PDIP Berharap Jadwal Pemilu Sesuai UU
Wakil Ketua Komisi II Fraksi PDIP Junimart Girsang. Foto: MerahPutih/Fachruddin Chalik
MerahPutih.com - Fraksi PDIP DPR RI berharap agar jadwal pencoblosan Pemilu serentak 2024 berjalan sesuai dengan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu yang mengamanatkan hari, tanggal, dan waktu pemungutan suara Pemilu ditetapkan oleh KPU.
Namun demikian, jadwal pemilu belum ditetapkan lantaran KPU mengusulkan jadwal pemungutan suara Pemilu 2024 digelar pada 21 Februari. Sedangkan, pemerintah mengusulkan pencoblosan pemilihan legislatif dan pemilihan presiden berlangsung pada 15 Mei 2024.
Baca Juga
"Kita berbicara berdasarkan itung-itungan secara kepentingan nasional dan taat terhadap UU. Kalau PDIP itu berharap (pencoblosan jadwal pemilu) sesuai UU itu," kata Wakil Ketua Komisi II Fraksi PDIP Junimart Girsang, Kamis, (7/10).
Junirmat memandang, secara hitung-hitungan jika pencoblosan Pemilu 2024 dilakukan pada bulan Mei tidak akan bisa mengejar Pilkada di November.
"Kenapa, kalau Mei dilakukan pemilu maka kalau dia dua putaran bagaimana belum lagi urusan MA, MK itu akan selesai bulan Agustus - September untuk pemilu. Sementara pilkada itu sudah bulan November," ujarnya.
Junimart lantas mempertanyakan mekanisme penetapan dari parpol untuk para calon kepala daerah jika memang pencoblosan pemilu diselenggarakan Mei 2024.
"Bagaimana nanti kalau kita mulai bulan Mei bagaimana para parpol ini menyatu untuk para calon kepala daerah kan repot," imbuhnya.
Ia juga mempertanyakan pelaksanaan pencoblosan Pemilu 2024 jika diselenggarakan seperti yang diusulkan oleh KPU di Februari 2024. Pasalnya, jadwal pencoblosan tersebut mendekati bulan Ramadan.
"Bulan 3 itu kan sudah bulan Ramadan bulan 4 itu kan sudah idul Fitri, itu menjadi pertimbangan," ungkap Junimart.
Junimart pun memastikan, pembahasan terkait dengan teknis lainnya termasuk anggaran untuk pelaksanaan pemilu sudah diputuskan.
"Kalau mengenai itu sudah clear dan anggaran yang diajukan oleh KPU itu yang sekian puluh triliun sudah bisa turun dan mereka sudah siap dengan itu. Kalau jadwal sudah ditentukan maka KPU sudah bisa melakukan tahapan atau kegiatan, karena jadwal belum putus mereka juga sulit melakukan kegiatan," pungkasnya. (Pon)
Baca Juga
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
Istana Respons Usulan E-Voting Pilkada, Sebut Perlu Kajian Mendalam
Heboh Kodifikasi Hukum Pemilu, Komisi II DPR Tegaskan Pilkada Lewat DPRD Konstitusional
ICW Tolak Kepala Daerah Dipilih DPRD, Rugikan Demokrasi dan Fasilitasi Politik Transaksional
Junta Gelar Pemilu Pertama Sejak Kudeta Militer Pada 2021
MK Tolak Gugatan Rakyat Bisa Pecat DPR, Pilihannya Jangan Dipilih Lagi di Pemilu
Ketua DKPP Sebut Kritik Media Massa Vitamin yang Menyehatkan
DKPP Janji Penyelesaian Etik Penyelenggara Pemilu Dijamin Cepat
TII Rekomendasikan 7 Penguatan Demokrasi, Termasuk Pemisahan Jadwal Pemilu
[HOAKS atau FAKTA]: Puan Maharani Gandeng Anies Baswedan di Pilpres 2029, Pede Bisa Raih 68 Persen Suara
[HOAKS atau FAKTA]: Ketua Harian PSI Usulkan Duet Gibran-Jokowi di Pilpres 2029