Pemeriksaan Putri Candrawathi Dilanjutkan Pekan Depan

Andika PratamaAndika Pratama - Sabtu, 27 Agustus 2022
Pemeriksaan Putri Candrawathi Dilanjutkan Pekan Depan

Istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi. Foto: Ist

Ukuran:
14
Audio:

MerahPutih.com - Istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi sudah menjalani pemeriksaan sebegai tersangka kasus dugaan pembunuhan berencana Brigadir J, Jumat (26/8). Putri diperiksa lebih dari 12 jam di Bareskrim Polri. Namun, ia tidak ditahan karena alasan kesehatan.

Dalam pemeriksaan tersebut, Putri dicecar 80 pertanyaan oleh penyidik. Putri pun menjawab seluruh pertanyaan dalam BAP terkait, termasuk dugaan yang disangkakan terkait peristiwa pembunuhan Brigadir J. Bahkan, dalam pemeriksaan, Putri kembali menjelaskan bahwa dirinya merupakan korban tindakan asusila atau kekerasan seksual

Baca Juga

Putri Candrawathi Diperiksa Terkait Kasus Pembunuhan Brigadir J Besok

Kadiv Humas Polri, Irjen Dedi Prasetyo mengatakan, pemeriksaan terhadap perdana ini dianggap masih belum cukup dan akan dilanjutkan pada Rabu (31/8).

"Pemeriksaan ini masih akan dilanjutkan kembali dengan agenda pemeriksaan konfrontir yang akan dilaksanakan pada Rabu, 31 Agustus," ujar dia, Sabtu (27/8).

Menurut Dedi, Putri akan dikonfrontir dengan sejumlah tersangka lainnya terkait kasus pembunuhan yang didalangi Sambo di Duren Tiga, Jakarta Selatan. Semua tersangka tersebut yakni sopir dan pengawalnya.

"Nanti PC akan diperiksa secara konfrontir dengan beberapa tersangka lain, seperti RR (Bripka Ricky), KM, dan RE (Bharada E)," jelas Dedi.

Kadivhumas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo memberikan keterangan kepada media terkait pemeriksaan tersangka kasus dugaan pembunuhan Brigadir Nopryansah Yosua Hutabarat di kediaman Irjen Pol Ferdy Sambo, Putri Candrawathi di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Jumat (26/8/2022). Dalam keterangannya Putri Candrawathi akan diperiksa kembali dengan pemeriksaan konfrontir pada Rabu, 31 Agustus 2022. ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja

Jenderal bintang dua ini enggan membeberkan hasil pemeriksaan pertama Putri sebagai tersangka ini. Dia berdalih, materi penyidikan nantinya akan disampaikan oleh Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi.

Dia menegaskan, penyidik akan memproses cepat pemberkasan tersangka Putri Candrawathi. Hal ini sesuai arahan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo agar perkara segera dituntaskan dan dilimpahkan ke Kejaksaan.

Baca Juga

Putri Candrawathi jadi Tersangka Kasus Pembunuhan Brigadir J

Tak hanya itu, penyidik akan melakukan rekonstruksi atas kasus ini. Dedi menyatakan, rekonstruksi pembunuhan Brigadir J ini akan digelar di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo di Duren Tiga, Jakarta Selatan, Selasa (30/8)

Menurut Dedi, selain menghadirkan lima tersangka berikut pengacaranya, akan turut menyaksikan dalam rekonstruksi tersebut Jaksa Penunut Umum (JPU).

Penyidk juga mengundang Komnas HAM dan Komplonas agar menjaga pelaksanaannya tetap transparan, objektif, dan akuntabel.

"Segala prosesnya untuk menjaga transparansi kemudian objektivitas, maka ada pengawasan eksternal," kata mantan Kapolda Kalimantan Tengah ini.

Dalam kasus pembunuhan Brigadir J, Tim Khusus Polri telah menetapkan lima orang sebagai tersangka. Mereka antara lain Ferdy Sambo, istri Ferdy Sambo Putri Candrawathi, Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu alias Bharada E, Bripka Ricky Rizal atau Bripka RR, dan asisten rumah tangga Sambo Kuwat Maruf.

Mereka dijerat Pasal 340 subsidair Pasal 338 juncto Pasal 55 juncto Pasal 56 KUHP. Pasal 340 mengatur pidana terkait pembunuhan berencana dengan ancaman pidana hukuman mati, pidana penjara seumur hidup, atau penjara 20 tahun. (Knu)

Baca Juga

Hasil Rekaman CCTV, Putri Candrawathi Diduga Ketahui Rencana Pembunuhan Brigadir J

#Mabes Polri #Kasus Pembunuhan
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Oknum TNI Ditangkap dan Ditetapkan Jadi Tersangka Kasus Pembunuhan Kacab BRI
Empat di antaranya ditetapkan sebagai aktor utama, yaitu C, DH, YJ, dan AA
Angga Yudha Pratama - Jumat, 12 September 2025
Oknum TNI Ditangkap dan Ditetapkan Jadi Tersangka Kasus Pembunuhan Kacab BRI
Indonesia
Bripka Rohmat Pelindas Affan Kurniawan tak Dipecat, Hanya Disanksi Demosi 7 Tahun
Bripka Rohmat pelindas Affan Kurniawan lolos dari pemecatan. Ia hanya dikenakan sanksi demosi tujuh tahun.
Soffi Amira - Kamis, 04 September 2025
Bripka Rohmat Pelindas Affan Kurniawan tak Dipecat, Hanya Disanksi Demosi 7 Tahun
Indonesia
Jejak Hitam Otak Pembunuhan Kacab BRI: Pernah Dipenjara Karena Pemalsuan Ijazah Paket C
Pengusaha Dwi Haartono jadi otak pembunuhan Kepala Cabang BRI, Muhammad Ilham Pradipta.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 27 Agustus 2025
Jejak Hitam Otak Pembunuhan Kacab BRI: Pernah Dipenjara Karena Pemalsuan Ijazah Paket C
Indonesia
Sindikat Penculikan dan Pembunuhan Kepala Cabang BRI Gunakan Tim Pemantau dan IT
Rohmat Sukur atau RS, salah satu orang dari sindikat penculikan dan pembunuhan Kacab BRI, berperan sebagai penyedia tim pantau.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 27 Agustus 2025
Sindikat Penculikan dan Pembunuhan Kepala Cabang BRI Gunakan Tim Pemantau dan IT
Indonesia
Pengusaha Dwi Hartono Diduga Jadi Otak Pelaku Penculikan Kepala Cabang BRI, Polisi: Dia Aktor Intelektual
Mohamad Ilham Pradipta ditemukan di persawahan dalam kondisi mata terlilit lakban dan tangan serta kaki terikat.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 26 Agustus 2025
Pengusaha Dwi Hartono Diduga Jadi Otak Pelaku Penculikan Kepala Cabang BRI, Polisi: Dia Aktor Intelektual
Indonesia
Polisi Masih Kembangkan Kasus Dugaan Pembunuhan Kacab BRI, Bakal Ada Tersangka Baru?
Ditemukan tanda kekerasan pada bagian luar dan dalam tubuh korban
Angga Yudha Pratama - Jumat, 22 Agustus 2025
Polisi Masih Kembangkan Kasus Dugaan Pembunuhan Kacab BRI, Bakal Ada Tersangka Baru?
Indonesia
RS Polri Lakukan Pemeriksaan Toksikologi Jenazah Kacab BRI, Ungkap Detik-Detik Penemuan Jenazah Hingga Penangkapan Empat Tersangka
Ia menegaskan, tidak ada indikasi korban melakukan perlawanan sebelum meninggal
Angga Yudha Pratama - Jumat, 22 Agustus 2025
RS Polri Lakukan Pemeriksaan Toksikologi Jenazah Kacab BRI, Ungkap Detik-Detik Penemuan Jenazah Hingga Penangkapan Empat Tersangka
Indonesia
Hasil Autopsi RS Polri Ungkap Penyebab Korban Meregang Nyawa Secara Tak Wajar Akibat Kekurangan Oksigen dan Tanda-tanda Kekerasan
Jenazah korban yang berinisial MIP (37) diserahkan oleh polisi ke RS Polri Kramat Jati pada hari Kamis (21/8) pukul 12.48 WIB
Angga Yudha Pratama - Jumat, 22 Agustus 2025
Hasil Autopsi RS Polri Ungkap Penyebab Korban Meregang Nyawa Secara Tak Wajar Akibat Kekurangan Oksigen dan Tanda-tanda Kekerasan
Indonesia
Polisi Ungkap Peran Komplotan yang Tewaskan Kepala Cabang BRI, dari Menculik hingga Membunuh Korban
Polda Metro Jaya mengungkap peran empat pelaku yang menculik dan membunuh Kacab BRI.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 22 Agustus 2025
Polisi Ungkap Peran Komplotan yang Tewaskan Kepala Cabang BRI, dari Menculik hingga Membunuh Korban
Indonesia
Pejabat Tinggi Polri Dilantik, Komjen Syahardiantono Jabat Kabareskrim, Irjen Asep Edi Resmi Jadi Kapolda Metro Jaya
Merupakan bentuk penyegaran organisasi.
Dwi Astarini - Selasa, 19 Agustus 2025
Pejabat Tinggi Polri Dilantik, Komjen Syahardiantono Jabat Kabareskrim, Irjen Asep Edi Resmi Jadi Kapolda Metro Jaya
Bagikan