Pemprov DKI Diminta Objektif ke ASN yang akan Menerapkan Sistem WFA

Ilustrasi ASN. (Foto: dok. Pemprov Jakarta)
Merahputih.com - Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta, Wibi Andrino, menyoroti rencana penerapan kebijakan Work From Anywhere (WFA) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
Ia menekankan pentingnya evaluasi yang cermat agar kebijakan ini tidak menghambat pelayanan publik.
Menurut Andrino, tidak semua posisi ASN sesuai untuk WFA, sehingga pemetaan objektif berdasarkan fungsi dan urgensi pekerjaan sangat diperlukan.
“Perlu pemetaan yang objektif berdasarkan fungsi kerja dan urgensi pelayanan karena tidak semua ASN cocok untuk WFA,” ujar Wibi, Jumat (20/6).
Baca juga:
Siap Berlakukan WFA untuk ASN, Pramono: Aturan yang Mudah Diterapkan di Jakarta
DPRD DKI Jakarta sendiri dukungan penuh terhadap inovasi birokrasi yang bertujuan meningkatkan kinerja dan produktivitas ASN, selama tidak mengganggu kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, menyambut baik kebijakan WFA ini, merespons terbitnya Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Nomor 4 tahun 2025 yang mengatur pelaksanaan tugas kedinasan ASN secara fleksibel.
Pramono, yang juga memiliki pengalaman pribadi menerapkan WFA saat menjabat Menteri Sekretaris Kabinet, mengungkapkan bahwa penerapan WFA di Pemprov DKI Jakarta dengan 62 ribu ASN akan disesuaikan dengan kebutuhan.
Baca juga:
Kebijakan WFA ASN Perlu Diawasi, Komisi II DPR: Kalau Tidak Bisa Rusak
Deputi Bidang Kelembagaan dan Tata Laksana Kemenpan RB, Nanik Murwati, menjelaskan bahwa kebijakan WFA ini lahir untuk menyesuaikan diri dengan kebutuhan kerja yang semakin dinamis.
Tujuan utamanya adalah meningkatkan motivasi dan produktivitas ASN, menuntut mereka untuk tidak hanya profesional namun juga mampu menjaga semangat kerja dalam menjalankan tugas.
Bagikan
Angga Yudha Pratama
Berita Terkait
Pemkot Solo Terapkan WFA ASN akibat TKD Dipangkas, Wamendagri Bima Minta Kaji Ulang

Krisis Lahan Kuburan di Jakarta: Jarak Antar Makam Cuma 20 Cm, Jasad Baru Harus Rela 'Numpang' Sampai Tiga Lapis dalam Satu Lubang

TPU Jakarta Penuh, Para Leluhur Siap-siap Naik Level! Pramono Anung Pertimbangkan Buat Kuburan Vertikal

Pansus KTR DKI Cabut Larangan Merokok 200 Meter dari Tempat Pendidikan dan Area Anak

DPRD DKI Desak Solusi Mikroplastik Air Hujan, ITF Sunter-Bantargebang Jadi Kunci

RAPBD DKI 2026 Disesuaikan Jadi Rp 81,2 Triliun, Dana Bagi Hasil dari Pusat Turun Rp 15 Triliun

Normalisasi Ciliwung Stagnan, DPRD Khawatir Jakarta Bakal Jadi 'Kolam Raksasa' Lagi

Viral Komunitas Fotografer Minta Pungutan Rp 500 Ribu, Anak Buah Pramono Tegaskan Taman Eco Park Bukan Lahan 'Preman' Berkedok Komunitas

Pemangkasan Anggaran Pusat Bikin Proyek DKI Mandek, Nasib GOR dan Sekolah Jadi Abu-Abu
Mikroplastik Air Hujan Jakarta, DKI Terapkan Filtrasi Udara Canggih
