Pemprov DKI Diminta Objektif ke ASN yang akan Menerapkan Sistem WFA

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Senin, 23 Juni 2025
Pemprov DKI Diminta Objektif ke ASN yang akan Menerapkan Sistem WFA

Ilustrasi ASN. (Foto: dok. Pemprov Jakarta)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

Merahputih.com - Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta, Wibi Andrino, menyoroti rencana penerapan kebijakan Work From Anywhere (WFA) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

Ia menekankan pentingnya evaluasi yang cermat agar kebijakan ini tidak menghambat pelayanan publik.

Menurut Andrino, tidak semua posisi ASN sesuai untuk WFA, sehingga pemetaan objektif berdasarkan fungsi dan urgensi pekerjaan sangat diperlukan.

“Perlu pemetaan yang objektif berdasarkan fungsi kerja dan urgensi pelayanan karena tidak semua ASN cocok untuk WFA,” ujar Wibi, Jumat (20/6).

Baca juga:

Siap Berlakukan WFA untuk ASN, Pramono: Aturan yang Mudah Diterapkan di Jakarta

DPRD DKI Jakarta sendiri dukungan penuh terhadap inovasi birokrasi yang bertujuan meningkatkan kinerja dan produktivitas ASN, selama tidak mengganggu kualitas pelayanan kepada masyarakat.

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, menyambut baik kebijakan WFA ini, merespons terbitnya Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Nomor 4 tahun 2025 yang mengatur pelaksanaan tugas kedinasan ASN secara fleksibel.

Pramono, yang juga memiliki pengalaman pribadi menerapkan WFA saat menjabat Menteri Sekretaris Kabinet, mengungkapkan bahwa penerapan WFA di Pemprov DKI Jakarta dengan 62 ribu ASN akan disesuaikan dengan kebutuhan.

Baca juga:

Kebijakan WFA ASN Perlu Diawasi, Komisi II DPR: Kalau Tidak Bisa Rusak

Deputi Bidang Kelembagaan dan Tata Laksana Kemenpan RB, Nanik Murwati, menjelaskan bahwa kebijakan WFA ini lahir untuk menyesuaikan diri dengan kebutuhan kerja yang semakin dinamis.

Tujuan utamanya adalah meningkatkan motivasi dan produktivitas ASN, menuntut mereka untuk tidak hanya profesional namun juga mampu menjaga semangat kerja dalam menjalankan tugas.

#Work From Anywhere #Pemprov DKI #ASN #Aparatur Sipil Negara (ASN) #DPRD DKI Jakarta
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
DPR Dorong Kepastian Kerja PPPK, Sebut Jadi Aset Negara Bukan Beban Anggaran
Komisi II DPR memastikan perjuangan tenaga honorer. PPPK merupakan aset negara, bukan beban anggaran.
Soffi Amira - Rabu, 10 Juni 2026
DPR Dorong Kepastian Kerja PPPK, Sebut Jadi Aset Negara Bukan Beban Anggaran
Olahraga
Shin Tae-yong Jadi Pelatih Persija, Ketua DPRD DKI Jakarta: Harus Juara, Jangan Persib Terus
Ketua DPRD DKI Jakarta menilai kehadiran Shin Tae-yong sebagai pelatih Persija merupakan langkah strategis untuk memperkuat peluang Macan Kemayoran meraih gelar juara.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 09 Juni 2026
Shin Tae-yong Jadi Pelatih Persija, Ketua DPRD DKI Jakarta: Harus Juara, Jangan Persib Terus
Indonesia
2.300 ASN Ikut Latihan Jadi Komponen Cadangan Gelombang II di Agustus
Donny membuka kemungkinan tempat pelatihan Komcad ASN gelombang II akan berbeda dari gelombang I.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 05 Juni 2026
2.300 ASN Ikut Latihan Jadi Komponen Cadangan Gelombang II di Agustus
Indonesia
Gaji Ke-13 Cair, Negara Rogoh Kocek APBN Rp 24 T untuk 5,5 Juta ASN-Pensiunan
Pemerintah resmi merealisasikan pembayaran gaji ke-13 kepada aparatur sipil negara (ASN) dan pensiunan dengan total anggaran mencapai Rp 24 triliun.
Wisnu Cipto - Rabu, 03 Juni 2026
Gaji Ke-13 Cair, Negara Rogoh Kocek APBN Rp 24 T untuk 5,5 Juta ASN-Pensiunan
Indonesia
WFH ASN Turunkan Konsumsi Pertalite Nasional 9%, Kebijakan Diperpanjang 2 Bulan
Menko Ekonomi menegaskan pemerintah memutuskan untuk terus memberlakukan kebijakan WFH bagi kalangan ASN
Wisnu Cipto - Rabu, 27 Mei 2026
WFH ASN Turunkan Konsumsi Pertalite Nasional 9%, Kebijakan Diperpanjang 2 Bulan
Indonesia
Bukan Lagi Wewenang Daerah, Pengangkatan dan Distribusi Guru Diusulkan Dilakukan Pemerintah Pusat
Selain itu, agar pengangkatan guru, pamong belajar, penilik, dan pengawas sekolah dilakukan pemerintah pusat.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 26 Mei 2026
Bukan Lagi Wewenang Daerah, Pengangkatan dan Distribusi Guru Diusulkan Dilakukan Pemerintah Pusat
Indonesia
Pramono Anung Pimpin C40 Cities, Jakarta Siap Guncang Dunia Lewat Revolusi Iklim Global
Pramono membawa suara kawasan ESEAO ke panggung internasional
Angga Yudha Pratama - Jumat, 22 Mei 2026
Pramono Anung Pimpin C40 Cities, Jakarta Siap Guncang Dunia Lewat Revolusi Iklim Global
Indonesia
Gubernur Pramono Lantik 884 Pejabat, Ingatkan Gerak Cepat Antisipasi Perubahan di Tengah Gejolak Global
Kebutuhan dasar masyarakat, seperti pendidikan, kesehatan, dan bantuan sosial, harus tetap menjadi prioritas utama.
Dwi Astarini - Rabu, 20 Mei 2026
Gubernur Pramono Lantik 884 Pejabat, Ingatkan Gerak Cepat Antisipasi Perubahan di Tengah Gejolak Global
Indonesia
Prabowo: Gaji Guru dan ASN Kecil karena Kekayaan RI Banyak Mengalir ke Luar Negeri
Presiden Prabowo Subianto menyoroti kecilnya gaji guru dan ASN saat memaparkan arus dana keluar Indonesia serta praktik export under-invoicing di DPR RI.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 20 Mei 2026
Prabowo: Gaji Guru dan ASN Kecil karena Kekayaan RI Banyak Mengalir ke Luar Negeri
Indonesia
Pemprov DKI Dukung Penyegelan Parkir Ilegal di Blok M Square
Pemerintah DKI telah melakukan koordinasi internal untuk mendalami persoalan tersebut.
Dwi Astarini - Selasa, 12 Mei 2026
Pemprov DKI Dukung Penyegelan Parkir Ilegal di Blok M Square
Bagikan