Usai Rekonstruksi, Ferdy Sambo Langsung Dibawa Kendaraan Taktis Brimob

Andika PratamaAndika Pratama - Selasa, 30 Agustus 2022
Usai Rekonstruksi, Ferdy Sambo Langsung Dibawa Kendaraan Taktis Brimob

Ferdy Sambo (baju oranye) dan Putri Candrawathi saat menjalani rekonstruksi pembunuhan Brigadir J, Selasa (30/8). Foto: MP/Kanu

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Tersangka kasus pembunuhan Brigadir J, Irjen Ferdy Sambo, sudah dibawa kembali ke Rumah Tahanan (Rutan) Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat. Dia digiring ke rutan dengan menggunakan kendaraan taktis Brimob Polri setelah 7,5 jam menjalani rekonstruksi.

Ferdy juga sesekali digandeng sang istri, Putri Candrawathi yang juga berstatus tersangka. Putri yang memakai baju putih ini terlihat pasra saat mengantar suaminya keluar rumah. Namun, ibu empat orang anak ini tak ikut ditahan.

Baca Juga

Polri Perpanjang Masa Penahanan Ferdy Sambo Cs

Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengungkapkan, rekonstruksi tersebut dilakukan selama kurang lebih sekitar 7,5 jam di kediaman Ferdy Sambo, Duren Tiga, Jakarta Selatan, Selasa (30/8).

"Ini sesuai komitmen Bapak Kapolri, Tim Khusus diperintahkan untuk setransparan mungkin di dalam pelaksanaan rekonstruksi yang berjalan 7,5 jam tersebut," kata Dedi kepada wartawan di Kompleks Polri, Duren Tiga, Selasa (30/8).

Sebanyak 78 adegan direka ulang meliputi peristiwa yang terjadi di rumah Magelang hingga Duren Tiga, Jakarta Selatan. Dalam rekonstruksi itu, ada perbedaan keterangan antara Irjen Ferdy Sambo dan Bharada Eliezer soal penembakan Brigadir J.

Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian mempersilakan kedua pihak mempertahankan keterangan masing-masing lewat reka adegan.

"Menurut keterangan RE sama FS ada yang tidak sesuai, tapi kan silakan masing-masing kan mempertahankan nanti kita faktakan di pengadilan," ujarnya.

Baca Juga

Komisi III DPR Setuju Istri Ferdy Sambo jadi Tahanan Kota

Andi Rian juga tak menjelaskan detail apakah Ferdy Sambo ikut menembak J atau tidak. Dia mengatakan semua keterangan akan diuji di pengadilan.

"Masalah dia menembak atau tidak makanya saya katakan tadi masing-masing punya pendapat punya keterangan, nanti kita akan uji di pengadilan," ucap Andi Rian.

Polri sendiri telah memperpanjang masa penahanan terhadap empat tersangka, yaitu Irjen Ferdy Sambo, Bharada Richard Eliezer, Bripka Ricky Rizal, dan Kuat Ma'ruf (KM).

"Sudah diperpanjanglah, 20 hari aja dah yang pertama," kata Andi.

Ada 78 adegan dalam rekonstruksi tersebut. Usai melakukan 16 rekonstruksi peristiwa di Magelang, Polri melakukan reka adegan di Saguling 35 adegan yang meliputi peristiwa pada tanggal 8 Juli dan pasca-pembunuhan Brigadir J.

Dilanjutkan dengan 27 reka adegan apa yang terjadi di rumah dinas Kadiv Propam, Kompleks Duren Tiga.

Beberapa warga sekitar pun menyempatkan menonton langsung proses rekonstruksi ini. Ardian (32) salah satunya yang mengaku gemas melihat Ferdy Sambo.

"Iya biar dihukum berat saja. Masak dia Polisi tapi malah melakukan pelanggaran," kata dia.

Ia mengaku beberapa kali melihat Ferdy Sambo melalui saluran TV atau media sosial.

