Dukung KPU, Demokrat Sepakat Pemilu Digelar Februari 2024

Kamis, 07 Oktober 2021 - Zulfikar Sy

MerahPutih.com - Fraksi Partai Demokrat DPR RI sepakat dengan agenda Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pemilu digelar pada 21 Februari 2024.

Harapannya, agar cukup waktu bagi partai-partai untuk mendaftar pilkada dan agenda politik lainnya.

Hal itu disampaikan Kapoksi Partai Demokrat di Komisi II DPR Anwar Hafid dalam diskusi Dialektika Demokrasi bertajuk "Pemilu Serentak 2024, Ujian Demokrasi?" di Media Center DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (7/10).

Baca Juga:

Menakar Peluang Partai Buruh di Pemilu 2024

"Kami Fraksi Demokrat mendukung KPU, Pemilu 21 Februari, karena kita akan menghadapi pilkada. Kita perlu KPU mempunyai waktu untuk bisa mendesain pilkada, sehingga irisan tahapan pilkada dan pemilu tidak berada pada posisi yang krusial," kata Anwar.

Ia lantas mencontohkan, tahapan yang mungkin akan bertabrakan pada agenda Pemilu 2024 adalah ketika belum sempat hasil pemilu ditetapkan, KPU sudah disibukkan lagi pada tahapan pilkada serentak.

Muncul wacana hari-H pencoblosan Pemilu Presiden/Wakil Presiden dan pemilu anggota legislatif pada bulan Februari, April, atau Mei 2024, sedangkan pilkada serentak nasional (sesuai dengan UU Pilkada) pada tanggal 27 November 2024. ANTARA/ilustrator/Kliwon
Muncul wacana hari-H pencoblosan Pemilu Presiden/Wakil Presiden dan pemilu anggota legislatif pada bulan Februari, April, atau Mei 2024, sedangkan pilkada serentak nasional (sesuai dengan UU Pilkada) pada tanggal 27 November 2024. ANTARA/ilustrator/Kliwon

Menurutnya, yang jadi titik pertanyaan apakah untuk mendaftar kontestasi pilkada harus menggunakan hasil Pemilu 2024 atau 2019. Untuk itu, Fraksi Demokrat sepakat pemilu digelar pada 21 Februari.

Selain itu, Anwar juga mendesak agar semua hasil Pemilu 2019 tidak dijadikan indikator kontestasi pada Pemilu 2024. Menurutnya, tiket hasil Pemilu 2019 masih jadi persoalan untuk prasyarat kontestasi Pemilu 2024. Semuanya, kata dia, harus didasarkan pada hasil Pemilu 2024 sendiri. Ini dinggap lebih objektif dan kredibel.

Baca Juga:

PDIP Berharap Jadwal Pemilu Sesuai UU

"Kalau kita semua sepakat Pemilu 2019 adalah tiket untuk bisa mendaftar sebagai pasangan calon kepala daerah, saya kira tidak masalah. Tapi, saya kira kita menjadi mundur kalau 2019 yang dijadikan patokan. Harusnya patokan itu adalah 2024," kata Anwar. (Pon)

Baca Juga:

Pembahasan Jadwal Pemilu 2024 Dilanjutkan setelah Reses

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan