Ekonom Prediksi Kualitas Layanan Publik Menurun Jika ASN Kerja Work From Anywhere,
Senin, 10 Februari 2025 -
MerahPutih.com - Badan Kepegawaian Negara (BKN) baru-baru ini mengusulkan skema Work From Anywhere (WFA) selama dua hari dalam seminggu bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) sebagai bagian dari strategi efisiensi anggaran.
Kebijakan ini bertujuan mengurangi pengeluaran operasional kantor seperti listrik, air, perjalanan dinas, serta berbagai aspek biaya lainnya.
Ekonom Achmad Nur Hidayat menilai, risiko utama dari kebijakan ini adalah potensi menurunnya kualitas layanan publik.
Baca juga:
Konsep Work From Anywhere Jelang Lebaran dan Nyepi, DPR: Bisa Urai Kemacetan
“Jika sistem WFA diterapkan tanpa perencanaan matang, bukan efisiensi yang didapat, melainkan ketimpangan dalam kinerja dan ketidakpuasan dari masyarakat terhadap layanan pemerintah,” kata Achmad di Jakarta, Senin (10/2).
Menurut Achmad, layanan publik yang mengandalkan tatap muka seperti pembuatan dokumen kependudukan, pengurusan izin usaha, dan pelayanan kesehatan bisa mengalami gangguan serius jika sebagian besar pegawainya tidak hadir di kantor.
“Jangan sampai kebijakan ini justru menciptakan antrian panjang di kantor-kantor pemerintahan atau memperlambat penyelesaian berbagai administrasi publik,” tutur Achmad.
Jika pemerintah benar-benar ingin menerapkan skema WFA, maka perlu dilakukan pemetaan yang jelas terhadap jenis pekerjaan yang memungkinkan dilakukan dari rumah tanpa menghambat kinerja birokrasi.
“Kementerian dan lembaga harus memiliki fleksibilitas dalam menentukan apakah kebijakan ini bisa diterapkan di instansi mereka atau tidak,” sebut Achmad.
Baca juga:
Menhub Harap Usulan Work From Anywhere Dapat 'Lampu Hijau' dari DPR
Ekonom dari UPN Veteran Jakarta ini menganggap, jika kebijakan WFA menyebabkan penurunan produktivitas atau memperlambat proses birokrasi, maka anggaran yang dihemat dari sisi operasional kantor malahdialokasikan untuk mengatasi permasalahan yang timbul peningkatan pengaduan dari masyarakat.
“Bahkan bisa muncul biaya tambahan untuk mendukung pegawai yang kesulitan bekerja dari rumah,” sebut Achmad.
Achmad menyarankan, Kementerian dan lembaga harus memiliki kebijakan yang fleksibel dalam menyesuaikan jadwal kerja ASN agar tidak terjadi ketimpangan dalam beban kerja.
“Pembagian tugas harus dilakukan secara adil dan mempertimbangkan kesetaraan antara ASN yang bekerja dari rumah dan yang tetap bekerja di kantor,” pungkas Achmad.