Polri Perpanjang Masa Penahanan Ferdy Sambo Cs
Irjen Ferdy Sambo. Foto: MP/Kanu
MerahPutih.com - Bareskrim Polri telah memperpanjang masa penahanan para tersangka kasus dugaan pembunuhan berencana Brigadir J. Perpanjangan itu diberikan kepada Irjen Ferdy Sambo, Bharada E, Bripka RR, dan Kuat Ma'ruf.
"Sudah diperpanjanglah (40 hari)," ucap Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi di lokasi rekonstruksi pembunuhan berencana Brigadir J di Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan, Selasa (30/8)
Baca Juga
Berdasarkan aturan, penyidik melakukan penahanan selama 20 hari pertama setelah penetapan tersangka. Penyidik menetapkan Bharada Richard Eliezer sebagai tersangka pada 4 Agustus, Bripka Ricky Rizal dan Kuat Ma'ruf pada 6 Agustus, sedangkan Ferdy Sambo pada 9 Agustus.
Perpanjangan masa penahanan tersebut terkait dengan berkas perkara yang dilimpahkan penyidik ke jaksa penuntut umum (JPU) belum dinyatakan lengkap secara formal maupun materil.
Baca Juga
Rekonstruksi Brigadir J Berlanjut di Rumah Dinas Ferdy Sambo
Kejaksaan Agung (Kejagung) sedang memproses pengembalian berkas perkara tahap I kepada penyidik pada Kamis (1/9).
"Pengembalian berkas perkara (P-19), Kamis," ujar Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung Ketut Sumedana.
Seperti diketahui, tersangka Bharada Richard Eliezer, Bripka Ricky Rizal, dan Kuat Ma'ruf ditahan di Rutan Bareskrim Mabes Polri; sementara Ferdy Sambo ditahan di Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok. (*)
Baca Juga
Sebelum Dieksekusi, Brigadir J Menunduk dan Memohon ke Bharada E
Bagikan
Andika Pratama
Berita Terkait
Momen Presiden Prabowo Subianto Pimpin Pemusnahan Narkoba 214,84 Ton di Jakarta
Nikita Mirzani Divonis 4 Tahun Bui di Kasus Pemerasan Bos Skincare, Bayar Denda Rp 1 M
Bengkel Kebakaran, TransJakarta Koridor 13 Mampang-Ciledug Cuma Sampai Halte JORR Petukangan
PSSI Resmi Akhiri Kontrak Patrick Kluivert Usai Gagal Bawa Indonesia ke Piala Dunia 2026
Calon Praja IPDN Meninggal Setelah Pingsan Saat Ikut Apel Malam
Mal Ciplaz Klender Kebakaran, Api Berawal dari Korsleting di Restoran Solaria
Hasil Kualifikasi Piala Dunia 2026: Diwarnai Kartu Merah, Timnas Indonesia Kalah 2-3 dari Arab Saudi
Timnas Arab Saudi Berbalik Unggul atas Indonesia di Babak Pertama Kualifikasi Piala Dunia 2026
Lifter Indonesia Rizki Juniansyah Raih Dua Emas dan Catatkan Rekor Dunia di Norwegia
Hampir Sebulan Terjebak Longsor, 5 Pekerja Freeport Ditemukan Semua Sudah Jadi Mayat