Sebelum Dieksekusi, Brigadir J Menunduk dan Memohon ke Bharada E


Suasana rekonstruksi yang dihadiri lima tersangka di rumah pribadi Ferdy Sambo, Jakarta, Selasa. (30/8/2022) ANTARA/Luthfia Miranda Putri
MerahPutih.com - Polri menggelar rekonstruksi pembunuhan Brigadir J di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo di kawasan Duren Tiga, Jakarta Selatan, pada Selasa (30/8).
Dalam salah satu reka ulang memperlihatkan Bharada E yang mengenakan baju tahanan menodongkan pistol ke arah Brigadir J. Kejadian itu terjadi di ruang tengah rumah dinas Sambo.
Baca Juga
Rekonstruksi Brigadir J Berlanjut di Rumah Dinas Ferdy Sambo
Ditodong senjata, Brigadir J sempat menunduk dan memohon kepada Bharada E agar tidak ditembak. Namun, permintaan itu tidak digubris dan timah panas dari senjata api Bharada E tepat mengenai rekan sejawatnya tersebut.
Setelah ditembak, Brigadir J terbaring di lantai. Kemudian, Ferdy Sambo memperagakan memegang bagian belakang tubuh pemeran pengganti Brigadir J.
Lalu, Sambo yang tangannya diborgol memperagakan gerakan menembak ke arah dinding yang menuju lantai dua rumah.

Setelahnya Sambo memperagakan lagi menembak ke arah dinding lain. Pistol yang digunakan Sambo menembak ke dinding lalu diletakkan di samping jenazah J.
Rekonstruksi juga memperlihatkan gerak-gerik Ferdy Sambo sebelum insiden penembakan. Ia yang mengenakan baju tahanan, awalnya turun dari mobil.
Ferdy terlihat sudah memakai sarung tangan dan membawa pistol di saku. Setelah itu, Ferdy memperagakan adegan selanjutnya, yaitu saat pistol jatuh di depan rumahnya
Baca Juga
DPR Harap Rekonstruksi Pembunuhan Brigadir J Berjalan Transparan
Ia kemudian mengambil kembali pistol tersebut. Tangan Ferdy Sambo masih tampak diikat dengan cable ties. Dia dikawal sejumlah petugas dan berjalan menuju rumah dinas.
Sebanyak 78 adegan diperagakan dalam rekonstruksi pembunuhan Brigadir J.
Berikut rincian ke-78 adegan tersebut:
- Di rumah Magelang, 16 adegan.
- Di rumah Saguling, 35 adegan.
- Di rumah Kompleks Polri Duren Tiga, 27 adegan.
Dalam kasus ini, ada lima orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka dan semuanya dihadirkan dalam rekonstruksi.
Mereka adalah Irjen Ferdy Sambo, Bharada Eliezer, Bripka Ricky Rizal, Kuat Ma'ruf, dan Putri Candrawathi. (Knu)
Baca Juga
Ferdy Sambo Kenakan Baju Tahanan dengan Tangan Diborgol saat Rekonstruksi
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
Bripka Rohmat Pelindas Affan Kurniawan tak Dipecat, Hanya Disanksi Demosi 7 Tahun

Pejabat Tinggi Polri Dilantik, Komjen Syahardiantono Jabat Kabareskrim, Irjen Asep Edi Resmi Jadi Kapolda Metro Jaya

Alasan Pakai Robot, Polri Khawatir Anggotanya Jadi Korban di Lokasi Rawan dan Berbahaya

Mabes Polri Tak Mau Kalah dengan Negara Lain soal Penggunaan Robot untuk Tugas Kepolisian

Mutasi Besar-Besaran di Mabes Polri, Pejabat KPK Dapat Jabatan Kapolda Sultra

Kasus Ijazah Palsu, Bareskrim Ambil Sampel 7 Ijazah Rekan Jokowi di Solo Jadi Pembanding

Kasus Ajudan Kapolri Ancam Tempeleng Jurnalis, Mabes Polri: Harusnya Bisa Dihindari

Kapolres Ngada Diproses Propam Polri, Diduga Terlibat Kasus Asusila

Cegah Lonjakan Harga saat Bulan Ramadan, Pelaku Penyelewengan Bahan Pokok Diancam Pidana

Terimbas Efisiensi Anggaran, Mabes Polri ‘Perketat’ Perjalanan Dinas dan Rapat
