Ekonom Prediksi Kualitas Layanan Publik Menurun Jika ASN Kerja Work From Anywhere,

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Senin, 10 Februari 2025
Ekonom Prediksi Kualitas Layanan Publik Menurun Jika ASN Kerja Work From Anywhere,

Ilustrasi work form anywhere (WFA), salah satunya bisa di kafe. (Foto: MP/Prassso)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Badan Kepegawaian Negara (BKN) baru-baru ini mengusulkan skema Work From Anywhere (WFA) selama dua hari dalam seminggu bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) sebagai bagian dari strategi efisiensi anggaran.

Kebijakan ini bertujuan mengurangi pengeluaran operasional kantor seperti listrik, air, perjalanan dinas, serta berbagai aspek biaya lainnya.

Ekonom Achmad Nur Hidayat menilai, risiko utama dari kebijakan ini adalah potensi menurunnya kualitas layanan publik.

Baca juga:

Konsep Work From Anywhere Jelang Lebaran dan Nyepi, DPR: Bisa Urai Kemacetan

“Jika sistem WFA diterapkan tanpa perencanaan matang, bukan efisiensi yang didapat, melainkan ketimpangan dalam kinerja dan ketidakpuasan dari masyarakat terhadap layanan pemerintah,” kata Achmad di Jakarta, Senin (10/2).

Menurut Achmad, layanan publik yang mengandalkan tatap muka seperti pembuatan dokumen kependudukan, pengurusan izin usaha, dan pelayanan kesehatan bisa mengalami gangguan serius jika sebagian besar pegawainya tidak hadir di kantor.

“Jangan sampai kebijakan ini justru menciptakan antrian panjang di kantor-kantor pemerintahan atau memperlambat penyelesaian berbagai administrasi publik,” tutur Achmad.

Jika pemerintah benar-benar ingin menerapkan skema WFA, maka perlu dilakukan pemetaan yang jelas terhadap jenis pekerjaan yang memungkinkan dilakukan dari rumah tanpa menghambat kinerja birokrasi.

“Kementerian dan lembaga harus memiliki fleksibilitas dalam menentukan apakah kebijakan ini bisa diterapkan di instansi mereka atau tidak,” sebut Achmad.

Baca juga:

Menhub Harap Usulan Work From Anywhere Dapat 'Lampu Hijau' dari DPR

Ekonom dari UPN Veteran Jakarta ini menganggap, jika kebijakan WFA menyebabkan penurunan produktivitas atau memperlambat proses birokrasi, maka anggaran yang dihemat dari sisi operasional kantor malahdialokasikan untuk mengatasi permasalahan yang timbul peningkatan pengaduan dari masyarakat.

“Bahkan bisa muncul biaya tambahan untuk mendukung pegawai yang kesulitan bekerja dari rumah,” sebut Achmad.

Achmad menyarankan, Kementerian dan lembaga harus memiliki kebijakan yang fleksibel dalam menyesuaikan jadwal kerja ASN agar tidak terjadi ketimpangan dalam beban kerja.

“Pembagian tugas harus dilakukan secara adil dan mempertimbangkan kesetaraan antara ASN yang bekerja dari rumah dan yang tetap bekerja di kantor,” pungkas Achmad.

