Usai Rekonstruksi, Ferdy Sambo Langsung Dibawa Kendaraan Taktis Brimob

Andika PratamaAndika Pratama - Selasa, 30 Agustus 2022
Usai Rekonstruksi, Ferdy Sambo Langsung Dibawa Kendaraan Taktis Brimob

Ferdy Sambo (baju oranye) dan Putri Candrawathi saat menjalani rekonstruksi pembunuhan Brigadir J, Selasa (30/8). Foto: MP/Kanu

Ukuran:
14
Audio:

MerahPutih.com - Tersangka kasus pembunuhan Brigadir J, Irjen Ferdy Sambo, sudah dibawa kembali ke Rumah Tahanan (Rutan) Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat. Dia digiring ke rutan dengan menggunakan kendaraan taktis Brimob Polri setelah 7,5 jam menjalani rekonstruksi.

Ferdy juga sesekali digandeng sang istri, Putri Candrawathi yang juga berstatus tersangka. Putri yang memakai baju putih ini terlihat pasra saat mengantar suaminya keluar rumah. Namun, ibu empat orang anak ini tak ikut ditahan.

Baca Juga

Polri Perpanjang Masa Penahanan Ferdy Sambo Cs

Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengungkapkan, rekonstruksi tersebut dilakukan selama kurang lebih sekitar 7,5 jam di kediaman Ferdy Sambo, Duren Tiga, Jakarta Selatan, Selasa (30/8).

"Ini sesuai komitmen Bapak Kapolri, Tim Khusus diperintahkan untuk setransparan mungkin di dalam pelaksanaan rekonstruksi yang berjalan 7,5 jam tersebut," kata Dedi kepada wartawan di Kompleks Polri, Duren Tiga, Selasa (30/8).

Sebanyak 78 adegan direka ulang meliputi peristiwa yang terjadi di rumah Magelang hingga Duren Tiga, Jakarta Selatan. Dalam rekonstruksi itu, ada perbedaan keterangan antara Irjen Ferdy Sambo dan Bharada Eliezer soal penembakan Brigadir J.

Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian mempersilakan kedua pihak mempertahankan keterangan masing-masing lewat reka adegan.

"Menurut keterangan RE sama FS ada yang tidak sesuai, tapi kan silakan masing-masing kan mempertahankan nanti kita faktakan di pengadilan," ujarnya.

Baca Juga

Komisi III DPR Setuju Istri Ferdy Sambo jadi Tahanan Kota

Andi Rian juga tak menjelaskan detail apakah Ferdy Sambo ikut menembak J atau tidak. Dia mengatakan semua keterangan akan diuji di pengadilan.

"Masalah dia menembak atau tidak makanya saya katakan tadi masing-masing punya pendapat punya keterangan, nanti kita akan uji di pengadilan," ucap Andi Rian.

Polri sendiri telah memperpanjang masa penahanan terhadap empat tersangka, yaitu Irjen Ferdy Sambo, Bharada Richard Eliezer, Bripka Ricky Rizal, dan Kuat Ma'ruf (KM).

"Sudah diperpanjanglah, 20 hari aja dah yang pertama," kata Andi.

Ada 78 adegan dalam rekonstruksi tersebut. Usai melakukan 16 rekonstruksi peristiwa di Magelang, Polri melakukan reka adegan di Saguling 35 adegan yang meliputi peristiwa pada tanggal 8 Juli dan pasca-pembunuhan Brigadir J.

Dilanjutkan dengan 27 reka adegan apa yang terjadi di rumah dinas Kadiv Propam, Kompleks Duren Tiga.

Beberapa warga sekitar pun menyempatkan menonton langsung proses rekonstruksi ini. Ardian (32) salah satunya yang mengaku gemas melihat Ferdy Sambo.

"Iya biar dihukum berat saja. Masak dia Polisi tapi malah melakukan pelanggaran," kata dia.

Ia mengaku beberapa kali melihat Ferdy Sambo melalui saluran TV atau media sosial.

