketir
Berita Foto
Momen Presiden Prabowo Subianto Pimpin Pemusnahan Narkoba 214,84 Ton di Jakarta
Presiden Prabowo Subianto (kanan) bersama Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo menunjukkan barang bukti narkoba yang akan dimusnahkan di Lapangan Bhayangkara, Mabes Polri, Jakarta, Rabu (29/10/2025).
Didik Setiawan - Rabu, 29 Oktober 2025
Momen Presiden Prabowo Subianto Pimpin Pemusnahan Narkoba 214,84 Ton di Jakarta
Bagikan