#Work From Anywhere
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Sosiolog UMM Bongkar Sisi Gelap WFH Saat Krisis Energi Melanda, Picu Konflik Sosial Baru
Masyarakat yang sudah terbiasa dengan fleksibilitas pascapandemi cenderung mengubah WFH menjadi Work From Anywhere (WFA)
Angga Yudha Pratama - Kamis, 02 April 2026
Sosiolog UMM Bongkar Sisi Gelap WFH Saat Krisis Energi Melanda, Picu Konflik Sosial Baru
Indonesia
Gubernur Pramono Ancam Kasih Hukuman untuk ASN Pemprov DKI yang Telat dan Bolos Kerja Pasca WFA Lebaran
Pramono Anung juga memberikan tanggapan soal penerapan work from home (WFH) selama satu hari dalam sepekan.
Frengky Aruan - Rabu, 25 Maret 2026
Gubernur Pramono Ancam Kasih Hukuman untuk ASN Pemprov DKI yang Telat dan Bolos Kerja Pasca WFA Lebaran
Indonesia
Skema WFA Geser Pola Mudik 2026, Daerah Terancam Kena Getahnya
Pola mudik 2026 telah bergesar tidak hanya bertujuan untuk bersilaturahmi, tetapi juga menjadi momen berlibur bagi masyarakat.
Wisnu Cipto - Selasa, 10 Maret 2026
Skema WFA Geser Pola Mudik 2026, Daerah Terancam Kena Getahnya
Indonesia
DPRD DKI Dorong WFA Jelang Lebaran 2026, Libur Bisa sampai 13 Hari
DPRD DKI Jakarta mendorong Gubernur Pramono Anung menerapkan WFA bagi ASN dan nonASN jelang Idulfitri 2026. Libur berpotensi 13 hari untuk kurangi kepadatan mudik.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 26 Februari 2026
DPRD DKI Dorong WFA Jelang Lebaran 2026, Libur Bisa sampai 13 Hari
Indonesia
Libur Lebaran 2026, Pemprov Jakarta Ikuti Skema WFA Pemerintah Pusat
Gubernur DKI Jakarta memastikan ASN mengikuti kebijakan WFA Lebaran 2026 sesuai Surat Edaran Menteri PAN-RB, dengan pelayanan publik tetap menjadi prioritas.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 12 Februari 2026
Libur Lebaran 2026, Pemprov Jakarta Ikuti Skema WFA Pemerintah Pusat
Indonesia
Pengusaha Diminta Terapkan WFA Lebaran 2026, Menaker: Bukan Cuti Tahunan
Menaker Yassierli meminta pengusaha menerapkan Work From Anywhere pada 16–17 dan 25–27 Maret 2026 saat Idulfitri. Upah pekerja tetap dibayar penuh.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 10 Februari 2026
Pengusaha Diminta Terapkan WFA Lebaran 2026, Menaker: Bukan Cuti Tahunan
Indonesia
Pemkot Solo Mulai Uji Coba WFA untuk ASN, Efisiensi Anggaran Jadi Alasan
Pemerintah Kota Solo mulai uji coba Work From Anywhere (WFA) bagi ASN di 9 OPD. Kebijakan ini terkait efisiensi anggaran dan evaluasi kinerja.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 14 Januari 2026
Pemkot Solo Mulai Uji Coba WFA untuk ASN, Efisiensi Anggaran Jadi Alasan
Berita Foto
Menilik Tren Work From Mall kini Mulai Ramaikan Cafe dan Pusat Perbelanjaan di Jakarta
Suasana aktivitas para pekerja saat Work From Mall di sebuah cafe, Mall Kota Kasablanka, Jakarta, Selasa (13/1/2026).
Didik Setiawan - Selasa, 13 Januari 2026
Menilik Tren Work From Mall kini Mulai Ramaikan Cafe dan Pusat Perbelanjaan di Jakarta
Indonesia
Pramono Anung Pastikan ASN DKI Profesional Meski Kerja dari Pantai, Layanan Publik Dijamin Tak Terganggu
Kebijakan WFA ini sejalan dengan arahan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB)
Angga Yudha Pratama - Jumat, 19 Desember 2025
Pramono Anung Pastikan ASN DKI Profesional Meski Kerja dari Pantai, Layanan Publik Dijamin Tak Terganggu
Indonesia
ASN Diperbolehkan WFA Jelang Tahun Baru 2026, Layanan Publik Tetap Jalan
Pemerintah mengizinkan ASN bekerja dari mana saja atau WFA selama libur Natal dan Tahun Baru 2026, berlaku 29–31 Desember. Layanan publik tetap dijaga.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 18 Desember 2025
ASN Diperbolehkan WFA Jelang Tahun Baru 2026, Layanan Publik Tetap Jalan
Bagikan