"Tak menyangka saja. Dulu pakai baju Polisi seperti berwibawa. Sekarang pakai baju tahanan jadi seperti penjahat," cetus Ardian. (Knu)

Baca Juga

Rekonstruksi Brigadir J Berlanjut di Rumah Dinas Ferdy Sambo

#Mabes Polri
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Bripka Rohmat Pelindas Affan Kurniawan tak Dipecat, Hanya Disanksi Demosi 7 Tahun
Bripka Rohmat pelindas Affan Kurniawan lolos dari pemecatan. Ia hanya dikenakan sanksi demosi tujuh tahun.
Soffi Amira - Kamis, 04 September 2025
Bripka Rohmat Pelindas Affan Kurniawan tak Dipecat, Hanya Disanksi Demosi 7 Tahun
Indonesia
Pejabat Tinggi Polri Dilantik, Komjen Syahardiantono Jabat Kabareskrim, Irjen Asep Edi Resmi Jadi Kapolda Metro Jaya
Merupakan bentuk penyegaran organisasi.
Dwi Astarini - Selasa, 19 Agustus 2025
Pejabat Tinggi Polri Dilantik, Komjen Syahardiantono Jabat Kabareskrim, Irjen Asep Edi Resmi Jadi Kapolda Metro Jaya
Indonesia
Alasan Pakai Robot, Polri Khawatir Anggotanya Jadi Korban di Lokasi Rawan dan Berbahaya
Polri masih terus melihat kesesuaian terhadap penempatan dan kegunaan robot-robot yang akan digunakan
Frengky Aruan - Selasa, 01 Juli 2025
Alasan Pakai Robot, Polri Khawatir Anggotanya Jadi Korban di Lokasi Rawan dan Berbahaya
Indonesia
Mabes Polri Tak Mau Kalah dengan Negara Lain soal Penggunaan Robot untuk Tugas Kepolisian
Kadiv Humas Polri, Irjen Sandi Nugroho menyebut bahwa wajah kepolisian di sejumlah negara akan diwarnai kehadiran robot-robot pada 2030.
Frengky Aruan - Senin, 30 Juni 2025
Mabes Polri Tak Mau Kalah dengan Negara Lain soal Penggunaan Robot untuk Tugas Kepolisian
Indonesia
Mutasi Besar-Besaran di Mabes Polri, Pejabat KPK Dapat Jabatan Kapolda Sultra
Kali ini, ada 67 perwira menengah dan perwira tinggi Polri yang dimutasi.
Dwi Astarini - Rabu, 21 Mei 2025
Mutasi Besar-Besaran di Mabes Polri, Pejabat KPK Dapat Jabatan Kapolda Sultra
Indonesia
Kasus Ijazah Palsu, Bareskrim Ambil Sampel 7 Ijazah Rekan Jokowi di Solo Jadi Pembanding
Sebanyak 31 orang saksi turut diperiksa dalam perkara ijazah palsu.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 08 Mei 2025
Kasus Ijazah Palsu, Bareskrim Ambil Sampel 7 Ijazah Rekan Jokowi di Solo Jadi Pembanding
Indonesia
Kasus Ajudan Kapolri Ancam Tempeleng Jurnalis, Mabes Polri: Harusnya Bisa Dihindari
Kasus ajudan Kapolri ancam tempeleng jurnalis, kini menuai perhatian. Mabes Polri menyebutkan, bahwa seharusnya hal itu bisa dihindari.
Soffi Amira - Minggu, 06 April 2025
Kasus Ajudan Kapolri Ancam Tempeleng Jurnalis, Mabes Polri: Harusnya Bisa Dihindari
Indonesia
Kapolres Ngada Diproses Propam Polri, Diduga Terlibat Kasus Asusila
Kapolres Ngada AKBP FW ditangkap oleh Divisi Propam Mabes Polri, diduga terlibat kasus narkoba dan asusila.
Frengky Aruan - Senin, 03 Maret 2025
Kapolres Ngada Diproses Propam Polri, Diduga Terlibat Kasus Asusila
Indonesia
Cegah Lonjakan Harga saat Bulan Ramadan, Pelaku Penyelewengan Bahan Pokok Diancam Pidana
Pengawasan ketat terhadap ketersediaan dan harga bahan pokok di seluruh Indonesia menjelang bulan suci Ramadan.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 21 Februari 2025
Cegah Lonjakan Harga saat Bulan Ramadan, Pelaku Penyelewengan Bahan Pokok Diancam Pidana
Indonesia
Terimbas Efisiensi Anggaran, Mabes Polri ‘Perketat’ Perjalanan Dinas dan Rapat
Polri melakukan efisiensi anggaran hingga Rp 20,5 triliun.
Frengky Aruan - Rabu, 12 Februari 2025
Terimbas Efisiensi Anggaran, Mabes Polri ‘Perketat’ Perjalanan Dinas dan Rapat
Bagikan