"Tak menyangka saja. Dulu pakai baju Polisi seperti berwibawa. Sekarang pakai baju tahanan jadi seperti penjahat," cetus Ardian. (Knu)

Baca Juga

Rekonstruksi Brigadir J Berlanjut di Rumah Dinas Ferdy Sambo

#Mabes Polri
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
6 Orang Polisi Jadi Tersangka Pengeroyokan Diduga 'Mata Elang' di Kalibata Jakarta
Enam orang anggota Polri, di sini adalah anggota pada satuan pelayanan markas di Mabes Polri,
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 13 Desember 2025
6 Orang Polisi Jadi Tersangka Pengeroyokan Diduga 'Mata Elang' di Kalibata Jakarta
Indonesia
Apel Kasatwil 2025 Digelar 3 Hari, Lebih dari 600 Pejabat Kepolisian Hadir di Mako Brimob
Mabes Polri menggelar Apel Kasatwil 2025 di Mako Korbrimob Cikeas dengan 607 peserta dari seluruh Indonesia.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 24 November 2025
Apel Kasatwil 2025 Digelar 3 Hari, Lebih dari 600 Pejabat Kepolisian Hadir di Mako Brimob
Indonesia
Mabes Polri Respons Putusan MK, Atur Ulang Penugasan Anggota ke Jabatan Sipil
Polri membentuk Pokja khusus untuk menindaklanjuti putusan MK yang mewajibkan anggota Polri mundur sebelum menduduki jabatan sipil.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 18 November 2025
Mabes Polri Respons Putusan MK, Atur Ulang Penugasan Anggota ke Jabatan Sipil
Indonesia
MK Putuskan Polisi Aktif Dilarang Jabat di Luar Institusi, Mabes: Itu Berdasar Permintaan
Putusan ini membuat polisi harus mengundurkan diri secara pemanen dan tak lagi berstatus anggota aktif Polri jika hendak menjabat di luar institusi Polri.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 13 November 2025
MK Putuskan Polisi Aktif Dilarang Jabat di Luar Institusi, Mabes: Itu Berdasar Permintaan
Indonesia
Prabowo Ikut Musnahkan Barang Bukti Narkoba, Pengamat: Bandar Mulai Ketar-ketir
Presiden RI, Prabowo Subianto, ikut turun tangan saat memusnahkan barang bukti narkoba di Mabes Polri, Rabu (29/10).
Soffi Amira - Kamis, 30 Oktober 2025
Prabowo Ikut Musnahkan Barang Bukti Narkoba, Pengamat: Bandar Mulai Ketar-ketir
Berita Foto
Momen Presiden Prabowo Subianto Pimpin Pemusnahan Narkoba 214,84 Ton di Jakarta
Presiden Prabowo Subianto (kanan) bersama Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo menunjukkan barang bukti narkoba yang akan dimusnahkan di Lapangan Bhayangkara, Mabes Polri, Jakarta, Rabu (29/10/2025).
Didik Setiawan - Rabu, 29 Oktober 2025
Momen Presiden Prabowo Subianto Pimpin Pemusnahan Narkoba 214,84 Ton di Jakarta
Indonesia
Rotasi Besar-Besaran di Pati Mabes Polri, Kabaintelkam, Dankorbrimob hingga Sejumlah Kapolda Diganti
Salah satu rangkaian mutasi penting yakni pergantian pucuk pimpinan Korps Brimob Polri.
Dwi Astarini - Jumat, 26 September 2025
Rotasi Besar-Besaran di Pati Mabes Polri, Kabaintelkam, Dankorbrimob hingga Sejumlah Kapolda Diganti
Indonesia
Bripka Rohmat Pelindas Affan Kurniawan tak Dipecat, Hanya Disanksi Demosi 7 Tahun
Bripka Rohmat pelindas Affan Kurniawan lolos dari pemecatan. Ia hanya dikenakan sanksi demosi tujuh tahun.
Soffi Amira - Kamis, 04 September 2025
Bripka Rohmat Pelindas Affan Kurniawan tak Dipecat, Hanya Disanksi Demosi 7 Tahun
Indonesia
Pejabat Tinggi Polri Dilantik, Komjen Syahardiantono Jabat Kabareskrim, Irjen Asep Edi Resmi Jadi Kapolda Metro Jaya
Merupakan bentuk penyegaran organisasi.
Dwi Astarini - Selasa, 19 Agustus 2025
Pejabat Tinggi Polri Dilantik, Komjen Syahardiantono Jabat Kabareskrim, Irjen Asep Edi Resmi Jadi Kapolda Metro Jaya
Indonesia
Alasan Pakai Robot, Polri Khawatir Anggotanya Jadi Korban di Lokasi Rawan dan Berbahaya
Polri masih terus melihat kesesuaian terhadap penempatan dan kegunaan robot-robot yang akan digunakan
Frengky Aruan - Selasa, 01 Juli 2025
Alasan Pakai Robot, Polri Khawatir Anggotanya Jadi Korban di Lokasi Rawan dan Berbahaya
Bagikan