Pemprov DKI Diminta Objektif ke ASN yang akan Menerapkan Sistem WFA
Ilustrasi ASN. (Foto: dok. Pemprov Jakarta)
Merahputih.com - Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta, Wibi Andrino, menyoroti rencana penerapan kebijakan Work From Anywhere (WFA) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
Ia menekankan pentingnya evaluasi yang cermat agar kebijakan ini tidak menghambat pelayanan publik.
Menurut Andrino, tidak semua posisi ASN sesuai untuk WFA, sehingga pemetaan objektif berdasarkan fungsi dan urgensi pekerjaan sangat diperlukan.
“Perlu pemetaan yang objektif berdasarkan fungsi kerja dan urgensi pelayanan karena tidak semua ASN cocok untuk WFA,” ujar Wibi, Jumat (20/6).
Baca juga:
Siap Berlakukan WFA untuk ASN, Pramono: Aturan yang Mudah Diterapkan di Jakarta
DPRD DKI Jakarta sendiri dukungan penuh terhadap inovasi birokrasi yang bertujuan meningkatkan kinerja dan produktivitas ASN, selama tidak mengganggu kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, menyambut baik kebijakan WFA ini, merespons terbitnya Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Nomor 4 tahun 2025 yang mengatur pelaksanaan tugas kedinasan ASN secara fleksibel.
Pramono, yang juga memiliki pengalaman pribadi menerapkan WFA saat menjabat Menteri Sekretaris Kabinet, mengungkapkan bahwa penerapan WFA di Pemprov DKI Jakarta dengan 62 ribu ASN akan disesuaikan dengan kebutuhan.
Baca juga:
Kebijakan WFA ASN Perlu Diawasi, Komisi II DPR: Kalau Tidak Bisa Rusak
Deputi Bidang Kelembagaan dan Tata Laksana Kemenpan RB, Nanik Murwati, menjelaskan bahwa kebijakan WFA ini lahir untuk menyesuaikan diri dengan kebutuhan kerja yang semakin dinamis.
Tujuan utamanya adalah meningkatkan motivasi dan produktivitas ASN, menuntut mereka untuk tidak hanya profesional namun juga mampu menjaga semangat kerja dalam menjalankan tugas.
Bagikan
Angga Yudha Pratama
Berita Terkait
Pramono Sebut Pembayar QRIS di Jakarta Meroket Hingga 177 Persen di 2025, Tembus 5 Miliar Transaksi
Pemprov DKI Kucurkan Subsidi Rp 6,4 Triliun untuk Urusan Transportasi, Perut Sampai Pengelolaan Air Limbah
Pramono Tegaskan Ekonomi Jakarta 2025 Surplus Rp3,89 Triliun, Investasi Tembus Target
DPRD DKI Bahas Raperda P4GN, Pramono Tegaskan Komitmen Pemberantasan Narkoba
Cegah Penyalahgunaan, Fraksi Gerindra DKI Dorong Pengawasan Ketat Obat Keras
DPRD DKI Usulkan Cabut Izin Permanen Tempat Hiburan Malam Terkait Narkoba
Persoalan Banjir di Jakarta Tak Kunjung Terselesaikan, DPRD: OMC Hanya Instrumen Tambahan, Bukan Jawaban
Wacana Pembangunan Monorel di Ragunan, DPRD DKI: Belum Ada Anggaran Khusus dalam APBD
Plafon Rusak dan Rawan Ambruk, DPRD DKI Soroti Bangunan Pasar Sunan Giri Jaktim
DPRD DKI Minta Revitalisasi Pasar Rakyat Jangan Cuma Proyek Seremonial Belaka